Kamis, 17 Maret 2016

KONSEP SOAL SOAL UJIAN NASIONAL ( UN ) 2016

Ujian Nasional 2016 sudah dekat, tinggal beberapa bulan lagi. Seperti biasa, Ujian Nasional digelar di akhir semester genap atau April sampai Mei. Masalahnya adalah beberapa sekolah sudah menerapkan kurikulum K-13 mulai dari kelas 1-6 SD, 7-9 SMP hingga 10-12 SMA/SMK.

Di seluruh Indonesia, kira – kira sudah ada sekitar 6% sekolah yang menerapan kurikulum K-13 dari total populasi sekolah di Indonesia. Nah, bagaimana dengan sekolahyang telah menerapkan kurikulum K-13, mungkin saat ini  sedang harap – harap cemas.
Lalu timbul pertanyaan , bagaimana kalau Ujian Nasional 2016 disusun berdasarkan kurikulum K-6? Atau justru sebaliknya. Buat sekolah yang belum menerapkan K-13, bagaimana kalau Ujian Nasional 2016 disusun dengan kurikulum K-13? Jadi, manakah yang harus kita pelajari? Tidak enak kan digantung? Jangan cemas dulu. Berikut rangkuman serba – serbi soal Ujian Nasional 2016. Sebenarnya seperti apa sih soal Ujian Nasional di tahun 2016 itu?

Ujian Nasional menggunakan satu konsep

Meski ada kurikulum yang berbeda yang digunakan oleh sekolah – sekolah di Indonesia, akan tetapi soal Ujian Nasional 2016 besok tetap akan disusun satu versi. Artinya, tidak ada Ujian Nasional versi K-13 atau K-6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan,  ujian nasional tahun 2016 tetap dilaksanakan dalam satu konsep meskipun sejumlah sekolah sudah menggunakan kurikulum yang berbeda. Sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 (K-13) maupun kurikulum 2006 (K-6), pelaksanaan serta materi ujian nasional (UN) pada 2016 mendatang akan disamakan. Kemendikbud tidak mau ambil resiko UN menjadi berantakan karena membuat UN dua versi, K-6 dan versi K-13.

Soal disusun dengan sistem irisan

Lalu, manakah pihak yang akan diuntungkan? Sekolah dengan K-13 atau K-6? Tenang saja Quipperian. Kemendikbud menjamin kalau keduanya akan tetap seimbang. Pembuatan soal UN 2016 dilakukan dengan melakukan irisan kurikulum 2006 dan 2013. Ini dilakukan secara bersama oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Pusat Kurikulum dan perbukuan (Puskurbuk), kepala sekolah, pengawas sekolah, hingga guru-guru dari sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum 2006 maupun 2013. Karena setelah melalui penelaahan yang dilakukan antara kedua kurikulum itu, rupanya 95% dari kedua kurikulum tersebut memiliki persamaan. Perbedaan hanya ada 5% dari sisanya. Maka mencari irisan atau titik singgung antara kedua kurikulum ini sebenarnya sangat mudah. Dengan sistem mencari titik singgung itu, pemerintah berharap siswa yang menempuh pendidikan berbasis K-6 tidak mengalami kesulitan mengerjakan soal Ujian Nasional. Begitu juga dengan siswa yang belajar dengan K-13. Meski secara teknis belum dibuat butir soal ujian, Kemendikbud menjamin siswa tidak akan kesulitan dalam mengerjakan UN 2016. Oleh karena itu, Kemendikbud menjamin bahwa mereka akan mencari cara termudah titik singgungan antara materi K-6 dan K-13.

Model ini diprediksi bakal diterapkan untuk 3 tahun ke Depan

Sekolah yang sudah menerapkan K-13 masih sekitar 6% dari total populasi seluruh sekolah di Indonesia. Rencananya, pada awal tahun 2016, Kemendikbud baru akan menggenjot penambahan unit sekolah yang menjadi sasaran implementasi K-13 dengan target 25% dari total sekolah pelaksana. Kemudian di tahun 2017, jumlah sekolah implementasi K-13 ditargetkan akan naik menjadi 60%. Hingga, akhirnya pada 2018, seluruh sekolah sudah meninggalkan K-6 dan mengimplementasikan K-13. Artinya, perbedaan kurikulum akan tetap eksis hingga 3 tahun ke depan sehingga dapat kita prediksikan kalau model irisan sebagai dasar untuk membangun soal Ujian Nasional ini juga akan tetap diterapkan hingga 3 tahun ke depan.

0 komentar:

Posting Komentar

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA