Tampilkan postingan dengan label PONDOK PESANTREN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PONDOK PESANTREN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juni 2016

PONDOK PESANTREN BUKAN LEMBAGA PENDIDIKAN ALTERNATIF

0
Pondok pesantren pada awalnya di-setting sebagai lembaga pendidikan non-formal. Surau, Masjid dan pemondokan santri menjadi ruang aktifitas sentral para santri belajar ilmu. Ilmu yang dipelajari secara umum berkutat pada persoalan disiplin ilmu agama (baca; Islam), semisal fiqh, tasawwuf, nahwu, shorof, tauhid, tajwid dan semacamnya. Teks-teks yang jadi rujukan juga seputar kitab kuning klasik, sebuah karya cendikiawan Islam (Ulama) yang rata-rata ditulis pada abad pertengahan. Hal semacam itu membuat beberapa kalangan menjuluki kaum pesantren sebagai kaum tradisionalis.

Seiring berjalannya waktu, tuntutan zaman kian kompleks. Pesatnya keilmuan yang semakin spesifik serta perkembangan teknologi terus menuntut pesantren tetap bisa menjadi lembaga pendidikan yang selalu survive. Alhasil, pesantren juga membuka pendidikan umum mulai dari SD-MI, SLTP-MTs, SMA-SMK-MA-MAK, bahkan Perguruan Tinggi. Sungguh ini capaian yang luar biasa. Selain menjadi lembaga pendidikan agama, pesantren juga membuka ruang untuk siapa saja yang ingin memperdalami ilmu umum.

Pesantren bukan merupakan lembaga alternatif penitipan anak dengan berbagai alasan skeptis "Sibuk karena urusan kerja sehingga tidak bisa mengawasi anak misalnya", atau anak nakalnya tidak ketulungan maka pesantrenlah sebagai alternatifnya , walau ada pondok pesantren yang memberikan hal hal tertentu seperti Pondok Pesantren Suralaya Tasik Malaya yang dipeolopori Abah Anom, dengan metode Inabahnya menjadi sarana rehabilitasi pecandu narkoba.

Keberadaan itu ternyata tidak membuat pesantren aman dalam memuluskan ajarannya. Munculnya pesantren-pesantren baru yang sebenarnya berada dalam naungan aliran Islam transnasional menjadi tantangan pesantren yang sudah lama ada.

Pesantren baru muncul dengan mengedapankan ilmu umum semata, pengetahuan bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan memeberi label "boarding house school" menjadi tawaran untuk menarik animo para orang tua agar memondokkan anaknya di pesantrennya, ruh kepesantrenannya sendiripun terasa kabur.

Beberapa waktu yang lalu penulis bertemu dengan seorang guru dari sebuah Pesantren dari satu daerah di Jawa milik seorang pejabat pemerintah, beliau menceritakan konsep kepesantrenannya yang mewah, kobong santriwan/ti bukan lagi kobong namun mirip hotel dimana santri mandipun pake bathtub, bisa sambil rembahan ada air panas air dingin, lalu konsepnya "Ustadz dan guru adalah melayani santriwan/ti", santri tidak mencuci baju mereka sendiri, untuk media promosi pesantren tersebut saja bukan digit kecil yang dikeluarkan. dan berbagai cerita beliau lainnya yang serba lux lagi tengtang pondok tempat dia mengajar.

Gerakan "Ayo Mondok" yang dipelopori oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU menjadi signal bahwa lembaga pendidikan pesantren bukan lembaga alternatif. Akan tetapi, pesantren dengan segala bentuknya merupakan lembaga unggulan. Memang, jika dilihat dari redaksi bahasa, gerakan tersebut seakan-akan hanya ajakan untuk orang tua agar memondokkan anaknya di pesantren. Ajakan tersebut diperuntukkan agar orang tua tidak memondokkan anaknya di pesantren yang salah. Karena, meskipun menempuh pendidikan di pesantren bukan jaminan mereka sudah berada di tempat yang tepat gerakan "Ayo Mondok" menjadi sebuah kampanye penting agar orang tua tidak salah menitipkan anaknya untuk belajar di pesantren.

Pentingnya Mondok

Banyak hal kenapa orang tua penting memondokkan anaknya di pesantren yang benar, ada beberapa hal kenapa penting menempuh pendidikan di pesantren, tentunya pesantren yang berada di bawah asuhan kiai-kiai dan Ulama - Ulama.yang memiliki  sanad keilmuan yang jelas. Segala yang dipelajari di pesantren bisa dipertanggungjawabkan. Jika kita runtut, ilmu yang dikonsumsi alurnya jelas sampai kepada Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya, kita tak perlu khawatir atas kebenaran ilmu yang dipelajari di pesantren yang bersanad jelas dengan runtutan ujungnya pasti ke Baginda Rasululloh SAW,  Karena itu sudah sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang besok bertanggung jawab dihadapan Allah Yang Maha Esa.

Kedua, pesantren mengajarkan kita untuk tidak berpikir oposisi-binner. Sebuah gaya berpikir yang selalu mempertentangkan setiap perbedaan. Tak heran, jika gerakan feminisme menjadi kekuatan matriarki yang menindas kaum lelaki, semisal. Atau sosialisme menentang otoriterianisme, lalu menjadi otoriterianisme dengan bentuk baru. Nah, di pesantren kita diajarkan bahwa perbedaan itu adalah sunnatullah. Perbedaan tidak perlu dipertentangkan, akan tetapi disikapi secara arif agar bisa berjalan beriringan.

Pelajaran sejarah yang bisa kita petik adalah saat terjadi perang sesama sahabat Rasulullah. Ketika beberapa kelompok memberi dukungan kepada salah satu sahabat, bahkan ada yang memilih menyalahkan keduanya. Ulama Ahlussunnah memilih tidak berkomentar. Diamnya Ahlussunnah bukan tanpa alasan, sikap diam tanpa komentar merupakan pernyataan tersirat bahwa keduanya sama-sama mempunyai dasar alasan atas perang yang mereka kobarkan. Keduanya sama-sama sahabat Rasulullah dan perbedaan pandangan itu hal yang biasa terjadi, tak terkecuali sahabat Nabi sendiri.

Ketiga, kita dikenalkan tentang konsep barokah. Dalam kehidupan pesantren, barokah menjadi hal penting yang dijadikan pegangan santri. Sering kali kita mendengar,  setinggi apapun ilmu yang didapatkan jika tidak mendapatkan barokah Kiainya, maka ilmu yang didapat akan sia-sia. Dalam pandangan pesantren tabarrukan atau biasa disebut barokah mempunyai makna penambahan kebagusan dari Allah, ziyadatul khair. Artinya, setiap waktu semakin bertambah baik. Barokah merupakan sebuah kekuatan rasa yang dimiliki oleh Kiai dan dipercaya mampu melegitimasi ilmu yang diperoleh santri, manfaat atau tidak. Barokah tidak semata-mata bisa hadir dari seorang Kiai. Artinya, untuk mendapatkan titel bahwa seorang Kiai memiliki kekuatan barokah biasanya terletak pada sejauhmana Kiai tersebut memilki karomah.

Karomah sendiri merupakan sebuah pengetahuan yang telah mengkristal pada diri seorang Kiai. Tentunya, ilmu yang pernah dipelajarinya telah menyatu dengan dirinya.  Nah, Kiai seperti ini akan terlihat begitu karismatik di depan santri-santrinya dan masyarakat pada umumnya. Ternyata, hal semacam ini tidak hanya diakui oleh kalangan pesantren. Seorang tokoh sosiologi, Max Weber juga mengakui akan kebenaran ini. Dalam menjelaskan rasionalisasi, Weber mengakui bahwa ilmu-ilmu sosial harus berkaitan dengan fenomena spiritual atau ideal. Alasannya, sebagai ciri-ciri khas dari manusia yang tidak berada dalam jangkauan bidang ilmu-ilmu alam. Nah, yang semacam ini dalam pesantren biasa disebut dengan barokah dan karomah. Sesuatu yang selama ini kita anggap mistis, ternyata hanya persoalan rasio akal belum mampu menjangkaunya. Sebenarnya ini adalah hal yang rasional, suatu saat bisa dibuktikan.

Keempat, dari pesantren kita akan diajarkan bagaimana bersosial. Tanpa disadari, dalam kehidupan santri menyimpan segudang pelajaran hidup. Hal sederhana, semisal bagaimana santri makan bersama dengan menggunakan talam. Dari situ kita bisa lihat, bahwa kebersamaan dalam pesantren itu sangat diutamakan. Tanpa melihat dari mana asalnya, miskin, kaya bahkan keturunannya. Pesantren tak pernah mengenal kasta, semua diperlakukan sama, santri.

Kelima, selain persoalan di atas, hal paling penting yang bisa didapat dari pesantren adalah "Akhlak". Akhlak yang dimaksud di sini bukan sekedar persoalan etika semata. Karena etika lebih kepada persoalan pola sikap dan pola ucap. Semisal, seorang koruptor yang sosialnya bagus tidak bisa dikatakan berakhlak. Karena apa yang ia lakukan tidak sesuai dengan kebenaran hatinya.

Akan tetapi, akhlak jauh melampaui itu. Seseorang yang berakhlak, baik tindakan, perkataan, pikiran maupun perasaannya akan berjalan secara beriringan. Keempatnya tidak mungkin bertentangan. Contoh yang bisa kita ambil, ketika Nabi Muhammad SAW mengutuk seseorang yang munafik. Seperti kita mafhum, munafik adalah seorang yang ucapan dan tindakan, pikiran serta hatinya tidak sesuai. Dari contoh itu bisa kita petik, bahwa akhlak meliputi persoalan pola sikap, pola ucap, pola pikir dan pola rasa (hati). Bagaimanapun juga, Nabi Muhammad SAW diutus ke dunia, tak lain dan tak bukan untuk menyempurnakan akhlak manusia, Innama bu'itstu liutammima makarimal akhlaq.

Read More »

Minggu, 15 Mei 2016

EMPAT PILAR KEBANGSAAN DI PONDOK PESANTREN

1

Pondok pesantren dengan sendirinya sudah mengimplementasikan Empat Pilar Kebangsaan yang selama ini terus disosialisasikan MPR RI. Sebab, nilai-nilai Empat Pilar sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pondok pesantren.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat membuka sosialisasi Empat Pilar di Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Yogyakarta, Senin (18/4/2016).

4 pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI adalah :

1. pancasila, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ‘45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.

3. Bhinneka Tunggal Ika, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

4. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah bentuk dari negara Indonesia, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan, selain itu juga bentuk negaranya adalah republik, kenapa NKRI, karena walaupun negara Indonesia terdiri dari banyak pulau, tetapi tetap merupakan suatu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia.

"Sosialisasi Empat Pilar di lingkungan pesantren hanya untuk menyegarkan kembali agar kita hidup dan menghidupi Indonesia, karena inilah negara kita," katanya.

Hidayat memberi contoh implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Empat Pilar Kebangsaan. Khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

"Pondok pesantren sudah melaksanakan Pancasila sehari-hari," ujarnya.

Contohnya, tidak ada aksi tawuran antar pesantren atau tawuran antar santri. Menurut Hidayat, komunitas pesantren adalah manusia yang adil dan beradab.

"Sila Persatuan Indonesia, pondok pesantren sangat meng-Indonesia, sangat mementingkan persatuan. Sila keempat, segala sesuatunya dimusyawarahkan di pesantren. Dan, sila kelima Pancasila, kehidupan di pesantren sangat sederhana dan tidak bermewah-mewah," papar Hidayat.

Dengan sosialisasi Empat Pilar di kalangan pesantren, MPR ingin menyegarkan kembali ke-Indonesiaan.
"Kita ingin menjaga, memajukan, dan menyelamatkan Indonesia agar tidak tercabik-cabik. Umat Islam bukanlah musuh negara. Terorisme bukanlah ajaran Islam," katanya.

Sementara, pimpinan Pondok Pesantren Modern Baitussalam KH. Abdul Hakim berharap dengan sosialisasi Empat Pilar akan mengkokohkan nilai pilar kebangsaan di kalangan santri.
"Pondok pesantren bukanlah teroris. Insya Allah, dengan sosialisasi ini para santri bisa menjadi nasionalis sejati," ujarnya.

"Sosialisasi ini untuk memahami kembali esensi dari pilar-pilar kebangsaan. Semoga para santri bisa bertambah wawasan terhadap kesatuan bangsa," harapnya.



Read More »

Minggu, 08 Mei 2016

PONDOK PESANTREN SEBAGAI WAHANA REVOLUSI MENTAL

1


Masih ingatkah anda pada  kampanye pilpres tahun 2015 yang lalu yang di usung oleh Presiden kita sekarang “Jokowi”  tema atau  gagasan ‘revolusi mental’ gagasan tersebut lah yang mengantarkan beliau naik ke RI 1, sebetulnya Gagasan ini bukanlah sebuah gagasan yang baru, karena presiden RI pertama kita IR Soekarno juga pernah menyampaikan gagasan ini pada pidato HUT RI ke-11 tahun 1956. Perlukan kita mengadakan revolusi mental..?? satu revolusi terjadi jika telah terjadi kejenuhan yang akut akibat sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga orang menghendaki satu perubahan secara testruktural.

Mari kita tengok sama sama keadaan generasi muda sa’at ini, jika anda yang terbiasa menggunakan internet dengan memasukan beberapa kata pencari di search engine akan bermunculan banyak sekali, baik itu gambar, video, dan lain sebagainya yang “nyeleneh” bahkan sangat tidak senonoh mengenai anak anak SMP, atau SMA yang berani berpose, atau mengupload video yang vulgar dan asusila. adakah "takut dan malu di mental mereka..?? takut oleh Allah SWT terutama, dan bagaimana perasaan mereka jika orang tua mereka mengetahui kelakuan mereka ini, dengan menebar aib di media online...?

Sedemikian bobroknyakah mentalitas generasi muda bangsa kita..?? yang sudah kerasukan budaya-budaya Barat yang seakan tidak terbendung, terkena pengaruh Yahudi yang memang akan selalu berusaha untuk merusak Islam..?? Dikota kota besar terutama, free sex, narkoba, minuman keras, photo dan video tidak senonoh di HP HP siswa bukan satu rahasia lagi, sehingga fikiran dan imaginasi mereka tercampuri hal hal kotor.

Lalu apa itu Revolusi mental..?

Pertama, kita harus mengetahui apa definisi mental yang sebenarnya. Hasan Langgulung, mendefinisikan mental adalah “paduan secara menyeluruh antara berbagai fungsi-fungsi psikologis dengan kemampuan menghadapi krisis-krisis psikologis yang dapat berpengaruh terhadap emosi”. Menurut Dr. Karlina Supelli juga memaknai ‘mental’ sebagai nama bagi segala sesuatu yang menyangkut cara hidup, cara berfikir, cara memandang masalah, cara merasa, cara mempercayai atau meyakini, cara berprilaku dan bertindak. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mental merupakan cara hidup dan cara berfikir seseorang dalam memandang masalah yang ada dalam kehidupan sekitarnya, dalam hal ini mental dapat disimpulkan juga sebagai karakter yang ada dalam diri manusia. Dalam sebuah Negara mental juga dapat diartikan sebagai karakter atau budaya yang melekat pada bangsa tersebut.


Kedua, melihat akan kondisi bangsa ini, masih banyak tradisi dan budaya yang terbawa dari rezim orde baru dan dilaksanakan sampai sekarang seperti korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, sifat kerakusan, sifat ingin menang sendiri, menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan sifat oportuni yang masih melekat pada karakter rakyat-rakyat Indonesia. Ditambah lagi, dengan datangnya globalisasi yang membawa berbagai dampak buruk bagi karakter bangsa kita, seperti budaya malu, yang dahulunya tinggal dalam darah rakyat Indonesia kini memudar seiring perubahan zaman. Hal tersebut sering dianggap sepele kebanyakan orang, namun dampaknya akan terlihat jelas dari moral rakyat Indonesia.

Namun saat ini masalahnya, dari manakah revolusi mental ini dimulai?

Masalah mentalitas bangsa merupakan bagian dari masalah kultural. Oleh karena itu salah satu cara menyelesaikanya juga harus melaluicara kultural juga. Prof. Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayaan, Mentalitas Dan Pembangunan Mentalitas tahun 1987merekomendasikan bahwa untuk mengubah mentalitas manusia Indonesia, tidak ada pilihan lain kecuali kepada seluruh anak-anak Indonesia yang dapat dijadikan sasaran dengan sosialisasi nilai-nilai budaya yang positif.

Kata kuncinya adalah sosialisasi, yang mengkulturasikan nilai-nilai budaya yang positif sebagai cara hidup. Salahsatu aspek yang dapat menunjang anak-anak Indonesia untuk bersosialisasi dengan baik adalah pendidikan. Mengingat peran pendidikan sangat strategis dalam membentuk mental anak bangsa. Pengembangan kebudayaan maupun karakter bangsa dapat diwujudkan melalui ranah pendidikan.

Lalu Pendidikan yang bagaimana yang dapat dijadikan sarana untuk revolusi mental?     

Kita telah mengetahui bahwa untuk melakukan revolusi mental, kita harus memulai dari muda-mudi bangsa kita, karena di masa yang akan datang datang merekalah yang akan memimpin bangsa ini. Namun sarana apa yang cocok untuk menempa jiwa para muda-mudi Indonesia saat ini.

Dalam konteks ini pendidikan karakter lah yang sangat cocok untuk melakukan revolusi mental, mengapa demikian? Karena dalam kasus ini mental lah yang menjadi krisis utama bangsa kita, oleh karena itu hanya melalui pendidikan karakterlah revolusi mental dapat di mulai. Pada Pondok - pondok pesantren pendidikan karakter ini sudah berlangsung sejak adanya Pesantren di Indonesia ini, dimana Adab dan Ahlak merupakan salah satu pondasi dasar yang dipelajari di Pondok, sementara Pemerintah baru mendengung dengungkannya baru baru ini setelah melakukan berbagai analisa. Pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik.

Adapun kriteria manusia yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat    atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang anyak dipengaruhi oleh budaya lingkungan sekitarnya. Oleh karna itu, dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat

Dalam menjalankan pendidikan karakter dibutuhkan waktu yang cukup lama dan perhatian yang cukup supaya kita bisa mengetahui perkembangan karakter para siswa. Dalam pendidikan formal, siswa hanya mendapat pantauan sesaat dari para pengurus sekolah selebihnya meraka tidak tahu apa yang dilakukan para siswa setelah sepulang sekolah. Oleh karena itu, pondok pesantren merupakan satu-satunya sarana yang dapat menunjang pendidikan karakter.

 Pada dasarnya ada enam pilar utama pembentukan karakter yaitu: Kepercayaan, toleransi, tanggung jawab, keadilan, kepedulian dan kejujuran. Melalui Pondok pesantren lah keeneam pilar itu dapat dilestarikan. Dalam sebuah pondok pesantren Seluruh santri selalu mengutamakan keistiqomahan yang selalu di tekankan, hal ini merupakan kerakter dasar yang harus ada dalam diri manusia.

Selain dari lingkungan yang sangat baik untuk mengadakan pendidikan karakter karena para santri memiliki teladan yang bai yang dapat mereka tiru. Sistem dalam pesantren pun sangatlah mumpuni dalam mendidik karakter kita. Sistem Disiplin, penjadwalan kegiatan dan sanksi (ta’jir) merupakan budaya dalam seubuah pondok pesantren, budaya ini pun yang senantiasa membangun karakter para santri, melalui sistem disiplin santri akan dapat menjadi orang yang menghargai waktu, melalui sistem penjadwalan, santri dapat melatih keistiqomahan mereka dalam melaksanakan sesuatu dan melalui sistem sanksi, santri dapat bertanggung jawab atas apa yang telah mereka perbuat. Selain karena sejak awal para santri telah di gembleng dalam hal ketauhidanya, sistem dalam pesantren ini pun dapat menjadi asupan yang sangat baik dalam pendidikan karakter.

Di Pondok Pondok Pesantren tidak akan seperti di sekolah sekolah umum dimana siswa siswi bisa bergaul bebas, bahkan sudah mulai pacaran, pulang sekolah boncengan di motor, dengan perempuannya memeluk erat dibelakang, untuk era sekarang lebih ngeri lagi walau pake rok perempuannya duduk mengangkang..na’udzubillah tsumma na’udzubillah..hal seperti itu Insya Allah tidak akan terjadi di Pondok Pondok Pesantren, Santri Pondok ketemu perempuan pasti malu, jengah, kepala nunduk..apalagi melihat perempuan ngumpul “merah muka mereka jalanpun setengah lari..kabur..”

Dipondok mana yang pernah terdengar ada tawuran santri..sampai bawa bawa parang atau senjata tajam..?? atau pernahkah terdengar santri pondok A nyerang santri Pondok Pesantren B..terus tawuran di jalan..?? Insya Allah gak ada, kenapa..?? Karena di Pondok pesantren kebersamaan dan arti persahabatan serta saling menghargai antar sesama selalu dipupuk, seperti saling berbagi makanan, makan bareng dsb.

Pernahkah anda membaca atau mendengar pemberitaan di media seorang anak tega menganiaya Orang tuanya..?? ini contohnya https://m.tempo.co/read/news/2015/12/18/064728784/kesal-tak-diberi-uang-jajan-siswa-smp-ini-aniaya-ayah-kandung dan masih banyak sekali contoh lainnya, namun di Pondok Insya Allah Hal tersebut tidak akan pernah ada, belum ada pemberitaan seorang santri tega membunuh ayahnya sendiri , menghormati orang tua adalah budaya santri yang berakar kuat di jiwa mereka, dengan pisahnya ( mondok ) santri dengan orang tua “kebersamaan” merupakan satu nilai yang tiada taranya, dan tentunya juga bimbingan ahlak dan adab yang harus diterapkan  pada orang tua.

Kreatifitas, Disiplin akan waktu, solidaritas, danmasih banyak nilai nilai positif lainnya yang menjadi bahan pembelajaran untuk para santri yang nantinya akan mereka bawa dalam kehidupan bermasyarakat dengan lingkungan sosial mereka..

Sebagai penutup Dorothy LawNolte pernah menyatakan bahwa anak belajar dari kehidupan lingkungannya. Lengkapnya adalah jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki, jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi, jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri, jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyeasali diri, jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri, jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai, jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan, jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan, jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi diri, jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.

Akhirul Kata...”Semoga Allah selalu mencurahkan Rahmat-Nya pada Pondok Pondok Pesantren, demi langgeng dan kuatnya Syiar dan Da’wah serta menjadi satu kekuatan bagi bangsa ini”..amiinnn


Pembuang Hulu, - Kalteng

08 Mei Menjelang  UN SMP 2016

A. Herman Fattah


Read More »

MENJAGA MENTALITAS SEMANGAT BELAJAR DENGAN ASRAMA YANG TERTATA DI PONDOK PESANTREN

1
"Everything Is Not For every single person"..sudah Sunatullahnya begitu, ada siang ada malam, ada laki laki ada perempuan ada yang rajin ada yang malas, ada dokter ada pasien ada polisi ada penjahat, dsb. Namun bukan berarti harus stuck disitu terus pasrah pada keadaan "Iya lah saya mah emang kurang tanggap" terlalu skeptis...jika jawabannya hanya sampai disitu..dimana penyerahan hasil akhir yang dikemukakan duluan..Usaha, Ikhtiar, Du'a dan Penyerahan atas Hasil Usaha sepenuhnya pada Dia Yang Maha Kuasa adalah point akhir, bukan tujuan.

 Membangkitkan mentalitas siswa untuk memiliki semangat belajar tinggi tidak mudah, terlebih jika mereka sudah "penuh warna dan coretan", baik itu dari lingkungan sosial mereka, juga sekolah, jawaban jawaban skeptis acap kali terucap dari mereka, di Pondok Pondok Pesantren akan lebih kompleks lagi, dibandingkan dengan sekolah sekolah umum, dimana siswa/wi tinggal dalam asrama, stau kobong dengan siswa/wi lainnya, interaksi sosial terjadi dengan frekwensi yang tinggi dimana mau tidak mau jika filter dari seorang santriwan/ti kurang handal maka sikap sikap sosial negatif seperti malas belajar akan mempengaruhi santri lainnya.

Dan biasanya si siswa/wi atau santriwan/ti yang berprilaku sosial kurang baik tadi akan berusaha memberikan pengaruh negatif pada rekannya baik itu anjuran atau tindakan dengan acuan biar rekannya tidak bisa berprestasi baik dalam pembelajaran umum terutama. Ketika Temannya yang mempunyai motivasi untuk maju sedang belajar ( buka buka buku pelajaran ) maka dia akan dengan sengaja hanya tiduran misalnya, dan menghilangkan motivasi temannya dengan berucap "Alah..ngapaiin belajar nanti juga hasilnya begitu". Tidak pernah dia berucap tulus "Jangan contoh saya, kamu harus lebih baik dari kami, belajar sana yang rajin kamu harus jadi orang jandi santri yang baik dan bisa dibanggakan" dan anjuran anjuran serta motivasi motivasi  membangun lainnya.


Yang dikhawatirkan adalah pengaruh pengaruh buruk tadi yang pada ujungnya mempengaruhi pada mentalitas siswa/wi yang memang meiliki potensi, yang tentunya akan membawa kebaikan pada dirinya pribadi, orang tua, nama Pondok/sekolah dan lingkungannya, dia akan kehilangan semangat belajar "iya, ya..mengapa saya belajar rajin rajin toh hasilnyapun ntar begitu atau lain-lainnya" .

Kembali pada tulisan diatas sebelumnya akan sunatullah ada baik ada buruk dlsb, Output akhir yang diinginkan oleh semua lembaga pendidikan, baik itu Pondok - pondok Pesantren ataupun umum adalah kualitas siswa, baik itu iman dan ahlak mereka serta wawasan mereka. dan tugas Lembaga untuk mementuk karakter karakter, kepribadian - kepribadian ke bentuk yang jauh lebih baik lagi.

Di Pondok Pondok Pesantren terutama Pondok Terpadu dan Modern dalam hal ini karena di Salafiyah tidak ada pembelajaran Umum, sehingga santriwan/ti akan lebih focus pada item diniyah saja, Kobong atau Asrama yang tertata apik merupakan salah satu solusinya dimana maximal santriwan/ti yang tinggal dalam satu ruang tidak terlalu over dengan ratio yang seimbang. Bukan memilah milah atau pilih kasih atau diskriminasi sosial, namun jika Santriwan/wati tinggal dalam satu Kobong perkamar dengan ratio yang baik, mereka akan mendapatkan rekan yang sejiwa dengan mereka yang mempunyai semangat dan visi yang sama, tentunya akan sangat lain jika tinggal dalam satu "barak". Juga Masalah kesehatan, pengapnya kobong, dan lain sebagainya tentunya menjadi pertimbangan lain juga dengan adanya Asrama Pondok ( Kobong ) yang baik dan Tertata.

Pun Halnya dalam hal ini Pondok Pesantren Hidayatus Saalikin yang ada di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau Kabupaten/Kota Seruyan, Kalimantan Tengah, Kondisi Asrama Siswa/wi ( Kobong ) sudah tidak memenuhi kriteria lagi,ditinjau dari kelayakannya sebagai sebuah Asrama ( Kobong ), juga Ratio Asrama Kobong dan jumlah Santriwan/ti, dlsb.

Semoga akan ada solusi dan perhatian syare'atnya dari Lembaga-lembaga dan dinas dinas terkait, dan lain-lainnya yang tentu saja hakekat dari Solusi dan Perhatian tersebut datang dari Allah SWT..melalui hati - hati hamba-Nya yang diketuk oleh-Nya.....amiinnn..
Read More »

Minggu, 24 April 2016

PONDOK PESANTREN SALAF, SALAF MODERN, DAN MODERN

2
Pondok Pesantren Hidayatus Saalikin Yang berada di Desa Pembuang Hulu, Hanau Kalimantan Tengah merupakan Pondok Pesantren Perpaduan antara metode Pesantren Salaf dengan Modern yang menjadi ciri khasnya, di mana di Pondok Pesantren Hidayatus Saalikin ini Pembelajaran ke ilmuan khas Pesantren dipadukan dengan Pembelajaran umum dengan adanya Sekolah Menengah Pertama Hidayatus Saalikin dan Madrasah Aliyah Hidayatus Saalikin, santri juga dibekali keterampilan keterampilan umum seperti menjahit, Pertanian, Les Bahasa Arab Dan Inggris dan mulai penyusunan program dan pembenahan pada arah pembiasaan berkomunikasi dengan Bahasa Arab dan Inggris.

Dalam usianya yang masih relatif muda, Pondok Pesantren berdiri tahun : 2004, Sekolah Menengah Pertama  tahun : 2006 sedangkan untuk Madrasah Aliyah pada tahun 2016 ini, merupakan tahun pertama kelulusan, dalam usianya tersebut, dengan segala keterbatasannya masih banyak sekali tentunya yang harus dibenahi, baik keadministrasian, sarana dan prasana, juga mutu kependidikan, dan lain lainnya. Alhamdulilah hingga tahun 2016 ini Pondok Pesantren Hidayatus Saalikin bisa bertahan, dan akan terus berjuang untuk berbenah diri menuju arah yang jauh lebih baik lagi..aminn..

Secara sederhana definisi pesantren salaf adalah sebuah pesantren yang menganut sistem tradisional di mana di dalamnya hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dan sama sekali tidak mengajarkan ilmu umum. Sedangkan pondok modern adalah pesantren yang di dalamnya menganut sistem pendidikan yang diadopsi dari sistem pendidikan modern dan materi yang dipelajari merupakan kombinasi antara ilmu agama dan ilmu umum. Ciri khas pondok modern adalah penekanannya pada kemampuan berbahasa asing secara lisan sedangkan keunikan pesantren salan adalah lebih menekankan pada kemampuan penguasaan kitab kuning. Contoh pondok modern adalah Pondok Modern Gontor.

"Salaf" yang dibicarakan disini "bukan Salafi" karena pengertian "Salafi" berbeda dan dipakai oleh mereka yang berbeda pula yaitu Wahabi dengan pemakaian istilah "Salafi Wahabi" bagi mereka

Kata salaf berarti dari bahasa Arab سلف secara literal bermakna yang dulu atau yang sudah lewat. Dalam kitab Al Mu'jam al Wasith terdapat sejumlah makna yang berbeda namun yang senada dengan pengertian ini adalah

سَلَفَ :
سَلَفَ سَلَفَ ُ سُلُوفًا ، وسَلَفًا : تقدَّم وسبق .
فهو سالف . والجمع : سُلاَّفٌ ، وسَلَفٌ .
وهي سالفة . والجمع : سَوالفُ .
و سَلَفَ مضى وانقضى .
و سَلَفَ السائرَ سَلْفًا : تقدُّمه وسبقَه .

Dalam pengertian istilah pesantren di Indonesia, salaf berkonotasi pada sebuah pesantren tradisional yang menganut sistem pendidikan kuno yaitu sistem wetonan, bandongan dan sorogan.

Pengertian ini kemudian berkembang seiring dengan dinamika dari pesantren salaf itu sendiri. Saat ini pesantren salaf bermakna sebuah pesantren yang murni mengajarkan ilmu agama baik dengan sistem tradisional maupun sistem klasikal (jenjang kelas) yang umum disebut dengan madrasah diniyah atau menganut kedua sistem itu. Pesantren salaf dengan santri yang cukup banyak biasanya menganut kedua sistem sorogan/wetonan dan klasikal sekaligus.

Dalam perkembangan berikutnya, sebuah pesantren disebut salaf selagi terdapat sistem pendidikan di atas (tradisional dan klasikal) walaupun dikombinasikan dengan pendidikan formal (MI, MTS, MA, dst) yang mengikuti kurikulum Kemdikbud atau Kemenag. Seperti Pondok Pesantre Al-Khoirot.

Salah satu ciri khas dari pesantren salaf adalah, pertama, adanya penekanan pada penguasaan kitab klasik atau kitab kuning (kutub atturats - كتب التراث ) yang sering disebut dengan kitab gundul.

Secara utuh menyeluruh, dari rangkaian tiga kata pendidikan pesantren salaf, lebih awal akan dijabarkan pengertian tentang kata salaf. Kata salaf secara bahasa, berlaku pada setiap orang yang telah mendahului kita. Kata salaf mempunyai arti yang telah lalu. Kaum salaf adalah kaum terdahulu. Salaf seseorang adalah kakek moyangnya terdahulu. Dalam pengertian ini, kata salaf berarti semakna dengan kata qobla yang artinya sebelum atau yang lampau. Bisa juga disamaartikan dengan kata At-Taqoddum (yang terdahulu). Kata ini sering dilawankan dengan khalaf, yang berarti belakangan atau modern.

Salaf dalam term ini dikaitkan dengan masa, waktu, dan jaman. Kadang dikaitkan dengan generasi. Kadang dikaitkan dengan keadaan. Semua itu merujuk ke masa lalu. Masa jahiliyah sebelum Islam di Makkah juga disebut jaman Salaf. Para Nabi sebelum Rasulullah Saw juga Salaf. Bahkan Fir’aun-pun sebenarnya Salaf, dengan arti orang yang hidup di masa lalu. Itu pemaknaan secara general (umum).

Pengertian kata salaf secara lughawi di atas dilandaskan kepada hadits Nabi tentang ucapan salam kepada penghuni kubur bagi yang melewatinya. Isi hadist itu, artinya berbunyi: “Semoga keselamatan bagi kalian para penghuni kubur dari kalangan muslimin dan mukminin. Kalian adalah salaf kami dan kami akan menyusul kalian. Semoga Allah Swt. mengampuni (dosa-dosa) kami dan (dosa-dosa) kalian”. Sabda Nabi Shallahu 'Alaihi Wasallam tentang kata ”Kalian adalah salaf kami..”, di penggalan Hadist di atas, mempunyai arti bahwa kalian adalah pendahulu kami.

Dalam perkembangannya makna Salaf menyempit untuk menyebut suatu babakan historis tertentu dalam sejarah Islam yang berwenang memberi legitimasi ajaran Islam atas kurun waktu saat itu dan sesudahnya. Otoritas tersebut hanyalah melekat pada tiga generasi awal Islam, yakni para shahabat, Tabi’in (murid-murid para Shahabat), Tabi’ut Tabi’in (murid-murid para Tabi’in). Pemahaman itu diilhami oleh sabda Nabi; “Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya”.
Dalam babakan sejarah lebih lanjut lagi, di Indonesia istilah kata salaf lebih cenderung diartikan tradisional atau kebalikan dari modern. Jadi beda pengertian antara arti salaf seperti yang datang dari Timur Tengah, dan arti salaf yang lahir dari khazanah dan kekayaan Islam Nusantara. Hanya lebih khusus lagi kata salaf lebih sering digunakan sebagai bagian dari tipologi model pesantren yang ada saat ini.

Lebih jelas jadi, Pesantren salaf adalah sebutan bagi yang masih menerapkan sistem kuno atau tradisional dalam banyak hal seperti konstruk sosial budaya sarung-an. Satu hal lagi yang kental di di pesantren salaf itu adalah hubungan antara kiai dengan santri cukup dekat secara emosional. Kiai terjun langsung dalam menangani para santrinya.

Dan pendidikan pesantren salaf adalah penerapan proses pembelajaran dengan menggunakan sistem dan metode kuno atau tradisional, serta hal lain yang bersangkut paut dengan masalah pendidikan, yang hal itu menjadi karakteristik khusus, pembeda dengan model pendidikan lainnya, termasuk pendidikan modern dan pendidikan formal milik pemerintah (sekolah negeri) seperti yang dilihat dan bertebaran di mana-mana saat ini.

Dunia pesantren adalah dunia yang mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, dan hal tersebut tidak terbatas pada periode tertentu dalam sejarah Islam, karenanya tidak sulit bagi dunia pesantren untuk melakukan readjustment terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Maka itu kemamupuan pesantren untuk tetap survive dalam setiap perubahan, bukan sekedar karena karakteristiknya yang khas, tetapi juga karena kemampuannya dalam melakukan perbaikan terus menerus secara otodidak.

Terdapat pelbagai oreintasi dan kecenderungan baru yang terus berkembang dinamis dalam pesantren yang membuatnya tetap dan terus survive dan bahkan berpotensi besar sebagai salah satu alternatif ideal bagi masyarakat transformatif, lebih-lebih ditengah pengapnya sistem pendidikan nasional yang kurang mencerdaskan dan cenderung memunculkan ketergantungan yang terus menerus. Oreintasi dan kecenderungan tersebut antara lain :

1. Karakternya yang khas dan tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lainnya, yakni mengakar kuat di masyarakat dan berdiri kokoh sebagai menara air (bukan menara api). Pesantren selain identik dengan makna ke- Islaman juga mengandung makna keaslian Indonesia. Sebagai indigenous, Pesantren selain memiliki lingkungan, juga menjadi milik lingkungannya. antara pesantren dengan lingkungannya ibarat setali mata uang, atau harimau dan rimbanya yang satu sama lain mempunyai relasi yang erat bersifat simbiotik dan organik. Karena itu posisi pesantren bagi masyarakatnya sering digambarkan seperti firman Allah Swt, yaitu laksana pohon yang baik, akarnya kokoh dan rantingnya menjulang kelangit, pohon itu memberi buah setiap musim dengan idzin Allah Swt.

2. Di Pesantren terdapat prinsip yang disebut Panca Jiwa, yakni berupa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukuwah Islamiyah dan kebebasan. Hakekat pendidikan pesantren sebenarnya terletak pada pembinaan jiwa ini, bukan pada yang lain, karenanya hasil pendidikan di Pesantren akan mencetak jiwa yang kokoh yang sangat menentukan falsafah hidup santri dihari kemudian, artinya, mereka tidak sekedar siap pakai tetapi yang lebih penting adalah siap hidup. Prinsip inilah yang menjadikan pesantren tetap survive dan terus menjadi oase bagi masyarakat dalam perubahan yang bagaimanapun.

3. Adanya hubungan lintas sektoral yang akrab antara santri dengan kiai. Artinya kiai bagi santri tidak sekedar guru ta’lim, tetapi juga sebagai guru ta’dzib dan guru tarbiyah. Dia tidak sekedar menyampaikan informasi ke- Islaman, tetapi juga menyalakan etos Islam dalam setiap jiwa santri dan bahkan mengantarkannya pada taqarrub ilalloh. Karena itu hubungan kiai dengan santri tidak sekedar bersifat fisikal, tetapi lebih jauh juga bersifat batiniyah.

4. Model pengasramahan. Di pesantren, terdapat istilah santri mukim, dimana santri diasramakan dalam satu tempat yang sama. Dimaksudkan selain menjadikan suasana tidak ada perbedaan antara anak orang kaya atau orang miskin. Juga kiai dapat memantau langsung perkembangan keilmuan santri, dan yang lebih penting adalah diterapkannya pola pendampingan untuk melatih pola prilaku dan kepribadian para santri. Selain itu, pola pengasramahan memungkinkan santri melatih kemampuan bersosial dan bermasyarakat, sehingga akan cepat beradaptasi ketika mereka terjun pada kehidupan masyarakat yang sesungguhnya.

5. Fleksibel terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Salah satu faktor yang menjadikan pesantren tetap eksis dan bahkan menjadi alternatif prospektif dimasa yang akan datang, karena ia mempunyai karakter membuka diri terhadap berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan riil, dikalangan pesantren terkenal slogan yang artinya, ”Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik” itu adalah merupakan bagian dari pilihan sikap yang bijak.

Dengan berbagai visi serta kecenderungan baru itulah, kekhawatiran banyak pihak yang memprediksi pesantren akan kehilangan nilai relevasinya dengan kehidupan sosial yang terus berubah, saat ini secara perlahan mulai terjawab, misalnya dalam segi elemen pokok, pada perkembangan selanjutnya elemen pokok pesantren tidak hanya terdiri dari kiai, masjid, pondok, pengajian kitab klasik dan santri, sebagaimana dilihat Zamakzary Dhofir, Tapi telah jauh berkembang pada pusat keterampilan, pusat olah raga, kantor administrasi, perpustakaan, laboratorium, pusat pengembangan bahasa, koperasi, balai pengobatan, pemancar radio, penerbitan dan lain lain.

Demikian juga kita melihat terdapat beberapa refungsionalisasi dalam pesantren, misalnya dari sekedar fungsi pendidikan dan sosial, saat ini berkembang pada fungsi ekonomi, pengkaderan, dan public service. Dengan refungsionalisasi tersebut, pesantren pada gilirannya tidak sekedar memainkan fungsi-fungsi tradisionalnya, seperti transmisi ilmu ilmu ke- Islaman, pemeliharaan tradisi Islam dan reproduksi ulama’, tetapi juga telah menjadi alternatif pembangunan yang berpusat pada masyarakat itu sendiri, pusat pengembangan pembangunan yang berorientasi pada nilai, pembangunan lembaga dan kemandirian.

Dengan berbagai perkembangan baru yang terus bergerak, walau terkesan hati-hati dan cenderung gradual evolusioner, Pesantren jelas bukan saja mampu bertahan dan survive, tapi lebih dari itu, dengan penyesuaian, akomodasi dan perubahan yang dilakukannya, pada gilirannya pesantren mampu mengembangkan diri dan bahkan kembali menempatkan dirinya pada posisi sebagai pusat pencerahan, pusat penyuluhan kesehatan, pusat pengembangan tehnologi tepat guna, pusat usaha penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup, pusat emansipasi wanita dan pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kendati bersifat evolusioner, dengan langkah yang mantap pesantren terus mengalami perkembangan dan kemajuan yang konstan, dari tahun ke tahun mereka mampu menarik minat masyarakat stake holder untuk berbondong bondong memasukkan putra putrinya ke lembaga tersebut. Hal tersebut selain disebabkan faktor internal, dimana pesantren terus melakukan pembenahan dan konsolidasi diri, juga disebabkan faktor eksternal dimana lembaga pendidikan modern tidak mampu secara nyata melahirkan manusia yang integrative, mandiri dan berakhlakul karimah. Padahal yang paling dibutuhkan dalam dunia yang semakin menua ini tidak saja manusia yang siap pakai, yang lebih penting justru yang siap hidup, Untuk hal yang terakhir, peran alumni pesantren tidak dapat diragukan.

Dengan menyandarkan diri kepada Allah Swt, para kiai pesantren memulai pendidikan pesantrennya dengan modal niat ikhlas dakwah untuk menegakkan kalimatnya, didukung dengan sarana prasarana sederhana dan terbatas. Inilah ciri pesantren, tidak tergantung pada sponsor dalam melaksanakan visi dan misinya. Memang sering kita jumpai dalam jumlah kecil pesantren tradisional dengan sarana dan prasarana yang mudah, namun para kiai dan santrinya tetap mencerminkan prilaku-prilaku kesederhanaan. Akan tetapi sebagian besar pesantren salaf tampil dengan sarana dan prasarana sederhana. Keterbatasan sarana dan prasarana ini, ternyata tidak menyudutkan para kiai dan santri untuk melaksanakan program-program pesantren yang telah dicanangkan. Mereka seakan sepakat bahwa pesantren tempat untuk melatih diri (riyadhoh) dengan penuh keprihatinan, asalkan tidak menghalamgi mereka untuk menuntut ilmu.

Dengan demikian jiwa kesederhanaan di atas, merupakan bagian dari tujuan pendidikan pesantren dalam rangka menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat, sebagai pelayan masyarakat, mandiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama dan atau menegakkan agama Islam demi kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat Islam.
Untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu kualitas out put pondok pesantren salaf itu memang tergantung terhadap program yang dirancang oleh sosok pengasuh sesuai dengan perkembangan pesantren tersebut. Hanya saja secara umum ada pergeseran oreintasi, antara pendidkan pesantren masa lalu dan masa kini.

a. Oreintasi Pesantren Masa Lalu

Dalam sepanjang perkembangan zaman dengan sejumlah kontradiksi atau anomali nilai-nilai di tengah masyarakat, pesantren melakukan resistensi dalam rupa reaksi atau respon dan adaptasi. Salah satu penyebabnya ialah sifat likuiditas pesantren. Likuiditas pesantren dapat dilihat dari sejarah dan orientasi pesantren yang selalu berubah seiring perkembangan zaman.

Orientasi pertama lahirnya pesantren adalah untuk merespon situasi dan kondisi sosial masyarakat yang mungkin dianggap ancaman. Transformasi nilai merupakan cara yang dilakukan sebagai tawaran bagi masyarakat. Selanjutnya, pesantren berorientasi sebagai institusi Islam atau pelembagaan nilai Islam. Pada masa penjajahan Belanda, misi pesantren berorientasi pada ideologi-politik atau religio-politik. Motivasinya adalah merebut kemerdekaan dan membebaskan masyarakat dari belenggu penghisaban oleh kaum penjajah.

b. Oreintasi Pesantren Masa Kini
Pesantren masa kini memiliki orientasi religio-ekonomik karena terkait independensi lembaga dan kebutuhan akan kesejahteraan bersama. Dalam kata lain, pesantren dapat dikatakan lebih bersifat pragmatis dan fungsional. Apalagi, jumlah masyarakat miskin di Indonesia tidak pernah surut dan pesantren berpotensi membantu mengentaskan kemiskinan sembari memberdayakan komunitas internalnya sendiri. Pesantren masa kini tampaknya secara mendasar berupaya memberikan pembekalan keterampilan atau spesifikasi pada para santrinya yang akan terjun ke masyarakat. Berbagai bidang keahlian dapat dipilih oleh para santri sesuai minatnya, seperti pendidikan guru, pertanian, perikanan, kerajinan, dan lain-lain. Hal ini dapat dianggap sebagai negosiasi pesantren terhadap nilai-nilai baru yang berkembang dalam masyarakat akibat kemajuan ilmu (science), pengetahuan (knowledge), dan teknologi.

Adanya perubahan orientasi pesantren tersebut disebabkan oleh perbedaan harapan antara santri pada masa dulu dan santri masa kini. Dulu, santri menghabiskan seluruh waktunya di pesantren untuk menempa iman, ilmu, dan amal, sementara santri sekarang menganggap pesantren sebagai karantina uji batiniah dan lompatan untuk meneruskan ke lembaga sekuler yang lebih tinggi. Tanda itu terlihat dari kebutuhan santri atas ijazah sebagai syarat pokok untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Akibat pergeseran orientasi tersebut pesantren tidak lagi terkesan eksklusif dan teralienasi, melainkan terbuka dan eksis dalam masyarakat. Hal itu dilakukan karena pesantren berusaha mengimbangi institusi-institusi pendidikan lainnya. Namun, pesantren tidak meninggalkan identitasnya yang prinsipil sebagai lembaga pendidikan Islam yang bertujuan mereproduksi ulama dan memelihara kesucian ajaran Islam dari nilai-nilai sekuler.

C. Tipologi Pendidikan Pesantren Salaf

Dalam banyak literatur tentang pesantren dinyatakan sejumlah tipe atau klasifikasi pesantren. Walaupun pada masing-masing peneliti pesantren terdapat perbedaan tipe, tetapi intinya sama. Secara garis besar dapat dirangkum sebagai berikut :

1. Pesantren khalaf atau banyak juga yang menyebut dengan istilah pesantren modern, biasanya ditandai oleh ciri-ciri :
a. Memiliki manajemen dan administrasi dengan standar modern.
b. Tidak terikat atau tersentral pada figur kiai
c. Memiliki pola dan sistem pendidikan modern dengan perpaduan kurikulum antara mata ajar berbasis ilmu agama dan mata ajar berbasis pengetahuan umum.
d. Sarana dan bentuk bangunan pesantren lebih mapan, teratur, permanen, dan biasanya berpagar.

2. Pesantren terpadu. Pesantren ini bertipe semi salaf sekaligus semi khalaf. Pesantren terpadu ini bercirikan nilai-nilai tradisional yang masih kental sebab kiai masih dijadikan figur sentral. Norma dan kode etik pesantren klasik masih menjadi standar pola relasi dan etika keseharian santri dalam pesantren. Namun, pesantren terpadu ini telah mengadaptasi sistem pendidikan modern sebagai bentuk respon atau penyesuaian terhadap perkembangan lembaga-lembaga pendidikan nonpesantren.

3. Pesantren salaf, atau biasa juga disebut dengan pesantren tradisional. Tipelogi ini secara khusus akan dibahas lebih rinci dan akan diklasifikasi dengan jelas ciri pesantren dan pendidikan pesantrennya. Secara umum, biasanya karakter dan ciri pesantren salaf, meliputi :
a. Sangat terikat pada figur kiai atau sosok kiai menjadi figure central segala bentuk kebijakan yang dijalankan oleh para santrinya.
b. Sholat jama’ah lima waktu, menjadi bagian dari kebiasaan santri sehari-hari.
c. Senang melakukan istighotsah, dan
d. Kontruksi pola hubungan antara kiai, ustad, dan santri sangat erat serta saling bahu membahu.
Sementara secara khusus, ciri dan karakter pendidikan pesantren salaf, yaitu dalam hal dan meliputi :

Berbicara managemen pendidikan pesantren atau bisa disebut mengolah konsep apapun tentang pesantren sebenarnya bukanlah pekerjaan mudah.

Dalam beberapa tahun terakhir di lembaga pendidikan pesantren telah dilakukan berbagai pembaharuan di bidang manajemen sebagai jawaban atas tuntutan demokratisasi global, salah satu bentuknya adalah model manajemen demokratis yang berbasis kultural, dari, oleh dan untuk peserta didik, dalam konteks ini terjadi rekonstruksi dari yang top down menjadi button up, dari yang doktrimal menjadi demokratik, dari yang menyeramkan menjadi menyenangkan.

Konsederasi yang dapat digunakan bagi model manajemen demokratis adalah bahwa setiap manusia dan masyarakat diciptakan dalam keadaan merdeka, karena itu kemerdekaan adalah hak setiap manusia, dan kemerdekaan sejati itu adalah terbebasnya rakyat dari berbagai bentuk ketidak berdayaan disegala bidang, termasuk pendidikan.
  
Sejatinya manajemen berhubungan erat dengan usaha untuk tujuan tertentu dengan jalan menggunakan berbagai sumber daya yang tersedia dalam organisasi atau lembaga pendidikan Islam dengan cara yang sebaik mungkin. Manajemen bukan hanya mengatur tempat melainkan juga mengatur orang per orang, dalam mengatur orang, tentu diperlukan seni atau kiat agar setiap orang yang bekerja dapat menikmati pekerjaan mereka.
Dalam Islam keharusan membuat perencanaan yang teliti sebelum melakukan tindakan banyak disinyalir dalam teks suci, baik secara langsung maupun secara sindiran (kinayah), misalnya dalam Islam diajarkan bahwa upaya penegakan yang ma’ruf dan pencegahan yang munkar membutuhkan sebuah perencanaan dan strategi yang baik, sebab bisa jadi kebenaran yang tidak terorganisir dan terencana akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir dan terencana.

Meskipun Alqur’an menyatakan yang benar pasti mengalahkan yang bathil, namun Allah lebih mencintai dan meridhoi kebenaran yang diperjuangkan dalam sebuah barisan yang rapi, terencana dan teratur.
Setelah perencanaan, dilanjutkan dengan pengorganisasian, yakni proses penataan, pengelompokan dan pendistribusian tugas, tanggung jawab dan wewenang kepada semua perangkat yang dimiliki menjadi kolektifitas yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan team work dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efesien. Dalam Al- Qur’an, ditegaskan bahwa “Setiap orang mempunyai tingkatan menurut pekerjaannya masing-masing”.

Contoh sikap yang pernah dilakukan Rosulullah Saw, adalah sewaktu beliau membentuk atribut Negara. Beliau memposisikan dirinya sebagai pemegang kekuasaan dan menempatkan para sahabatnya di posisi yang beerbeda-beda sesuai dengan keahlian, kecakapan, dan kapasitas kemampuan masing-masing diantara mereka. Karenanya dalam konteks managerial penataan pendidikan pesantren, seperti ini.

Pada prinsipnya sumber materi yang dipelajari di pendidikan pesantren adalah al- Qur’an dan al- Hadist, dan beberapa disiplin ilmu yang mendukung untuk bisa mengenal lebih jauh dua sumber ajaran dimaksud. Karena isi dua sumber ajaran itu mengandung banyak disiplin keilmuan yang ada saat ini, sebenarnya berarti belajar al- Qur’an dan al- Hadist sama seperti belajar semua dispilin keilmuan yang ada.

Hanya Apabila diklasifikasi, yang banyak dipelajari di pesantren adalah produk ideologi Ahlussunnah Waljama’ah, seperti ilmu teologinya Imam Ays’ari dan Al- Maturidzi, fiqih-nya empat madzhab terutama Imam Syafi’ie dan Imam lain yang ikut bermadzhab ke Imam Syafi’ie, dan tasawwuf-nya Imam Ghazali.
Semua materi itu tersaji dalam kitab kuning. Term kitab kuning bukan merupakan istilah untuk kitab yang kertasnya kuning saja, akan tetapi ia merupakan istilah untuk kitab yang dikarang oleh para cendekiawan masa silam. Istilah tersebut digunakan karena mayoritas kitab klasik menggunakan kertas kuning. Yang pasti, istilah tersebut digunakan untuk produk pemikiran salaf. Sementara itu, produk pemikiran salaf dikalangan akdemisi lebih populer dengan sebutan turats.

Turats secara harfiah berarti sesuatu yang ditinggalkan atau diwariskan. Di dunia pemikiran Islam, turats digunakan dalam khazanah intelektual Islam klasik yang diwariskan oleh para pemikir tradisional. Istilah turats yang berarti khazanah tradisional Islam merupakan asli ciptaan bahasa Arab kontemporer.

Sejarah mencatat bahwa para pembuat kitab kuning atau turats dalam memainkan perannya di panggung pergulatan pemikiran Islam tak pernah sepi dari polemik dan hal-hal yang berbau kontradiktif. Fakta itu adalah bentuk kemajemukan pemahaman agama terlebih masalah akidah. Setelah melakukan pencarian dan kajian yang mendalam para pemikir tidak jarang, masing-masing menemukan konklusi yang berbeda-beda.
Untuk bisa membaca kitab kuning berikut arti harfiah kalimat per kalimat agar bisa dipahami secara menyeluruh, dibutuhkan waktu lama. Rata-rata para pendiri pondok pesantren salaf di seantero Pulau Jawa belajar membaca kitab kuning ini secara khusus dengan rentang waktu yang cukup lama dalam bilangan belasan atau bahkan puluhan tahun.

Untuk memahami isi kitab kuning, seseorang harus menguasai Tata Bahasa Arab. Biasanya para santri di lingkungan pondok pesantren salaf membutuhkan waktu dua sampai empat tahun untuk mendalami Tata Bahasa Arab mulai dari Ilmu Nahwu, Ilmu Shorrof, sampai pada tingkatan lebih tinggi lagi seperti Ilmu Balaghah dan Ilmu Mantiq.

Belajar tata bahasa di atas itu, adalah sauatu keniscayaan untuk bisa membaca dan memahami kitab kuning. Di dunia pesantren, kitab kuning merupakan kurikulum yang ditempatkan pada posisi istimewa. Karena, keberadaannya menjadi unsur utama dan sekaligus ciri pembeda antara pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya.

Secara keseluruhan kitab kuning yang diajarkan dalam pesantren dapat dikelompokkan dalam delapan bidang kajian, yaitu: nahwu dan sharaf, fiqh, ushul fiqh, tasawuf dan etika, tafsir, hadits, tauhid, tarîkh dan balaghah. Teks kitab-kitab ini ada yang sangat pendek, ada juga yang berjilid-jilid. Pengelompokan kitab kuning ini dapat digolongkan dalam tiga tingkat, yaitu, kitab tingkat dasar, kitab tingkat menengah dan kitab tingkat atas.

Selain itu, berdasarkan periode pengarang (mushanif) sebelum atau sesudah abad ke-19 M, kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi dua:
1) al-Kutub al-Qadîmah, kitab klasik salaf. Semua kitab ini merupakan produk ulama pada sebelum abad ke-19 M. Ciri-ciri umumnya adalah:
a) Bahasa pengantar seutuhnya bahasa klasik, terdiri atas sastra liris (nadzam) atau prosa liris (natsar).
b) Tidak mencantumkan tanda baca, seperti koma, titik, tanda seru, tanda tanya dan sebagainya.
c) Tidak mengenal pembabakan alinea atau paragraf. Sebagai penggantinya adalah jenjang uraian seringkali disusun dengan kata kitâbun, bâbun, fashlun, raf’un, tanbîh dan tatimmatun.
d) Isi kandungan kitab banyak berbentuk duplikasi dari karya ilmiah ulama sebelumnya. Kitab sumber diperlukan sebagai matan, yang dikembangkan menjadi resume (mukhtashar atau khulâshah), syarah, taqrîrat, ta’liqât dan sebagainya.
e) Khusus kitab salaf yang beredar di lingkungan pesantren si pengarang harus tegas berafiliasi dengan madzhab sunni, terutama madzhab arba’ah. Sedangkan, kitab salaf yang pengarangnya tidak berafiliasi dengan madzhab sunni hanya dimiliki terbatas oleh kyai sebagai studi banding.
2) Kedua, al-Kutub al-‘Ashriyyah. Kitab-kitab ini merupakan produk ilmiah pada pasca abad ke-19 M. Ciri-cirinya, adalah:
a) Bahasanya diremajakan atau berbahasa populer dan diperkaya dengan idiom-idiom keilmuan dari disiplin non-syar’i. Pada umumnya karangannya berbentuk prosa bebas.
b) Teknik penulisan dilengkapi dengan tanda baca yang sangat membantu pemahaman.
c) Sistematika dan pendekatan analisisnya terasa sekali dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan umum pada zamannya.
d) Isi karangan merupakan hasil studi literer yang merujuk pada banyak buku dan seringkali tidak ada keterikatan dengan paham madzhab tertentu.

Secara menyeluruh, biasanya kitab yang diajarkan meliputi sebelas bidang kajian: al-Qur’an, tafsir, hadits, ilmu hadits, bahasa Arab, tauhid atau aqidah, akhlak, tasawuf dan mantiq. Kitab-kitab kuning yang digunakan berdasarkan pola tingkatan. Pada tingkat dasar kitab yang digunakan masih bersifat elementer dan relatif mudah dipahami. Misalnya, ‘Aqîdah al-‘Awwâm (tauhid), Safînah al-Najâh (fiqh), Washâya al-Abnâ’ (akhlak) dan Hidâyah al-Shahibyân (tajwid). Pada tingkat menengah kitab yang digunakan, yaitu: Matan Taqrîb, Fath al-Qarîb dan Minhâj al-Qawîm (fiqh), Jawâhir al-Kalâmiyyah dan al-Dîn al-Islâmî (tauhid), Ta’lîm al-Muta’allim (akhlak), ‘Imrithi dan Nahwu al-Wâdhih (nahwu), al-Amtsilah al-Tashrîfiyyah, Matan al-Binâ’ dan Kaelani (sharaf) serta Tuhfah al-Athfâl, Hidâyah al-Mustafid, Musyid al-Wildân dan Syifâ al-Rahmân (tajwid).

Pada tingkat atas kitab yang digunakan, yaitu: Jalâlayn (tafsir), Mukhtâr al-Hadîts, al-Arba’în Nawâwi, Bulûgh al-Marâm dan Jawâhir al-Bukhâri (hadits), Minhâj al-Mughîts (musthalah hadits), Tuhfah al-Murîd, Husûn al-Hamîdiyyah, ‘Aqîdah Islâmiyyah dan Kifâyah al-‘Awwâm (tauhid), Kifâyah al-Akhyâr dan Fath al-Mu’în (fiqh), Waraqat al-Sulâm (ushul fiqh), Alfiyyah Ibnu Mâlik, Mutammimah, ‘Imrithi, Syabrawi dan al-‘Ilal (nahwu dan sharaf) serta Minhâj al-‘Âbidîn dan Irsyâd al-‘Ibâd (tasawuf atau akhlak). Yang paling menarik, pada pesantren ini kitab al-Munawwarah digunakan sebagai pelajaran mantîq (logika formal), yang berisi logika Aristoteles dan lainya.

Hal lain yang berbeda lagi, dan menjadi ciri khas dari pola pendidikan pesantren salaf adalah penyusunan silabus yang kurang sistematis. Akibatnya akselerasi intelektual santri mengalami hambatan untuk dapat memahami disiplin ilmu keagamaan secara mumpuni dan proaktif.

Untuk sekedar perbandingan, pesantren di India hanya membutuhkan waktu delapan tahun dengan perincian masing-masing jenjang pendidikan Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan Fadhilat (S-1) ditempuh tiga tahun. Selesai 12 tahun ini santri sudah menguasai Nahwu atau Sharaf, Sastra Arab, kitab Hidayat (al Umm-nya madzhab Hanafi), hadits Kutubus Sittah, plus Muwatha’ Malik, Muwatha Imam Muhammad, dan Thahawi; tafsir Jalalain, dan sejarah Islam dari era Nabi sampai dinasti Muslim India. 

Kalau santri hendak mengambil spesialisasi (program Master) di bidang tertentu, ia harus menambah dua tahun lagi. Sebagai contoh, bagi yang hendak mengambil spesifikasi tafsir, maka dalam dua tahun tersebut ia akan merampungkan Tafsir Ibnu Kathir, Tafsir Baidhawi, dan ilmu tafsir untuk tingkat advanced (tinggi) yang kemudian diakhiri dengan menulis Tesis. Untuk mencapai tingkat Master santri di India hanya membutuhkan waktu 10 tahun.

Walaupun pelan tapi pasti, melihat perkembangan kurikulum pendidikan pesantren saat ini tidak sekedar fokus pada kitab klasik, tetapi juga memasukkan semakin banyak mata pelajaran dan keterampilan umum dan jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seorang santri didasarkan kepada isi mata pelajaran tertentu yang ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya.

Apabila seorang santri telah mengusai satu kitab atau beberapa kitab dan telah lulus ujian yang diuji oleh kiainya, maka ia berpindah kepada kitab lain yang lebih tinggi tingkatannya. Jelasnya, penjenjangan pendidikan pesantren tidak berdasarkan usia tetapi berdasarkan penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari paling rendah sampai paling tinggi.

Sebagai konsekuensi dari cara penjenjangan di atas, pendidikan pesantren biasanya menyediakan beberapa cabang ilmu atau bidang-bidang khusus yang merupakan fokus masing-masing pesantren untuk dapat menarik minat para santri menuntut ilmu di dalamnya. Biasanya keunikan pendidikan sebuah pesantren telah diketahui oleh calon santri yang ingin mondok.

Kurikulum Pendidikan pesantren, paling tidak memiliki beberapa komponen, antara lain: tujuan, isi pengetahuan dan pengalaman belajar, strategi dan evaluasi. Biasanya komponen tujuan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan, yakni tujuan pembelajaran, tujuan kelembagaan, tujuan tambahan dan tujuan anjuran atau keharusan. Namun demikian berbagai tingkat tujuan tersebut satu sama lainnya merupakan suatu kesatuan yang tak terpisahkan.

Komponen isi meliputi pencapaian target yang jelas, materi standart, standart hasil belajar santri, dan prosedur pelaksanaan pembelajaran. Komponen strategi tergambar dari cara yang ditempuh di dalam melaksanakan pengajaran, cara di dalam mengadakan penilaian, cara dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan. Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku dalam menyajikan tiap bidang studi, termasuk cara mengajar dan alat pelajaran yang digunakan.

Berbeda antara pendidikan pesantren dengan pendidikan agama Islam. Bila disebut pendidikan Pesantren, maka orientasinya adalah sistem, yaitu sistem pendidikan yang Islami yang teori-teorinya disusun berdasarkan alqur’an hadits. Sedangkan pendidikan agama Islam adalah nama kegiatan atau aktivitas dalam mendidikkan agama Islam.

Lebih jelas kurikulum Pendidikan pesasntren sebenarnya adalah bahan-bahan pendidikan agama Islam di pesantren berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja diberikan kepada santri dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan. Kurikulum Pendidikan pesantren merupakan alat untuk mencapai tujuan terbentuknya integritas kepribadian yang Islami. Seperti yang pernah disebut sebelumnya bahwa ruang lingkup materi pendidikan pesasntren adalah: Al-Qur’an dan Hadits, Keimanan, akhlak, Fiqh dan sejarah, dengan kata lain, cakupan Pendidikan pesasntren adanya keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah Swt, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya.

Untuk mencapai tujuan Pendidikan pesasntren tersebut, perlu rekonstruksi kurikulum agar lebih riil. Rumusan tujuan Pendidikan pesasntren yang ada selama ini masih bersifat general dan kurang mach dengan realitas masyarakat yang terus mengalami transformasi. Rekonstruksi disini dimaksudkan untuk meningkatkan daya relevansi rumusan tujuan Pendidikan pesasntren dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat dalam hidup kesehariannya.

Prinsip pengembangan kurikulum Pendidikan pesasntren secara umum dapat dikelompkkan menjadi dua, yakni prinsip umum, yang meliputi prinsip relevansi, prinsip fleksebelitas, prinsip kontinoitas, prinsip praktis, prinsip efektifitas dan prinsip efisiensi. Sedangkan prinsip khusus mencakup prinsip yang berkenaan dengan tujuan Pendidikan pesasntren, prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi Pendidikan pesasntren, prinsip yang berkenaan dengan metode dan strategi proses pembelajaran Pendidikan pesantren, prinsip yang berkenaan dengan alat evalusi dan penilaian Pendidikan pesasntren.

c. Metode Pembelajaran
Di dunia pesantren salaf, metode pengajaran materi keagamaan Islam dikelompokkan menjadi empat, yaitu:
1) Sorogan
Sistem sorogan, yang sering disebut sistem individual. Sorogan dilakukan saat santri belajar membaca Al Quran dan kitab-kitab kuning. Metode sorogan ini dilakukan dengan cara kiai/ustadz membacakan kitab di hadapan santri, kemudian santri membaca sendiri kitab mereka di hadapan para kiai dan ustadz secara individual. Metode sorogan ini meniscayakan santri belajar mandiri menguasai kitab kuning.
2) Bandongan
Sistem bandongan atau disebut juga wetonan adalah model pembelajaran kolektif. Metode bandongan dilakukan pada pembelajaran klasikal. Cara bandongan dilakukan dengan cara kiai dan ustadz membacakan kitab di hadapan sejumlah santri, kemudian santri menyimak dan mengartikan kitab tersebut dengan bahasa lokal. Metode bandongan tersebut dilakukan saat bulan puasa atau saat pengajian kilat guna mengejar target mengkhatamkan beberapa kitab kuning dengan waktu yang cepat dan singkat.
3) Halaqah
Secara bahasa halaqah artinya lingkaran. Secara istilah halaqah berarti pengajian dimana orang-orang yang ikut dalam pengajian itu duduk melingkar. Dalam bahasa lain bisa juga disebut majelis taklim, atau forum yang bersifat ilmiyah.
Istilah halaqah ini sangat umum di timur tengah, namun di Indonesia umumnya sering dikaitkan dengan pengajian dalam format kelompok kecil antar lima sampai dengan sepuluh orang, dimana ada satu orang yang bertindak sebagai nara sumber yang sering diistilahkan dengan murabbi (Pembina).
Dan biasanya lagi anggota dari halaqah itu adalah orang-orang yang sudah terpilih melalui semacam seleksi. Sehingga selain untuk mempermudah mengkondisikan forum, juga agar suasana yang terbangun lebih kepada model pembelajaran orang dewasa, yaitu sharing saling menyumbang gagasan untuk mencari tau bersama-sama.
4) Bahtsul Masa’il
Suatu metode yang belajar untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dalam bentuk diskusi. Hal ini biasanya setiap peserta mencoba menjawab masalah yang sedang dibahas dengan menjadikan sumber dasar ajaran agama dan produk pemikiran ulama’ kontemporer sebagai rujukan/refrensi.
Masalah yang disikapi adalah masalah-masalah sosial apapun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan menuntut kejelasan hukum. Biasanya juga adalah masalah terkini yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Hanya untuk santri di lingkungan pesantren, bahtsul masail menjadi media pembelajaran dan masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan ilmiah untuk memahami kitab-kitab kuning.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa kitab-kitab kuning yang diajarkan di dunia pesantren cenderung bernalar bayâni dan ‘irfâni, yang disampaikan dengan menggunakan metode pengajaran yang bercorak bayâni. Misalnya, materi tasawuf. Lain dengan materi mantiq, yang materinya bercorak burhâni, namun diajarkan secara bayâni. Oleh karena itu, adalah keliru apabila ada anggapan bahwa setiap materi bernalar bayâni diajarkan secara bayâni atau materi bernalar ‘irfâni diajarkan secara ‘irfâni atau materi bernalar burhâni diajarkan secara burhâni. Yang terjadi di pesantren, adalah baik materi bernalar bayâni, ‘irfâni maupun burhâni tetap diajarkan secara bayâni.

Pada umumnya komplek pesantren terdiri dari rumah kiai, masjid, surau dan musholla, pondok tempat tinggal santri, dan ruangan belajar. Di tempat itu pula mereka belajar dengan cara berkesinambungan. Pada saat-saat tertentu kadang harus belajar di rumah pengasuh, dan di saat yang lain harus pula belajar di langgar dan surau, masjid, dan atau di gedung lokal untuk belajar.

Dulu pembalajaran santri berpusat di rumah pengasuh. Yaitu belajar membaca dan mengkaji al- Quran yang. Kadang ditambah dengan pengajian kitab kuning yang berkonsentrasi pada fikih madzhab Imam Syafii. Setelah beberapa bulan jumlah santri bertambah, baik dari dalam desa maupun luar desa. kemudian santri yang berasal dari luar desa menetap di rumah pengasuh. dari beberapa santri yang menetap itu, semakin hari semakin bertambah. Akhirnya karena jumlah santri yang bertambah banyak, maka didirikanlah pondok pesantren. Lebih lanjut, surau dan masjid dijadikan pula sebagai pusat pembelajaran santri. Dan tidak sedikit pula pesantren yang secara khusus mendirikan gedung untuk tempat belajar santri, seperti pesantren yang banyak kita lihat saat ini.

Selain perangkat gedung, fasilitas pembelajaran pendidikan pesantren yang lain sangat sederhana, umumnya belum menyentuh perangkat tehknologis-modern yang banyak digunakan lembaga umum dasawarsa ahir ini.
Sesuai perjalanan dan perkembangannya, kecenderungan fasilitas dan perangkat pendidikan di pesantren salaf selalu tercipta perbaikan dari masa ke masa, dan oleh beberapa tokoh dinamisasi itu diklasifikasi menjadi :
1) Pondok pesantren yang hanya terdiri dari masjid dan rumah kiai. Pesantren ini sangat sederhana, dan pada umumnya berada pada tingkat permulaan berdirinya pondok pesantren. Para kiai menggunakan masjid atau rumahnya sebagai tempat para santri belajar.
2) Pondok pesantren yang memiliki masjid, rumah kiai, dan asrama tempat tinggal santri.
3) Pondok pesantren yang selain memiliki komponen pondok pesantren tradisional tersebut di atas, juga mempunyai fasilitas gedung berjenjang sesuai tingkatan sebagai tempat pembelajaran.
4) Pondok pesantren yang telah memiliki komponen-komponen pondok pesantren pola ketiga, juga mengembangkan pendidikan keterampilan seperti, peternakan, kerajinan rakyat, koperasi, sawah, dan ladang
e. Legitimasi Masyarakat Dan Negara Terhadap Para Alumninya
Hingga saat ini, alumni pendidikan pesantren salaf kurang mendapat pengakuan sama dari pemerintah dengan alumni pendidikan formal dan atau alumni pendidikan pesantren yang menganut sistem formal. Hal ini ditandai dengan beberapa kenyataan, diantaranya :
1) Lulusan pesantren salaf tidak mempunyai ijazah (bukti tanda kelulusan) yang diakui secara sah oleh pemerintah. Sehingga upaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sama seperti lulusan pendidikan formal, sama sekali tidak punya kesempatan.
2) Kesempatan menjadi abdi negara-pun juga menjadi tidak bisa. Karena rekrutmen formasi apapun melalui lamaran calon pegawai negeri sipil, termasuk guru dan TNI-POLRI saratnya harus mempunyai ijazah sah yang diakui oleh pemerintah.
3) Masyarakat umum kemudian menjadi antipati untuk menyekolahkan anak-anaknya ke pesantren salaf. Padahal pesantren salaf yang menjadi ciri khas pendidikan nenek moyang masyarakt Indonesia, penting untuk terus dilestarikan. Selain karena budaya luhur warisan nenek moyang, produk lulusan pesantren juga bisa menyeimbangi produk lulusan pendidikan lain. Ikut terlibat memberi warna profesi yang ada, minimal sebagai penjaga moral anak bangsa ke depan.
Karenanya tuntutan terhadap pemerintah agar sistem pendidikan pesantren salaf direvitalisasi mengemuka dalam pembukaan Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia dalam acara Rapat Kerja Nasional Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) di Jakarta. Menurut KH Mahmud Ali Zein, pemerintah perlu serius dalam menangani pesantren. Karena itu, kebijakannya harus menyeluruh, tidak diskriminatif, dan tetap menghargai independensi pesantren.

Selama ini, para santri yang mengkhususkan diri belajar agama di pesantren salaf, ijazahnya tidak diakui oleh pemerintah. Peminggiran ini jelas merugikan para santri. Padahal, kemampuan dan pemahaman mereka tentang agama tidak kalah dengan para siswa atau mahasiwa yang belajar di sekolah atau perguruan tinggi Islam yang dikelola pemerintah. Secara keilmuan Para Santri tersebut Menguasai kitab kuning atau literatur klasik Islam dalam bahasa Arab dalam berbagai disiplin ilmu agama, Menguasai ilmu gramatika bahasa Arab atau Nahwu, Sharaf, balaghah (maany, bayan, badi’), dan mantiq secara mendalam karena ilmu-ilmu tersebut dipelajari serius dan menempati porsi cukup besar dalam kurikulum pesantren salaf di samping fikih madzhab Syafi’i, memahami kitab bahasa Arab santri salaf memakai sistem makna gandul dan makna terjemahan bebas sekaligus.

Pondok modern adalah anti-tesa dari pesantren salaf. Sistem ini dipopulerkan pertama kali oleh Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo yang kemudian diduplikasi di pesantren lain yang memakai label modern. Pondok Modern disebut juga dengan pesantren kholaf (modern) sebagai akronim dari salaf atau ashriyah.

Metode Belajar Mengajar
  1. Umumnya memakai ssitem klasikal.
  2. Ilmu umum dan agama sama-sama dipelajari.
  3. Penekanan pada bahasa asing Arab dan Inggris percakapan.
  4. Penguasaan kitab kuning kurang.
  5. Sebagian memakai kurikulum sendiri  seperti Gontor. Sedangkan sebagian yang lain memakai kurikulum pemerintah.

Ciri Khas Kultural dan Administratif
  1. Lebih disiplin dan lebih agresif.
  2. Mirip dengan sistem militer, santri senior mendominasi. Kekerasan menjadi budaya dalam memberi sanksi pada santri yunior.
  3. Sopan santun agak kurang setidaknya menurut standar pesantren salaf.
  4. Pendaftaran dengan sistem seleksi sehingga tidak semua calon santri diterima.
  5. Biaya masuk umumnya lebih tinggi dari pesantren salaf.
  6. Ada daftar ulang setiap tahun layaknya sistem administrasi di sekolah.
  7. Secara finansial lebih tercukupi karena biaya relatif tinggi dibanding salaf.

Kualitas Keilmuan
  1. Pintar berbahasa Arab percakapan tapi kurang dalam kemampuan penguasaan literatur kitab kuning karya para ulama salaf.
  2. Kemampuan membaca kitab gundul kurang.
  3. Kemampuan memahami Al-Quran dan tafsirnya kurang.
  4. Kemampuan dan pengetahuan tentang hadis dan ilmu hadis kurang.
  5. Kemampuan dalam ilmu fikih dan ushul fiqih sangat kurang.
  6. Kemampuan ilmu gramatika Bahasa Arab seperti Nahwu, sharaf, balaghah, mantiq, kurang.
Terlepas dari berbagai macam kriteria, kelebihan dan kekurangan Pola yang diterapkan oleh masing masing Pondok Pesantren, namun hakekat dan tujuannya sama yaitu menghasilkan generasi - generasi yang bisa melanjutkan dan memegang tongkat estafet pembangunan bangsa ini dengan dasar dasar "Keimanan, Ahlak Dan Ilmu".

Perhatian Pemerintah sangat diperlukan terutama untuk Pondok Pondok pesantren salaf klasikal, karena merekapun kompeten, dan tidak sedikit santriwan/ti yang capable di Pondok Pondok Pesantren Salaf.
Mayoritas pesantren berjalan dengan dana mandiri, untuk itu tentunya bantuan Pemerintahpun sangat dibutuhkan oleh semua Pondok Pesantren.

Tuntutan Era dan Zaman yang mau tidak mau akan menuntut Pondok Pondok Pesantren untuk menghasilkan alumnus alumnusnya yang kompeten, menjadikan PR bersama untuk bisa berbenah diri baik itu Pondok Pesantren Salaf, Salaf Modern atau Pondok Pesantren Modern ke arah yang jauh lebih baik lagi.
Kerjasama yang cooperative antar Pondok Pesantren dengan adanya sebuah wadah organisasi yang aktif sebagai sarana berbagi informasi sangat dibutuhkan.

Semoga untuk kedepan akan lahir generasi generasi yang tidak hanya berkualitas Iman dan Ahlaknya sebagai Pondasi dasar kehidupan namun juga keilmuannya, Insan insan kamil yang memimpin Bangsa ini aminnn..


Read More »

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA