Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juli 2016

EMIS AKAN BERBEDA TAMPILAN MULAI AGUSTUS 2016

0
Emis Akan Tampil Beda Mulai Agustus 2016 - Informasi ini  di dapat seiring kabar yang muncul bahwa Emis akan semakin meningkatkan kinerja sistemnya, mulai dari penambahan variabel pendataan sampai dengan rencana integrasi dan sinkoronisasi dengan program sistem pendidikan lain seperti Simpatika, Emis UN, Dapodik, dan verval pd. terdengar kabar juga EMIS akan membangun EMIS BOS sebuah sistem informasi untuk manajemen pengelolaan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sejarah Singkat EMIS Pendis

EMIS Merupakan pusat pendataan Pendidikan Islam (satu pintu) yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendis Sistem Informasi Pendidikan Islam EMIS akan memperbarui sistemnya pertengahan tahun ini.
Education Management Information System. EMIS diawali dari proyek ADB yaitu JSEP-ADB loan thn 1994-1998. Kemudian berlanjut tahun 1998 menjadi BEP-DMAP. Sejak tahun 2001, EMIS masuk ke dalam struktur Ditjen Bagais. Dan sekarang merupakan bagian dari Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam khususnya Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi pada Subbag Sistem Informasi.

 Langkah pembaharuan Sistem  ini sangat disambut gembira oleh semua pihak dilingkungan pendis. Karena semakin meningkatnya komunikasi data melalui sistem informasi akan semakin membuat data tersebut akurat dan tepat.
Namun dengan semakin meningkatnya kualitas sistem yang dibangun tentunya para operator juga harus meningkatkan kualitas data yang dikirim melalui sistem informasi EMIS. Jangan lagi asal-asalan dalam mengisikan data. Data yang diisak harus benar-benar sesuai dengan kenyataan dan tidak boleh salah. Tugas operator sekolah makin berat dan banyak serta harus benar benar jeli dan akurat.

EMIS Akan Terintegrasi dengan Simpatika
Ari, seorang operator penma kanwil jawa timur menghimbau kepada seluruh operator emis bahwasanya EMIS mulai semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017 ini akan berbeda dengan EMIS sebelum-sebelumnya. Karena EMIS kali ini akan diintegrasikan dengan SIMPATIKA jadi diharapkan pengisianya diperhatikan tingkat keakuratanya jangan asal-asalan mengisi. Karena bisa berakibat fatal terhadap tunjangan profesi untuk EMIS Personal dan BOS untuk form EMIS Siswa. dan nomor ujian beserta NISN untuk Emis Lulusan.
beliau juga menghimbau agar setiap lembaga menyediakan 2 orang operator dalam pengisian Emis. Satu entri data kemudian satu orang lagi melakukan pemeriksaan terhadap data (Cheking Data).

Perubahan Sistem EMIS

  sudah mulai nampak di halaman depan (homepage) situs EMIS (http://emispendis.kemenag.go.id). Disitu tampilan situs emis sudah mulai berubah dari biasanya. dan juga menampilkan sebuah tulisan EMIS Reborn. Apakah maksudnya dari tulisan tersebut ? apakah emis akan benar-benar tampil beda dari sebelum-sebelumnya ? kita tunggu saja kelanjutan dari perubahan sistem EMIS ini yang semakin menarik untuk kita nantikan.

Kepada rekan-rekan operator EMIS  agar segera melakukan entri data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 agar ketika pada saatnya backup dan upload anda sudah siap dan tidak kebingungan. Bagi operator baru silahkan bertanya-tanya diforum atau anda bisa bergabung melalui sosial media facebook do @forumoperator77 .
Read More »

Senin, 25 Juli 2016

CARA MENCARI NISN SISWA

0

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)   

 Suatu sa'at mungkin Bapak Ibu Guru merasa kesulitan untuk mendapatkan NISN siswa, Nisn tersebut pada dasarnya muncul setelah di input data tentunya oleh Operator Sekolah yang kemudian disubcribenya data data tersebut ke Link terkait, sehingga muncullah content data. Dalam kondisi tertentu mungkin saja Bapak/Ibu guru membutuhkannya ketika operator sekolah tidak ada ditempat misalnya. Nah untuk caranya silahkan Ibu/Bapak klik link berikut http://nisn.data.kemdikbud.go.id./ lalu ikutin saja sesuai visual tampilan onlinenya.

1. Pengertian

Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).

2. Tujuan dan Manfaat
Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.
Read More »

Rabu, 29 Juni 2016

SURAT EDARAN TENTANG PENGADAAN BUKU TEKS KURIKULUM 2013

0
Yth. Bapak/Ibu
1.            Dinas Pendidikan Propinsi
2.            Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum 2013 (K13) untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran No: 10/D/KR/2016 tentang Pengadaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran dapat di download pada link di berita/informasi ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih


 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK

Read More »

Selasa, 28 Juni 2016

KEBIJAKAN DAPODIK 2016-2017 TENTANG PEMBERIAN NISN

0
Download Surat Edaran Kemdikbud tentang Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik dalam Pemberian NISN di Aplikasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017_Surat Edaran Kemdikbud  nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016  tentang pengelolaan data siswa pada tahun ajaran 2016/2017 yang ditujukan Yth, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota u.p. Ketua KeIompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK-Datadik) di seluruh Indonesia. Selengkapnya tentang surat edaran ini bisa Anda download pada tautan di bawah ini.

Kebijakan Kemdikbud Tentang Pengelolaan Data Peserta Didik dalam Pemberian NISN pada Aplikasi Dapodik 2016/2017

Berdasarkan Permendikbud No: 79 Tahun 2015 tentang Dapodik dan memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo-Dikdasmen dan Dapo-PAUD-Dikmas serta Unit Kerja terkait lainnya dengan hasil kesepakatannya sebagai berikut:

1. Seluruh Data Peserta Didik (PD) yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen pada tahun 2015, akan secara otomatis diberikan NISN; 

2. Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK di setiap tahun ajaran baru dengan ketentuan: 
a. bagi PD tingkat 1 SD. tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen oleh Operator Sekolah;

b. bagi PD baru di sekolah TK Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah;

c. bagi PD jenjang kesetaraan Paket A. B. dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah

3. Waktu pengisian data Peserta Didik baru ke dalam aplikasi Dapodik diatur sebagai berikut: 
a. untuk Dapo-Dikdasmen dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan September pada tahun ajaran yang sama;

b. untuk Dapo-PAUD-Dikmas dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan November pada tahun ajaran yang sama.

4. Apabila pengisian data peserta didik baru tersebut, beium selesai dalam batas waktu seperti yang dimaksud pada butir 3 di atas. maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya; 

5. Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN dan/atau pindahan setelah waktu yang telah ditetapkan seperti dalam butir 3 dan 4 diatur sebagai berikut: 
a. berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk pengajuan NISN peserta didik yang bersangkutan;

b. berasal dari sekolah Luar Negeri, dapat melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bersangkutan;

6. Hasil pengelolaan data peserta didik dapat dilihat oleh operator sekolah pada aplikasi VervalPD melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id. 

Sehubungan dengan haI tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat mensosialisasikan dan menginforrnasikan kepada seluruh Operator Sekolah yang ada di wilayah unit kerja Saudara. Atas perhatian Saudara dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.
Sumber: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ 
Read More »

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA