Tampilkan postingan dengan label SEPUTAR PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEPUTAR PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Agustus 2016

SOSOK PENDIDIK MENURUT Dr ABDULLAH NASHIH ULWAN

0

Dalam kitab TARBIYATUL AULAD, Karya Dr. Abdullah Nashih Ulwan, ada dibahas tentang 5 ( Lima ) Karakter dasar yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. 

Sebuah kitab yang sangat menarik yang membahas berbagai masalah pendidikan serta kajian kajiannya berdasarkan Ilmu Agama Islam.

Masalah pendidikan menjadi suatu hal penting yang diperhatikan pada saat ini. Salah satu sarana untuk memperolehnya adalah dengan bersekolah dan menuntut ilmu. Dengan menuntut ilmu, selain bisa bermanfaat untuk kehidupan duniawi juga menjadi ladang pahala.

Sosok yang penting dalam proses menuntut ilmu adalah seorang pendidik atau biasa disebut dengan guru. Sosok inilah yang memberikan ilmu dan teladan kepada generasi muda yang dididiknya. Akan tetapi, tidak semua pendidik bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Berikut ke Lima karakter dasar tersebut ;

1. Ikhlas
Karakter pertama yang harus dimiliki oleh seorang guru atau pendidik adalah ikhlas. Ia harus memasang niat di dalam hatinya bahwa pekerjaan yang dilakukannya tersebut baik perintah, larangan, nasihat, pengawasan ataupun hukuman semata-mata untuk Allah SWT.

Seorang pendidik harus ikhlas melupakan pandangan manusia dan selalu memandang semua perbuatan karena Allah SWT. Dalam konteks ikhlas ini Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang dikerjakan secara tulus (ikhlas), semata-mata untuk-Nya, dan mengharapkan keridhaan-Nya.” (HR. Abu Dawud).

2. Takwa
Selain ikhlas, seorang tenaga pendidik juga harus bertakwa kepada Allah SWT yakni menjaga agar senantiasa mengerjakan amalan kebaikan dimanapun berada. Perintah untuk bertakwa ini berlaku untuk semua kaum muslim. Allah SWT berfirman:

“Dirikannya shalat serta bertakwa kepadaNya.” [QS: al an’am: 72]

Dalam bahasan takwa ini, Umar bin Khaththab pernah berdialog dengan Ubay bi Ka’ab. Sayyidina Umar bertanya, “Apa yang dimaksud takwa itu?” Ubay pun menjawab, “Apakah kamu pernah berjalan pada jalan yang berduri?”

Umar menjawab, “Ya, pernah”. Ubay pun bertanya lagi, “Apa yang kamu lakukan?” “Aku singkirkan duri itu,” jawab Umar. Ubay pun berkata, “Itulah takwa”.

Oleh karena itu kriteria manusia yang paling mulia dalam Islam bukanlah mereka yang memegang kekuasaan atau pun menguasai harta kekayaan, tetapi siapa yang paling takwa. Rasulullah bersabda, “Ditanyakan, wahai Rasululah: siapakah manusia yang paling mulia?” Rasulullah bersabda, “Yang paling takwa di antara mereka”.

Lebih spesifik Rasulullah juga berpesan takwa kepada para guru. “Takwalah kepada Allah, berlaku adillah kepada anak-anakmu, sebagaimana kamu menginginkan mereka semuanya berbakti kepadamu.” (HR. Thabrani).

Oleh sebab itu, penting bagi seorang pendidik untuk memiliki karakterisktik takwa ia di dalam diri mereka. Dengan demikian, maka anak didiknya agar terhindar dari perbuatan menyimpang, kesesatan serta kebodohan.

3. Ilmu
Seorang pendidik tentu saja harus memiliki karakter berilmu. Ia sudah seharusnya gemar dalam menuntut ilmu, selain karena sebuah kewajiban juga akan menjadi landasan saat disampaikan kepada anak-anak didiknya.

Keutamaan lainnya dari menuntut ilmu adalah pahala yang tidak akan terputus, selama ilmu tersebut masih terus diamalkan dan diajarkan kepada orang lain. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,

“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka pahala amalnya akan terputus, kecuali tiga hal: Shadaqah Jariyyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Sabar
Karakter selanjutnya yang harus dimiliki orang seorang pendidik adalah sabar. Sabar menjadi sebuah sifat mendapat yang dapat menolong keberhasilan seorang guru dalam mendidik muridnya. Sifat sabar ini bisa menjadi daya tarik untuk membuat murid menyukainya.

Ketika seorang pendidik memiliki karakter sabar, maka hari-harinya juga akan dihiasi dengan akhlak terpuji dan jauh dari perangai tercela. Tentu saja perbuatan seperti ini bisa menjadi teladan bagi anak-anak didiknya.

Bahkan Allah SWT berulang kali memberikan peringat kepada manusia agar tetap bersabar dalam upaya apapun terlebih lagi dalam mendidik generasi masa depan. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang terjadi, teruslah bersabar agar mendapat balasan dari Allah. Allah SWT berfirman:

“Kecuali orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu beroleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS. 11 : 11).

5. Bertanggung Jawab
Karakter terakhir yang harus dilimiliki oleh seorang pendidik menurut Nashih Ulwan adalah bertanggung jawab. Hal ini meliputi aspek keimanan, tingkah laku keseharian, kesehatan jasmani-ruhani, maupun aspek sosialnya. Tidak hanya guru yang harus bertanggung jawab, namun semua aspek di dalam lingkungan pendidikan tersebut harus melakukan hal yang sama.

Dalam hal ini Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang kepemimpinannya, apakah dipelihara atau disia-siakan-nya, sehingga bertanya kepada laki-laki tentang keluarganya.” (HR: Ibn Hibban).

Demikianlah informasi mengenai lima karakter dasar yang harus dimiliki seorang tenaga pendidik. Ketika mereka memiliki lima karakter di atas, maka hal tersebut akan menghindarkan murid-muridnya dari kerusakan dan kelemahan iman. 
semoga bermanfaat..
Read More »

Sabtu, 30 Juli 2016

KEMENDIKBUD : PROGRAM SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS DAN DIGANTI DENGAN PROGRAM RESONANSI FINANCIAL

0

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan pergantian menteri pada Kabinet Kerja.

Satu posisi yang mengalami pergantian yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Anies Baswedan kini digantikan oleh Muhadjir Effendy. Pria kelahiran tanggal 29 Juli 1956 meraih gelar sarjana di IKIP Malang pada 1982.

Salah satu visi Menteri Muhajir adalah meniadakan program Sertifikasi bagi guru baik PNS maupun bukan PNS dikarenakan dianggap membuang-buang uang negara saja.
Pelatihan guru yang memakan banyak biaya dan tidak sinkron dengan hasil yang diharapkan rencananya akan dihapus mulai bulan Agustus tahun 2016 ini.

Ke depan guru tidak perlu pelatihan ataupun sertifikasi lagi, karena sudah diganti dengan program baru yang kini disebut RESONANSI FINANCIAL.
Siapapun yang berstatus guru akan langsung diberikan tunjangan yang cukup dengan melampirkan tanda bukti atau surat keterangan bahwasanya ia benar-benar seorang guru maka tanpa
melewati proses pelatihan ini dan itu seperti sertifikasi ataupun UKG guru tersebut namun langsung mendapatkan tunjangan profesi secara otomatis dan berkala.

Luar biasa, inilah misi hebat dari menteri pendidikan baru kita. Semua guru tentu akan semakin berbahagia dan sukses dalam profesinya, semoga terwujud!!

Inilah Pesan Pertama Prof Muhajir Effendy sebagai Mendikbud:

Guru adalah kunci kesuksesan pendidikan generasi penerus. Karena itu guru harus benar-benar cakap, kompeten serta profesional dalam melaksanakan tugas mendidiknya.

Untuk itu seharusnya para *guru datang dari kelompok warga bangsa yang cerdas, punya idealisme, berpandangan luas, dan dedikasi yang tinggi.*

Pemerintah berkewajiban mengembangkan iklim kerja pendidik yang benar-benar kondusif dan inspiratif supaya guru berkembang dan maju. *Selama ini guru -diperlakukan- sama saja dengan pegawai yang lain seperti pegawai administrasi pada umumnya. Lebih buruk lagi iklim kerja yang hanya mendisiplinkan guru dengan menakut-nakuti dengan sanksi-sanksi seperti pencabutan tunjangan pendidik, hambatan kenaikan pangkat dsb., tidak mendidik dan tidak mendorong guru untuk maju.* Iklim kerja seperti itu harus ditinggalkan karena hanya cocok untuk kuli tanam tebu jaman _kulturstelsel_ dan tidak mengundang putra-putra terbaik bangsa untuk menjadi guru.

Semoga wacana ini dapat memihak Guru supaya proses belajar mengajar Guru tidak terganggu.
Read More »

Jumat, 29 Juli 2016

GURU MASUK PENJARA KARENA MEMUKUL SISWA MEMAKAI SAJADAH

0
Metronews.click --- Jombang: SU, guru mata pelajaran Agama Islam di salah satu SMP di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan orang tua siswa ke polisi karena diduga menganiaya MBP, 16, anak mereka.
Sebelum dianiaya, MBP, warga Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, akan mengikuti istigosah jelang ujian nasional di sekolahnya. Karena sedang asyik bercanda dengan temannya saat akan mengambil air wudu, korban tidak menyadari panggilan gurunya.
Gambar Ilustrasi Orang Di Penjara
"Saat itu saya langsung dipukul pakai sajadah. Saya kaget dan spontan mengumpat karena saya anggap teman saya. Lalu saya dipukul lagi," ujar MPB, Kamis (5/5/2016).
Pemukulan kembali dilakukan, kali ini disertai tendangan yang mengakibatkan luka memar di tangan kanan, punggung, dan kepala.
Suparti, 40, orang tua korban tidak terima atas perbuatan itu. Dia lantas melaporkan penganiayaan itu ke polisi. "Mungkin anak saya melanggar, tapi sanksinya harus mendidik. Bukan dengan memukul dan menendang," ujarnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu sudah berada di Polsek Perak. "Masih ditangani Polsek Perak dan belum masuk ke Polres Mojokerto," kata dia.
Semoga bermanfa'at dan jadi pelajaran buat semua
Read More »

MENGENAL LEBIH DEKAT PROFIL MENTERI PENDIDIKAN YANG BARU MUHADJIR EFENDY

0
Hari Rabu kemarin (27/7), Presiden Jokowi telah mengumumkan nama-nama menteri baru hasil reshuffle kabinet. Salah satunya adalah Prof.Muhadjir Effendy yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan Anies Baswedan.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pembacaan biografi menuturkan, Muhadjir memiliki rekam jejak yang panjang di bidang pendidikan. Beberapa kali menjadi rektor Universitas Muhammadiyah Malang, menjadi Ketua PP Muhammadiyah bidang pendidikan kebudayaan dan litbang sampai sekarang.
“Beliau berpengalaman sekaligus membangun fondasi penting dalam berbagai lembaga. Bukan hanya bidang pendidikan tinggi, Beliau juga memimpin pendidikan dan kebudayaan di segala bidang. Jadi sudah sangat berpengalaman mengelola bidang pendidikan dan kebudayaan,” ucap Pratikno.

Dikutip dari www.umm.ac.id, Muhadjir Effendy merupakan seorang sosiolog yang ahli di bidang militer dan sekaligus sebagai intelektual muslim. Rektor kelima Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengawali kariernya di UMM sebagai karyawan honorer, dosen, dan kemudian mulai menjabat sebagai Pembantu Rektor III sejak tahun 1984 pada saat rektor dijabat oleh Malik Fadjar.

Selain mengabdi di bidang pendidikan, Muhadjir juga dikenal sebagai seorang kolumnis yang banyak menyoroti masalah agama, pendidikan, sosial, politik dan juga tentang kemiliteran. Kemampuannya menulis esai didasari oleh pengalaman sewaktu mahasiswa sebagai seorang wartawan yang membidani lahirnya ‘Komunikasi’, koran kampus di tempatnya kuliah dan mengajar dan koran kampus Bestari di UMM.
Kegiatan sosial banyak dilakukan dengan perannya sebagai pengurus Muhammadiyah mulai tingkat ranting hingga PP Muhammadiyah. Selain itu juga dipercaya menjadi salah satu anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Pendekar Tapak Suci, Pengurus HMI, Dewan Penasihat Asosiasi Wartawan Indonesia wilayah Malang Raya, dan bahkan sempat mengabdikan di bidang politik sebagai salah satu Ketua di Dewan Pakar Golkar daerah Malang.

Muhadjir Effendy dilahirkan di Madiun pada 29 Juli 1956. Ia merupakan putra ke-6 dari 9 bersaudara dari Soeroja dan Ibu Sri Soebita. Setelah menempuh pendidikan formal mulai SD hingga PGAN 6 tahun di daerah asalnya, Muhadjir kemudian melanjutkan kuliah di IAIN Malang dan memperoleh gelar Sarjana Muda (BA) tahun 1978. Lalu dia menyelesaikan studi dan memperoleh gelar sarjana di IKIP Negeri Malang (sekarang UM) tahun 1982.

Pendidikan strata 2 diselesaikan di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada dan memperoleh gelar Magister Administrasi Publik (MAP) tahun 1996. Tahun 2008, Muhadjir berhasil menyelesaikan pendidikan strata 3 pada Jurusan Ilmu-ilmu Sosial dan memperoleh gelar doktor bidang sosiologi militer di Program Doktor Universitas Airlangga. Selain pendidikan formal, dia juga beberapa kali mengikuti kursus di luar negeri, antara lain di National Defence University, Washington DC (1993) dan di Victoria University, British Columbia, Canada (1991).

Semasa kuliah, Muhadjir menekuni profesi sebagai wartawan di beberapa koran, antara lain: Komunikasi (koran kampus IKIP Malang) sejak tahun 1982, koran Bestari UMM (1986), majalah Semesta Surabaya (1979-1980), koran Warta Mahasiswa (Dirjen Dikti) 1978-1982, koran Mimbar Univ. Brawijaya (1978-1980), dan Mingguan Mahasiswa (Surabaya) pada tahun 1978. Hingga sekarang, dia masih aktif menulis berbagai artikel di beberapa koran lokal, regional.

Muhadjir Effendy yang menikah dengan Suryan Widati, dosen Poltek Negeri Malang, kini dikaruniai dua putra: Muktam Roya Azidan yang lahir pada 9 Maret 2005 dan Senoshaumi Hably lahir 9 Oktober 2006.Muhadjir juga sudah menulis banyak buku, antara lain: Dunia Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan bersama Prof HA Malik Fadjar, MSc (1989), Bunga Rampai Pendidikan (1992), Masyarakat Ekuilibrium: Meniti Perubahan dalam Bingkai Keseimbangan (2002), Pedagogi Kemanusiaan: Sebuah Refleksi (2004), Profesionalisme Militer: Profesionalisme TNI (2008), dan lain-lain. Pada buku terakhirnya ini, Muhadjir menguraikan tentang profesionalisme militer, khususnya TNI, setelah era Reformasi.
Berikut Biodata singkat Muhadjir Effendy :
Tempat/ Tanggal Lahir : Madiun, 29 Juli 1956
Profesi/ Status : Pegawai Negeri Sipil, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang
Pendidikan : Menyelesaikan SD hingga PGAN di Madiun
Perguruan Tinggi
1. S-3, Ilmu-Ilmu Sosial Pascasarjana, Universitas Airlangga, Surabaya, Lulus tahun 2008.
2. S-2, Magister Adminsitrasi Publik (MAP), UGM Lulus tahun 1996.
3. Sarjana Pendidikan Sosial Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Malang (Sekarang Universitas Negeri Malang).
4. Sarjana Muda, Fak. Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Malang (Sekarang Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang).
Kursus
1. National Defence University, Washington DC (1993)
2. Victoria University, British Columbia, Canada (1991)
Pengalaman kerja di bidang Jurnalistik
1. Komunikasi (koran kampus IKIP Malang) sejak tahun 1982.
2. Koran Bestari UMM (1986).
3. Majalah Semesta Surabaya (1979-1980).
4. Koran Warta Mahasiswa (Dirjen Dikti) 1978-1982.
5. Koran Mimbar Univ. Brawijaya (1978-1980).
6. Mingguan Mahasiswa (Surabaya) pada tahun 1978.
Read More »

2 Tugas Utama Yang Langsung Di Berikan Presiden Jokowi Kepada Muhadjir Effendy Mendikbud Yang Baru

0

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, sebagai menteri pengganti Anies Baswedan, dirinya hanya menjalankan visi dan misi milik Presiden Jokowi. 
”Saya itu pembantu presiden. Tugasnya adalah menjalankan program-program pemerintah,” katanya seusai sertijab dengan Anies Baswedan di gedung Kemendikbud, Senayan, kemarin petang.
Guru besar sosiologi Universitas Negeri Malang (UM) itu menyatakan baru mendapat kabar penunjukan sebagai menteri di Kabinet Kerja Selasa malam. Namun, Muhadjir enggan menjelaskan detail kronologi sampai bisa diangkat sebagai RI-27.
.
Muhadjir membeberkan, ada dua tugas utama yang diberikan presiden kepadanya, yakni mempertajam pendidikan vokasi dan melaksanakan kartu Indonesia pintar (KIP). ”Mas Anies sudah membuat fondasinya. Saya nanti melanjutkan,” katanya.
Instruksi terkait vokasi dan KIP itu tidak lepas dari tujuan utama kocok ulang menteri-menteri Kabinet Kerja. Di antaranya adalah keterkaitan dengan memperpendek kesenjangan dan tenaga kerja. Menurut Muhadjir, program Indonesia pintar itu terkait dengan kesenjangan akses belajar. Sedangkan pendidikan vokasi terkait dengan penyediaan tenaga kerja terampil.
Sementara itu, saat disinggung soal kurikulum dan guru, Muhadjir menuturkan, tidak ada masalah berarti. Dia menyatakan akan melanjutkan program kurikulum yang saat ini sudah berjalan.

Untuk urusan guru, Muhadjir mengatakan merupakan masalah laten di dunia pendidikan. ”Urusan guru itu masalah klasik. Terkait guru tidak tetap, kompetensi, dan kesejahteraan,” ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Asman Abnur punya fokus utama untuk merealisasikan program e-budgeting di seluruh pemerintahan daerah dalam waktu dekat. Dia menyebutkan bahwa program e-budgeting itu akan membuat pemerintah lebih efektif dan efisien.
E-budgeting dipergunakan untuk mengatur mekanisme pengelolaan anggaran daerah dengan sistem elektronik. ”Pak Jokowi pesan khusus ke saya soal penerapan e-budgeting,” ujar politikus PAN itu seusai sertijab di kantor Kemen pan-RB kemarin petang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo pun mengaku sudah menyoroti isu apa saja yang harus ditanggulangi dalam jabatan barunya. Sesuai dengan arahan presiden, dia mengaku ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi desa agar bisa keluar dari status menengah ke bawah. Karena itu, program kerja Kemendes PDTT ke depan bakal berorientasi untuk menyerap tenaga kerja.
”Saya ingin push lagi soal BUMDes. Karena ini adalah kendaraan desa untuk bisa menyalurkan KUR atau apa yang dibutuhkan desa tersebut,” ujar menteri yang mengaku baru diberi tahu dua hari sebelum pelantikan itu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, ada dua arahan presiden untuk dirinya. Pertama, perbaikan konektivitas perhubungan udara, laut, darat, dan kereta api.
”Masyarakat harus mendapatkan pelayanan maksimal,” ujarnya. Kedua, manajemen birokrasi. Terutama bagaimana memberdayakan operator angkutan .Sumber : (http://www.jpnn.com/) .
Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan lihat disini
Semoga informasi atas bermanfaat terutama untuk bapak ibu guru agar lebih semangat lagi dalam mendidik putra putri bangsa tercinta Indonesia .
Read More »

Minggu, 26 Juni 2016

PENINGKATAN BANTUAN UNTUK SEKOLAH SWASTA

0
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengharapkan pemerintah memberikan dukungan yang sama terhadap lembaga pendidikan negeri dan swasta. Apalagi untuk sekolah-sekolah swasta yang relatif kecil dan tidak memiliki finansial yang kuat.

"Bahas soal pendidikan garisnya adalah tidak dibedakan antara negeri dan swasta, semuanya harus mendapatkan dukungan dari pemerintah, toh ujungnya meningkatkan kualitas manusia," demikian disampaikan Anies di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).

Hal tersebut yang menjadi salah satu hal yang dibicarakannya dengan Presiden Joko Widodo saat bertemu pagi ini.

"Apa saja yang bisa dikerjakan agar swasta maju dan milik negara juga berjalan dengan baik," lanjutnya.

anies baswedan

Selama ini menurut Anies, beban pendidikan lembaga swasta relatif lebih berat misalnya soal pengadaan gedung dan fasilitas. Padahal seharusnya pemerintah bisa membantu dalam hal pengadaan tanah atau gedung yang bisa menunjang peningkatan fasilitas yang otomatis akan mendukung kegiatan belajar-mengajar di lembaga pendidikan. Padahal fasilitas termasuk dalam akreditasi lembaga pendidikan.

"Pemerintah ingin agar semuanya mendapatkannya itu contohnya. Mudah-mudahan nanti kita akan bicarakan lebih jauh dengan kementerian terkait ya, pertanahan, perbankan untuk pembiayaan," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Untuk hal ini Anies mengakui perlu adanya perubahan dan pembaharuan aturan. Dia menilai belum adanya aturan yang sejajar karena memang selama ini negara belum memberikan ruang dan kesempatan yang sama antara lembaga pendidikan swasta dengan negeri. Dia mengatakan pemerintah kemudian bisa mengatur soal dukungan finansial yang diberikan kepada sekolah-sekolah tersebut, bentuk pinjaman atau pemberia
Read More »

LARANGAN KEMDIKBUD PADA MOS 2016

0
Dalam peraturan baru, yakni Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, siswa baru, antara lain tak perlu lagi membawa tas karung atau tas belanja plastik, saat mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Larangan Kemdikbud pada MOS 2016

Berikut atribut yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah:
1, Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaus kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesori di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
hal yang dilarang di Masa orientasi siswa

Permendikbud 18/2016 juga melarang aktivitas berikut:
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Read More »

Selasa, 21 Juni 2016

PROGRAM KERJA SMP DAN MA HIDAYATUS SAALIKIN TA 2016-2017

0


SANTRI JUGA BISA

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Hidayatus Saalikin melaksanakan penyusunan Program Kerja Tahunan pada tahun ajaran 2016-2017,  guna mewujudkaa tatanan Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMP.S) Hidayatus Saalikin  Dan Madrasah Aliyah Swasta (MA.S) Hidayatus Saalikin yang baru yang jauh lebih baik, yang lebih tertata dan profesional.

Penyusunan pembagian Rombel yang mengikuti standar Pendidikan, Untuk Kelas VII dengan siswa yang diatas 40 orang, pada kenaikan kelas ini dibagi menjadi 2 Rombel, Pengajuan Proposal untuk bantuan pengadaan Meubeleirpun diajukan kepada DISDIKPORA Kabupaten Seruyan guna memenuhi standard proses belajar mengajar di SMP Hidayatus Saalikin dimana guru dan siswa masih “lesehen” dalam proses belajar mengajar. Pengajuan Permohonan Bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) pun sudah dilakukan untuk mengantisipasi Peserta Dididk Barutahun ajaran baru 2016 -2017 ini, tentunya besar harapan SMP Dan MA Hidayatus Saalikin atas terkabulnya permohonan proposal tersebut.

Pembenahan Asrama ( Kobong ) Santriwan/ti dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren sedikt demi sedikit guna kenyamanan belajar dan kesehatan santriwan/ti, sementara pengajuan “rehab berat asrama” pun sudah kami lakukan pada Dinas dan Instansi Instansi terkait.

RUANG KELAS VII YANG OVERLOAD DAN LESEHAN
Pembuatan dan Penyusunan RPP, Silabus, Prota, Promes, KKM, Kaldik dan sebagainya sebagai perangkat administrasi Proses Belajar Mengajar mengajar, dan tatanan keadministrasian lainnya pelan pelan dibenahi dan dilengkapi, walau dengan keterbatasan tenaga keadministrasian.

Dalam penyusunan program pun harus selektif untuk menunjang target lembaga yakni selalu mengedepankan kualitas akademik maupun non akademik ( Diniyah Dan Umum ) demi peningkatan kualitas pelayanan. Dengan motto “BERIMAN, BERADAB DAN CERDAS”  dengan susunan Program kerja yang terarah baik dari segi sarana dan prasarana ataupun dari segi mutu pelayanan pendidikan lainnya, maka kualitas siswa SMP dan MA Hidayatus Saalikin akan jauh lebih baik lagi.

Dari mulai tahaun ajaran  ini Insya Allah kami akan sedikit demi sedikit membedah SKL untuk mempersiapkan Ujian Nasional, Pertemuan  Pembina Pramuka, Aktifasi Layana Konseling sebagai media sarana prasana dan jembatan siswa, orang tua dan sekolah serta program program Ektrakurikuler lainya, dari awal tahun ajaran akan ada persiapan dini bagi mereka mereka yang mempunyai nilai lebih untuk mengikuti lomba-lomba FL2SN,OSN, Dan Lomba lomba lainnya.

Athmosphere sekolah akan kami warnai pula dengan banner-banner berslogan yang mendidik , taman taman sekolah ( area hijau ), dan berbagai program rancangan lainnya.

Semoga semua program program tersebut dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, dan tentunya yang terpenting adalah program program tersebut bukan mengejar keterlaksanaannya semata tapi lebih dari itu adalah kualitas pencapaian yang menjadi tolak ukur program.  kritik dan saran yang membangun dari fihak fihak terkait tentunya sangatlah kami harapkan pula, semoga mulai sekarang dan seterusnya dengan niat tulus dan semangat yang ada  Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Hidayatus Saalikin, Sekolah Menengah Swasta (SMP.S) Hidayatus Saalikin Dan Madrasah Aliyah Swasta (MA.S) Hidayatus Saalikin bisa menjadi salah satu pilar Pendidikan berkualitas Secara Ahlak dan karakter serta wawasan ke ilmuan di ranah Desa Pembuang Hulu Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan khususnya, dan bisa berkiprah jauh lebih baik lagi untuk kemashlatan Pendidikan Ummat aminnn amin Yaa Rabbal “alamin..

Read More »

Senin, 13 Juni 2016

PERAN SERTA SMP BERBASIS PESANTREN

0



Sebagai Upaya Menanamkan Pendidikan Karakter kepada Generasi Bangsa
Di tengah arus globalisasi dan modernitas seperti sekarang ini, karakter dan moralitas bangsa menjadi satu dari sekian banyak persoalan utama yang dialami oleh negara-negara berkembang, termasuk Indone-sia. Bagi negara-negara kapitalis, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk memasarkan berbagai produk budayanya. Selain memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, sebagian masyarakat Indonesia mempunyai sifat konsumtif dan latah sehingga sangat berpotensi dijadikan pangsa pasar yang menguntungkan bagi produk-produk dari bangsa lain. 

Meskipun tidak semua produk budaya asing menimbulkan dampak negatif, namun hendaknya kita perlu berhati-hati dengan menyaring produk-produk asing yang bernilai positif dan mana yang kurang bermanfaat bagi kehidupan pribadi, keluarga, dan bangsa. Apabila tidak ada upaya untuk memilah dan memilih, maka akan menimbulkan persoal- an di kemudian hari, salah satu yang paling riskan adalah karak ter generasi muda Indonesia yang terancam luntur, bahkan akan hilang. Adalah suatu kerugian besar apabila anak-anak negeri ini tidak lagi memiliki karakter luhur yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Upaya untuk menyaring, memilah, dan memilih bukan berarti menolak semua produk budaya asing yang masuk ke negeri ini. Apabila ada produk-produk budaya asing yang bernilai manfaat, seperti disiplin yang tinggi, kerja keras, dan lain-lain tidak menjadi masalah jika kita menerimanya. Sebaliknya, apabila produk-produk budaya asing itu dicuri- gai dapat menimbulkan efek yang kurang baik, dalam hal apapun, maka sebaiknya kita lebih bijak dalam menyikapi-nya.

Indonesia bukanlah bangsa yang menutup diri dari per- gaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Justru Indonesia harus segera berbenah dan berupaya sekuat tenaga agar dapat bersaing dengan negara-negara lain di berbagai sektor kehidupan, tanpa harus meninggalkan karakter dan ciri khas lokal yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan zaman yang terus berjalan menuju masa depan yang semakin kompleks dibutuhkan suatu strategi yang mampu mengintegrasikan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional para genera- si bangsa. Salah satu sektor yang paling berperan dalam hal ini adalah pendidikan baik itu pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Pendidikan yang baik adalah salah satu syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjamin eksistensi suatu bangsa agar mampu bersaing dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Tidak hanya itu, pendidikan juga sangat berperan untuk mem- bentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi dan seimbang antara unsur intelektual, moral, dan spiritual. Dengan pendidikan yang bermutu dan tersistem dengan baik, maka karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa yang unggul akan terbentuk dan terpupuk dengan baik pula. 

Bagaimana- pun pendidikan merupakan investasi peradaban manusia. Proses pendidikan sejak dini, baik secara formal, informal, maupun nonformal, menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat. Adapun karakter kuat ini dicirikan oleh kapasitas moral seseorang, seperti kejujuran, kekhasan kualitas seseorang yang membe- dakan dirinya dari orang lain, serta ketegaran untuk meng- hadapi kesulitan, ketidak enakan, dan kegawatan (Hidayat, Komaruddin & Putut Widjanarko, 2008, h. 184). Karakter bangsa yang kuat bisa diperoleh dari sistem pen- didikan yang baik dan tidak hanya mementingkan faktor kecerdasan intelektual semata, melainkan juga pendidikan yang dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan serta meng- hasilkan output yang tidak sekadar mampu bersaing di dunia kerja, namun juga mampu menghasilkan karya yang berguna bagi masyarakat, agama, bangsa, dan negara. Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan pendidikan yang mencakup dua unsur utama, yaitu keunggulan akademik dan keunggulan spiritual.

Pendidikan formal di sekolah meru- pakan salah satu upaya untuk pem- bentukan sikap, keterampilan dan pengetahuan mulai jenjang sekolah dasar hingga pendidikan tinggi. Ada dua model penyelenggaraan pendidi- kan yang selama ini telah berkembang di Idnonesia yaitu pendidikan formal di sekolah dan pendidikan non formal diantaranya dilak- sanakan di pondok pesantren. Di samping itu, pondok pesantren juga menjadi salah satu pilihan pendidikan karena lembaga ini mengutamakan upaya pencerdasan spiritual atau keagamaan. Dalam perkembangan- nya, sekarang ini banyak pondok pesantren di Indonesia yang juga menyelenggarakan pendidikan formal persekolahan. Pilihan memadukan sistem pendidikan formal formal di sekolah dan pondok pesantren ini, karena secara umum sekolah dan pondok pesantren merupakan dua lembaga pendidikan yang masing – masing memiliki keunggulan yang berbeda satu sama lain. Apabila keunggulan dari kedua lembaga pendidikan itu dipadukan, maka akan tercipta se- buah kekuatan pendidikan yang kuat dan berpotensi mampu menghasilkan generasi muda Indonesia yang unggul, handal, dan berkarakter. Pesantren di Indonesia yang telah menyelenggarakan pen- didikan formal persekolahan ini jumlahnya cukup banyak dengan kualitas yang sangat bervariasi. Untuk itu Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Ke- menterian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ke- menterian Agama melakukan pembinaan agar upaya-upaya pembentukan karakter di atas menjadi lebih optimal. Perspektif Teoritis Pengertian pendidikan secara harfiah adalah proses, cara, atau perbuatan mendidik. Pendidikan berasal dari kata dasar didik yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikir- an (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2008, h. 352). Secara lebih rinci, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 tahun 2003, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepriba- dian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia. Secara psikologi, tujuan pendidikan adalah pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Istilah karakter mempunyai beberapa pengertian. Kamus Besar Ba- hasa Indonesia (KBBI) mengartikan karakter sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain (Pusat Bahasa, 2005, h. 1270). Watak sendiri dapat dimaknai sebagai sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku, budi pekerti, serta tabiat dasar. Menurut Musfiroh (2008, h. 27), karakter mengacu pada serangkaian sikap perilaku (behavior), motivasi (motiva- tion), dan keterampilan (skill) yang meliputi keinginan untuk melakukan hal yang terbaik. Sedangkan menurut Semiawan (dalam Soedarsono, 1999, h. 17) karakter adalah keseluruhan kehidupan psikis seseorang yang merupakan hasil interaksi antara faktor endogin dan faktor eksogin atau pengalaman dari seluruh pengaruh lingkungan. Untuk menjadi manusia yang berkarakter, seseorang tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang nilai-nilai moral tanpa disertai adanya karakter bermoral. Adapun yang termasuk dalam karakter bermoral, menurut Lickona (1992) adalah tiga komponen karakter (components of good character), yakni pengetahuan tentang moral (moral know- ing), perasaan tentang moral (moral feeling), dan perbuatan bermoral (moral actions). Ketiga hal ini diperlukan agar se- seorang mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti berpikir positif, simpati, empati, jujur, religius, peduli, rendah hati, dan lain-lain.

Usia sekolah menengah pertama (kurang lebih usia 12 - 15 tahun) menjadi masa pengembangan karakter yang paling penting dalam fase kehidupan manusia. Fase ini disebut dengan nama Period of Formal Operation. Pada usia ini, seseorang sedang mengalami fase pencarian jatidiri yang ditandai dengan kemampuan berpikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang kongkret, bahkan objek visual sekalipun. Selain itu, pada tahap Period of Formal Operation juga sedang berkembang 7 (tujuh) kecerdasan yang disebut Multiple Intelligences. Adapun ketujuh jenis kecerdasan itu mencakup linguistic intelligence, logical-mathe matical intel- ligence, spatial intelligence, bodily-kinesthetic intelligence, mu- sical intelligence, interpersonal-intelligence, dan intrapersonal intelligence (Rosada, 2009, h. 108). Dengan demikian, pendidikan, terutama usia siswa SMP tidak bisa mengabaikan pentingnya pembentukan karakter, atau yang kemudian dikenal sebagai pendidikan karak- ter. Lantas apakah pendidikan karakter itu? Secara umum pendidikan karakter adalah suatu istilah untuk menjelaskan berbagai aspek pengajaran dan pembelajaran bagi perkem- bangan personal. Sebagaimana telah ditulis di atas, Lickona (1992) menjelas- kan bahwa pendidikan karakter adalah upaya penanaman dan pembentuk an karakter yang menekankan pada pent- ingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feel- ing atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral.

Dengan demikian, pendidikan karakter merupakan proses yang ter- integrasi dengan pendidikan secara luas dan bertahap, dari pendidikan di dalam keluarga, lembaga pendidikan (misal- nya sekolah, baik formal, informal, atau nonformal), hingga di kehidupan bermasyarakat. Pendidikan karakter juga menjangkau proses penanaman nilai-nilai agama, budaya, adat-istiadat, dan estetika. Dengan kata lain, pendidikan karakter adalah upaya agar peserta didik mengenal, peduli, dan menginteranalisasi nilai-nilai sehingga mereka dapat berperilaku sebagai insan kamil (Syafaruddin, 2012, h. 192). Dalam konteks ini, lembaga pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai agama atau spiritual, seperti pondok pesantren, mutlak diperlukan. Jika sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK, dan sejenisnya) memfokuskan sistem pendidikan- nya pada sektor kecerdasan intelektual atau akademik, maka pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan yang mengutamakan pengajarannya pada sektor kecerdasan spiri- tual dan pendalaman ajaran agama Islam. Pandangan tentang pondok pesantren sendiri cukup bera- gam. Pondok pesantren dapat dipandang sebagai lembaga ritual, lembaga pembinaan moral, lembaga dakwah, atau lembaga pendidikan Islam. Sejak didirikan pertama kali, pesan tren memang merupakan sebuah lembaga pendidikan yang memfokuskan peng ajaran dalam bidang agama Islam (Widiyanta & Miftahuddin, 2009, h. 180-181). Istilah pesantren sendiri berasal dari kata santri, yang mendapatkan imbuhan berupa awalan pe- dan akhiran -an. Oleh karena itu, pesantren dapat dapat diartikan sebagai tempat tinggal para santri. Arti kata santri sendiri adalah orang yang mendalami agama Islam, atau orang yang beriba- dah dengan sungguh-sungguh, atau orang yang saleh (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2008, h. 1266). Pesantren kemudian lebih dikenal dengan sebutan yang lebih lengkap, yaitu pondok pesantren. Pesantren disebut dengan pondok karena sebelum tahun 1960-an, pusat-pusat pendi- dikan pesantren di Jawa dan Madura lebih dikenal dengan nama pondok. Istilah pondok berasal dari pengertian asrama-asrama para santri yang disebut pondok atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu, atau berasal dari bahasa Arab yang berarti hotel atau asrama (Dhofier, 1994, h. 18). Sama seperti sekolah formal, pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat kegiatan belajar-mengajar. Unsur-unsur yang terdapat di lembaga pondok pesantren pun serupa dengan yang terdapat di seko- lah formal. Ada kiai sebagai guru, santri sebagai murid, kitab sebagai buku, pondok sebagai kelas dan asrama, pen dalaman ajaran agama (termasuk pengajaran kitab) sebagai mata pelajaran, dan seterusnya. Oleh karena itu, dalam perkembangannya pada konteks pen- didikan, makna pondok pesantren pun menjadi meluas dan tidak sempit lagi. Kuntowijoyo (1991, h. 251), menggambar- kan tempat-tempat seperti madrasah, tempat keterampilan (kursus), universitas, gedung pertemuan, tempat olahraga, dan sekolah umum pun terkadang menjadi unsur-unsur seperti sebuah pondok pesantren.

Pendidikan di pondok pesantren seringkali dikategorikan ke dalam sistem pendidikan tradisional karena lembaga ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan telah menjadi bagian yang mendalam dari sistem kehidupan sebagian besar umat Islam di Indonesia (Mastuhu, 1994, h. 55). Namun demikian, seiring perkembangan zaman, di Indonesia seka- rang ini banyak pesantren yang memperbaharui konsepnya menjadi lebih modern, seperti Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam di Jawa Tengah, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Jawa Timur, Pondok Pesantren La Tansa di Jawa Barat, dan lain sebagainya. Upaya memadukan pendidikan sekolah formal, khususnya SMP, dengan pondok pesantren akan menghasilkan sistem pendidikan yang lebih kuat dan lengkap. Pengembangan model pendidikan SMP berbasis pesantren sebenarnya merupakan upaya dalam memadukan keunggulan pelaksa- naan sistem pendidikan di sekolah dan keunggulan pelaksa- naan sistem pendidikan di pondok pesantren. Mengapa Harus Dimulai di SMP? Pemerintah melalui kementerian terkait sesungguhnya sudah berusaha untuk memperbaiki mutu pendidikan formal me- lalui berbagai cara dan langkah yang terus disempurnakan. Upaya tersebut misalnya dengan menyusun kurikulum yang dinamis dan fleksibel dengan penyediaan bahan ajar yang disusun secara sisrematis sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai. Strategi dan model pembelajaran pun telah dirumuskan dengan bentuk yang variatif dan berorientasi pada efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Selain itu, peningkatan kualitas juga ditujukan untuk para pendidik yang harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai dan bisa dipertang gung jawabkan. Pemerin- tah juga mengupayakan ketersediaan sarana dan prasarana sebagai penunjang proses pendidikan, serta sistem penge- lolaan sekolah yang lebih profesional. Salah satu sasaran utama sekolah formal yang akan dipadukan dengan sistem pendidikan di pesantren adalah sekolah menengah pertama atau SMP. Mengapa demikian? karena siswa sekolah usia SMP, yaitu antara 13-15 tahun, merupakan tingkat usia yang rentan. Tingkat usia ini merupakan usia peralihan dari masa anak-anak ke usia remaja. Usia anak SMP termasuk ke dalam fase genital di mana pada masa ini, proses psikoseksual seseorang mencapai “titik akhir”. Fase ini juga sering disebut dengan nama masa pubertas, yaitu masa terjadinya perubahan-perubahan dalam tubuh yang mengiringi rangkaian pendewasaan, baik fisik maupun psikis. Para psikolog menyebut masa pubertas sebagai masa yang sarat akan badai dan tekanan (storm and stress). Pada usia ini, seseorang sudah tidak lagi dipan dang dan diperlakukan sebagai anak-anak, namun juga belum sepenuhnya meng adopsi, apalagi mempratikkan, pola perilaku usia dewasa (Amriel, 2008, h. 19).

Ketika mengalami masa pubertas, seseorang akan dihadapkan pada berbagai kebutuhan akal. Zahran (dalam. Az-Zaba- lawi, 2007, h. 516) menggolongkan berbagai kebutuhan akal pada fase pubertas menjadi beberapa jenis kebutuhan, antara lain kebutuhan berpikir dan memperluas dasar pemikir- an serta perilaku, kebutuhan ingin mengetahui berbagai hakikat, kebutuhan ingin mendapatkan penjelasan tentang berbagai hakikat, dan kebutuhan akan kedisplinan. Selain itu, kebutuhan akan berbagai pengalaman baru, kebu- tuhan untuk memenuhi kebutuhan diri dengan cara bekerja, dan kebutuhan untuk meraih kesuksesan studi, kebutuhan untuk mengungkapkan jatidiri, kebutuhan akan kesesuaian, kebutuhan ingin melakukan hal-hal yang menarik perha- tian dan menantang, kebutuhan akan berbagai maklumat dan perkembangan kemampuan, kebutuhan mendapatkan pengarahan yang bersifat memperbaiki dan mendidik, dan lain sebagainya (Az-Zabalawi, 2007, h. 516). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa usia remaja atau usia siswa SMP adalah usia pencarian identitas dan sangat rentan terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang cenderung negatif. Oleh karena itu, di samping dikawal melalui pendidikan formal di sekolah, remaja pada usia ini juga perlu diberi asupan mengenai pemahaman yang bersifat spiritual, dalam hal ini adalah sistem pendidikan pondok pesantren. Seperti halnya di sekolah formal, sebagaimana telah dising- gung sebelumnya bahwa sistem pendidikan di pesantren juga memiliki beberapa keunggulan yang tentunya memi- liki kekhasan tersendiri. Keunggulan yang dimiliki pondok pesantren antara lain, misi pendidikannya banyak ditekan- kan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian, kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat sekitar secara langsung dan berlangsung 24 jam sehari. 

Selanjutnya, penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai-nilai dan pesan-pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika, kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren menjadi- kan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari, serta hubungan kyai dan santri yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi (Kemdiknas, 2011, h. 3). 

Perpaduan sistem pendidikan sekolah menengah pertama dan pondok pesantren menuntut adanya harmonisasi antara 2 (dua) keunggulan model pendi dikan dalam satu ling- kungan yang dikelola secara terpadu, saling mengisi, dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi sumber daya manusia Indo nesia yang handal. Tujuan tersebut tentu saja baru bisa dicapai apabila ada tin dakan-tindakan kong- kret yang dipelopori oleh pemerintah melalui kementerian terkait bersama-sama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat. Oleh karena itu sejak tahun 2008 Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemeterian Agama dibantu oleh CERDEU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan pembinaan terhadap SMP yang ada di pesantren pada berbagai provinsi di Indonesia. Sampai dengan tahun 2014, telah ada 230 SMP Berbasis Pesantren yang melakukan program – program kerjasama dari dua kementerian tersebut. Di antara program yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan SMP, Kemendikbud dalam meningkatkan kualitas penyeleng- garaan pendidikan adalah seperti pembinaan pada SMP-SMP reguler lainnya, diantaranya 1) pemenuhan kebutuhan sarana prasarana sekolah seperti ruang kelas baru (RKB), uang be- lajar lain (RBL), rehabilitasi gedung sekolah, penyediaan alat pendidikan, 2) bimbingan teknis kepada kepala sekolah dalam penyusunan RKS dan RKAS serta pengembangan KTSP kepada para guru, 3) pemenuhan standar pembiayaan, seperti bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), dan beasiswa bakat dan prestasi. Di samping itu, Direktorat Pembinaan SMP juga memberi- kaan subsidi yang dikirim dan dikelola langsung oleh seko- lah dalam rangka pengembangan SMP Berbasis Pesantren untuk memenuhi Standar-standar Nasional Pendidikan (SNP). Besaran subsidi yang diberikan bervariasi tergantung pada jumlah siswa yang ada di masing-masing SMP Berbasis Pesantren. 

Dalam rangka memperkuat dan mempertajam pelaksanaan pendidikan karakter di SMP, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag memotori penyusunan panduan integrasi kultur pesantren ke dalam proses pem- belajaran, ekstra kurikuler dan manajemen sekolah. Upaya ini juga diperkuat dengan program Direktorat Pembinaan SMP, Kemendikbud menyelenggarakan workshop-workshop secara bertahap yang diikuti oleh para wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru mata pelajaran IPA (Fisika dan Bi- ologi), Matematika, IPS, bahasa (Indonesia dan Inggris) dari 182 SMP Berbasis Pesantren untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bernuansa kultur pesantren yang pada intinya juga berisi nilai-nilai pendidik- an karakter. Adapun kultur kepesantrenan yang ditekankan tersebut adalah: Pendalaman Ilmu-ilmu Agama, Mondok, Kepatuh-an, Keteladanan, Kesalehan, Kemandirian, Kedisiplinan, Kesederhanaan, Toleransi, Qana’ah, Rendah Hati, Ketabahan, Kesetiakawanan/Tolong Menolong, Ketulusan, Istiqamah, Kemasyarakatan, Kebersihan. Oleh karena itu, jika SMP berbasis pondok pesantren dikelola dengan baik, maka hasil yang akan diperoleh pun juga berkualitas baik. Lulusan SMP Berbasis Pesantren diharapkan bisa menjadi manusia Indonesia yang handal, memiliki integritas intelektual, spiritual, dan emosional, serta berwatak plural dan multikultural, menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang madani, berkarakter, serta mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Sumber :  http://ditpsmp.kemdikbud.go.id/
Read More »

Minggu, 08 Mei 2016

PONDOK PESANTREN SEBAGAI WAHANA REVOLUSI MENTAL

1


Masih ingatkah anda pada  kampanye pilpres tahun 2015 yang lalu yang di usung oleh Presiden kita sekarang “Jokowi”  tema atau  gagasan ‘revolusi mental’ gagasan tersebut lah yang mengantarkan beliau naik ke RI 1, sebetulnya Gagasan ini bukanlah sebuah gagasan yang baru, karena presiden RI pertama kita IR Soekarno juga pernah menyampaikan gagasan ini pada pidato HUT RI ke-11 tahun 1956. Perlukan kita mengadakan revolusi mental..?? satu revolusi terjadi jika telah terjadi kejenuhan yang akut akibat sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga orang menghendaki satu perubahan secara testruktural.

Mari kita tengok sama sama keadaan generasi muda sa’at ini, jika anda yang terbiasa menggunakan internet dengan memasukan beberapa kata pencari di search engine akan bermunculan banyak sekali, baik itu gambar, video, dan lain sebagainya yang “nyeleneh” bahkan sangat tidak senonoh mengenai anak anak SMP, atau SMA yang berani berpose, atau mengupload video yang vulgar dan asusila. adakah "takut dan malu di mental mereka..?? takut oleh Allah SWT terutama, dan bagaimana perasaan mereka jika orang tua mereka mengetahui kelakuan mereka ini, dengan menebar aib di media online...?

Sedemikian bobroknyakah mentalitas generasi muda bangsa kita..?? yang sudah kerasukan budaya-budaya Barat yang seakan tidak terbendung, terkena pengaruh Yahudi yang memang akan selalu berusaha untuk merusak Islam..?? Dikota kota besar terutama, free sex, narkoba, minuman keras, photo dan video tidak senonoh di HP HP siswa bukan satu rahasia lagi, sehingga fikiran dan imaginasi mereka tercampuri hal hal kotor.

Lalu apa itu Revolusi mental..?

Pertama, kita harus mengetahui apa definisi mental yang sebenarnya. Hasan Langgulung, mendefinisikan mental adalah “paduan secara menyeluruh antara berbagai fungsi-fungsi psikologis dengan kemampuan menghadapi krisis-krisis psikologis yang dapat berpengaruh terhadap emosi”. Menurut Dr. Karlina Supelli juga memaknai ‘mental’ sebagai nama bagi segala sesuatu yang menyangkut cara hidup, cara berfikir, cara memandang masalah, cara merasa, cara mempercayai atau meyakini, cara berprilaku dan bertindak. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mental merupakan cara hidup dan cara berfikir seseorang dalam memandang masalah yang ada dalam kehidupan sekitarnya, dalam hal ini mental dapat disimpulkan juga sebagai karakter yang ada dalam diri manusia. Dalam sebuah Negara mental juga dapat diartikan sebagai karakter atau budaya yang melekat pada bangsa tersebut.


Kedua, melihat akan kondisi bangsa ini, masih banyak tradisi dan budaya yang terbawa dari rezim orde baru dan dilaksanakan sampai sekarang seperti korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, sifat kerakusan, sifat ingin menang sendiri, menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan sifat oportuni yang masih melekat pada karakter rakyat-rakyat Indonesia. Ditambah lagi, dengan datangnya globalisasi yang membawa berbagai dampak buruk bagi karakter bangsa kita, seperti budaya malu, yang dahulunya tinggal dalam darah rakyat Indonesia kini memudar seiring perubahan zaman. Hal tersebut sering dianggap sepele kebanyakan orang, namun dampaknya akan terlihat jelas dari moral rakyat Indonesia.

Namun saat ini masalahnya, dari manakah revolusi mental ini dimulai?

Masalah mentalitas bangsa merupakan bagian dari masalah kultural. Oleh karena itu salah satu cara menyelesaikanya juga harus melaluicara kultural juga. Prof. Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayaan, Mentalitas Dan Pembangunan Mentalitas tahun 1987merekomendasikan bahwa untuk mengubah mentalitas manusia Indonesia, tidak ada pilihan lain kecuali kepada seluruh anak-anak Indonesia yang dapat dijadikan sasaran dengan sosialisasi nilai-nilai budaya yang positif.

Kata kuncinya adalah sosialisasi, yang mengkulturasikan nilai-nilai budaya yang positif sebagai cara hidup. Salahsatu aspek yang dapat menunjang anak-anak Indonesia untuk bersosialisasi dengan baik adalah pendidikan. Mengingat peran pendidikan sangat strategis dalam membentuk mental anak bangsa. Pengembangan kebudayaan maupun karakter bangsa dapat diwujudkan melalui ranah pendidikan.

Lalu Pendidikan yang bagaimana yang dapat dijadikan sarana untuk revolusi mental?     

Kita telah mengetahui bahwa untuk melakukan revolusi mental, kita harus memulai dari muda-mudi bangsa kita, karena di masa yang akan datang datang merekalah yang akan memimpin bangsa ini. Namun sarana apa yang cocok untuk menempa jiwa para muda-mudi Indonesia saat ini.

Dalam konteks ini pendidikan karakter lah yang sangat cocok untuk melakukan revolusi mental, mengapa demikian? Karena dalam kasus ini mental lah yang menjadi krisis utama bangsa kita, oleh karena itu hanya melalui pendidikan karakterlah revolusi mental dapat di mulai. Pada Pondok - pondok pesantren pendidikan karakter ini sudah berlangsung sejak adanya Pesantren di Indonesia ini, dimana Adab dan Ahlak merupakan salah satu pondasi dasar yang dipelajari di Pondok, sementara Pemerintah baru mendengung dengungkannya baru baru ini setelah melakukan berbagai analisa. Pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik.

Adapun kriteria manusia yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat    atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang anyak dipengaruhi oleh budaya lingkungan sekitarnya. Oleh karna itu, dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat

Dalam menjalankan pendidikan karakter dibutuhkan waktu yang cukup lama dan perhatian yang cukup supaya kita bisa mengetahui perkembangan karakter para siswa. Dalam pendidikan formal, siswa hanya mendapat pantauan sesaat dari para pengurus sekolah selebihnya meraka tidak tahu apa yang dilakukan para siswa setelah sepulang sekolah. Oleh karena itu, pondok pesantren merupakan satu-satunya sarana yang dapat menunjang pendidikan karakter.

 Pada dasarnya ada enam pilar utama pembentukan karakter yaitu: Kepercayaan, toleransi, tanggung jawab, keadilan, kepedulian dan kejujuran. Melalui Pondok pesantren lah keeneam pilar itu dapat dilestarikan. Dalam sebuah pondok pesantren Seluruh santri selalu mengutamakan keistiqomahan yang selalu di tekankan, hal ini merupakan kerakter dasar yang harus ada dalam diri manusia.

Selain dari lingkungan yang sangat baik untuk mengadakan pendidikan karakter karena para santri memiliki teladan yang bai yang dapat mereka tiru. Sistem dalam pesantren pun sangatlah mumpuni dalam mendidik karakter kita. Sistem Disiplin, penjadwalan kegiatan dan sanksi (ta’jir) merupakan budaya dalam seubuah pondok pesantren, budaya ini pun yang senantiasa membangun karakter para santri, melalui sistem disiplin santri akan dapat menjadi orang yang menghargai waktu, melalui sistem penjadwalan, santri dapat melatih keistiqomahan mereka dalam melaksanakan sesuatu dan melalui sistem sanksi, santri dapat bertanggung jawab atas apa yang telah mereka perbuat. Selain karena sejak awal para santri telah di gembleng dalam hal ketauhidanya, sistem dalam pesantren ini pun dapat menjadi asupan yang sangat baik dalam pendidikan karakter.

Di Pondok Pondok Pesantren tidak akan seperti di sekolah sekolah umum dimana siswa siswi bisa bergaul bebas, bahkan sudah mulai pacaran, pulang sekolah boncengan di motor, dengan perempuannya memeluk erat dibelakang, untuk era sekarang lebih ngeri lagi walau pake rok perempuannya duduk mengangkang..na’udzubillah tsumma na’udzubillah..hal seperti itu Insya Allah tidak akan terjadi di Pondok Pondok Pesantren, Santri Pondok ketemu perempuan pasti malu, jengah, kepala nunduk..apalagi melihat perempuan ngumpul “merah muka mereka jalanpun setengah lari..kabur..”

Dipondok mana yang pernah terdengar ada tawuran santri..sampai bawa bawa parang atau senjata tajam..?? atau pernahkah terdengar santri pondok A nyerang santri Pondok Pesantren B..terus tawuran di jalan..?? Insya Allah gak ada, kenapa..?? Karena di Pondok pesantren kebersamaan dan arti persahabatan serta saling menghargai antar sesama selalu dipupuk, seperti saling berbagi makanan, makan bareng dsb.

Pernahkah anda membaca atau mendengar pemberitaan di media seorang anak tega menganiaya Orang tuanya..?? ini contohnya https://m.tempo.co/read/news/2015/12/18/064728784/kesal-tak-diberi-uang-jajan-siswa-smp-ini-aniaya-ayah-kandung dan masih banyak sekali contoh lainnya, namun di Pondok Insya Allah Hal tersebut tidak akan pernah ada, belum ada pemberitaan seorang santri tega membunuh ayahnya sendiri , menghormati orang tua adalah budaya santri yang berakar kuat di jiwa mereka, dengan pisahnya ( mondok ) santri dengan orang tua “kebersamaan” merupakan satu nilai yang tiada taranya, dan tentunya juga bimbingan ahlak dan adab yang harus diterapkan  pada orang tua.

Kreatifitas, Disiplin akan waktu, solidaritas, danmasih banyak nilai nilai positif lainnya yang menjadi bahan pembelajaran untuk para santri yang nantinya akan mereka bawa dalam kehidupan bermasyarakat dengan lingkungan sosial mereka..

Sebagai penutup Dorothy LawNolte pernah menyatakan bahwa anak belajar dari kehidupan lingkungannya. Lengkapnya adalah jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki, jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi, jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri, jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyeasali diri, jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri, jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai, jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan, jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan, jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi diri, jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.

Akhirul Kata...”Semoga Allah selalu mencurahkan Rahmat-Nya pada Pondok Pondok Pesantren, demi langgeng dan kuatnya Syiar dan Da’wah serta menjadi satu kekuatan bagi bangsa ini”..amiinnn


Pembuang Hulu, - Kalteng

08 Mei Menjelang  UN SMP 2016

A. Herman Fattah


Read More »

Jumat, 08 April 2016

UN DARI MASA KE MASA

0
Ganti menteri, ganti kebijakan. Pemeo itu tak asing di masyarakat. Setiap rezim pemerintah berganti, jamak pula berlangsung perubahan kebijakan. Ada perubahan yang tidak langsung dirasakan masyarakat, tetapi ada pula yang berdampak langsung. Salah satu kebijakan dalam dunia pendidikan yang berdampak langsung adalah ujian nasional.

Ujian nasional (UN) adalah salah satu indikator standar nasional pendidikan. UN bersama tujuh indikator, antara lain Uji Kompetensi Guru (UKG), Indonesia National Assessment Program (INAP), dan Programme for International Student Assessment (PISA), digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai alat ukur untuk menetapkan kriteria minimal sistem pendidikan di Indonesia.

Jika UKG adalah ukuran kemampuan pedagogik dan kompetensi keilmuan guru yang menjadi acuan standar pendidikan dan tenaga kependidikan, UN menjadi indikator standar kompetensi lulusan. Standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

UN sebagai ujian akhir dari satu jenjang pendidikan formal, terutama pada tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), pernah mengalami beberapa kali perubahan nama dan sistem. Dinamika sistem ujian akhir tersebut tercatat berlangsung sejak pertama kali dicanangkan ujian secara nasional pada 1965.
Tak dapat dimungkiri, UN menjadi momok. Tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi guru. Sejak lama UN menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan siswa dan guru.

Model Orde Lama
Pelaksanaan ujian akhir bagi peserta didik bermula dari terbitnya peraturan tentang sistem pendidikan nasional. Peraturan yang pertama kali meletakkan dasar keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia.

Antara tahun 1950 dan 1960-an Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan menyelenggarakan ujian penghabisan secara nasional. Soal dibuat terpusat di tingkat nasional dan berbentuk esai. Pemeriksaan hasil ujian dilakukan di pusat rayon yang ditentukan. Hasil ujian tidak dapat diketahui segera karena proses pemeriksaan dan pengolahan cukup makan waktu.

Pada masa Demokrasi Terpimpin atau Orde Lama (1959-1965) perundangan tentang pendidikan diubah menjadi Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Penetapan Presiden ini merevisi Keputusan Presiden RI Nomor 145 Tahun 1965 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam aturan itu, ujian akhir dilaksanakan secara nasional. Saat pertama diberlakukan, ujian akhir tersebut dikenal dengan nama ujian negara. Soal dibuat secara nasional dan berlaku secara nasional di seluruh pelosok Indonesia. Semua mata pelajaran diujikan. Pemerintah pusat memegang kewenangan penuh atas penyelenggaraan ujian akhir tersebut.
content
Peserta didik yang mengikuti ujian negara akan diberikan surat tanda tamat belajar (STTB). Akan tetapi, STTB bukan penanda seseorang lulus ujian akhir. Surat tanda lulus baru diberikan jika peserta didik dinyatakan lulus ujian negara.
Saat itu, tingkat kelulusan rendah karena penentu kelulusan ada di tingkat pusat. Padahal, tidak semua sekolah dan guru memiliki standar kualitas yang sama. Terjadi kesenjangan yang lebar antara sekolah-sekolah yang terletak di pusat pemerintahan dan sekolah yang berlokasi jauh dari jangkauan pengembangan pendidikan.

Orde Baru

Di masa Orde Baru, dilakukan perubahan terhadap sistem pelaksanaan ujian akhir. Terjadi perubahan mendasar dari ujian akhir yang sebelumnya dikelola secara terpusat menjadi mandiri. Ujian negara berubah menjadi ujian sekolah. Sekolah diberi kewenangan menyelenggarakan ujian akhir dan menentukan kelulusan peserta didik. Pembuatan soal dan proses pemeriksaan hasil ujian ditentukan dan diselenggarakan oleh sekolah. Tingkat kelulusan meningkat seketika, tetapi tidak dapat dibuat perbandingan dan batas nilai kelulusan secara umum karena tingkat kesulitan ujian di masing-masing sekolah berbeda.

Dalam pelaksanaan ujian sekolah yang berlangsung antara tahun 1972 dan 1979, pemerintah pusat hanya berperan mengeluarkan pedoman atau kebijakan umum sebagai rambu-rambu pelaksanaan ujian akhir di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut juga berfungsi sebagai pengendali mutu pendidikan agar nilai yang diperoleh peserta didik bermakna sama secara nasional sehingga dapat dijadikan bahan perbandingan antarsekolah.

Pada 1980 kembali dilakukan perubahan terhadap sistem ujian akhir. Saat itu diberlakukan dua model ujian, yaitu evaluasi belajar tahap akhir (EBTA) dan evaluasi belajar tahap akhir nasional (Ebtanas). Jika dalam penyelenggaraan EBTA sekolah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, untuk pelaksanaan Ebtanas sekolah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Tujuan Ebtanas adalah untuk mengendalikan, mengevaluasi, dan mengembangkan mutu pendidikan.

Kelulusan siswa dalam sistem ujian akhir yang berlaku hingga tahun 2000 ini memadukan kombinasi hasil EBTA dan Ebtanas ditambah nilai ujian harian dalam rapor. Siswa dinyatakan lulus jika angka rata-rata semua mata pelajaran minimal enam. Dalam masa ini diberlakukan nilai ebtanas murni (NEM) dari sejumlah mata pelajaran yang diujikan secara nasional. NEM menjadi prasyarat untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

UAN dan UN

Memasuki tahun 2001, sistem Ebtanas tidak berlaku lagi. Diterapkan sistem penilaian hasil belajar secara nasional melalui ujian akhir nasional (UAN). Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bertanggung jawab terhadap pembuatan soal ujian. Siswa yang tidak lulus UAN mendapat kesempatan mengikuti ujian ulang satu minggu setelah penyelenggaraan UAN utama.

Perbedaan menonjol dari sistem yang berlaku hingga tahun 2004 ini adalah nilai kelulusan siswa berdasarkan nilai setiap mata pelajaran. Pada 2002, penentu kelulusan adalah nilai minimal setiap mata pelajaran. Tahun berikutnya, yang menentukan nilai kelulusan adalah nilai mata pelajaran yang diujikan minimal 3,01 dan nilai rata-rata keseluruhan mata pelajaran minimal 6,0. Adapun nilai kelulusan tahun 2004 dinaikkan menjadi 4,01 untuk tiap mata pelajaran tanpa ada nilai rata-rata minimal.
Pada 2005, sistem ujian akhir berubah dari UAN menjadi ujian nasional (UN). Seperti UAN, standar nilai kelulusan UN setiap tahun berbeda dan terus meningkat. Di tahun itu, nilai minimal kelulusan adalah 4,25 untuk tiap mata pelajaran. Siswa dapat mengulang ujian hanya pada mata pelajaran yang tidak lulus. Standar ini berlaku hingga tahun berikutnya disertai tambahan syarat, nilai rata-rata semua mata pelajaran lebih dari 4,50. Namun, sejak tahun 2006, peserta UN yang tidak lulus tidak dapat mengulang.
Standar nilai kelulusan naik setiap tahun hingga mencapai nilai rata-rata minimal 5,50 untuk semua mata pelajaran pada tahun 2010 dengan nilai minimal 4,0 pada dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lain. Jumlah mata pelajaran yang diujikan pun bertambah. Standar tersebut diberlakukan hingga kini.
 
Sistem baru

Memasuki era menteri baru, Kemdikbud kembali meluncurkan kebijakan baru terkait sistem ujian akhir. Pada 2015, UN tidak lagi menjadi tolok ukur standar kelulusan siswa. Tidak ada yang tidak lulus sekolah karena UN. Kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing. Jika ada yang dipandang belum pantas lulus, siswa yang bersangkutan akan tetap tinggal kelas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengajak semua pihak mengubah cara pandang terhadap UN. Sistem yang menguji kompetensi siswa itu tak sekadar soal nilai dan hasil kelulusan. Hal itu lebih bermanfaat sebagai alat ukur untuk peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaan UN dibenahi untuk meminimalkan praktik kecurangan agar hasilnya menggambarkan kemampuan peserta didik sebenarnya. Seiring dengan itu, UN tahun ini menjadi ajang percobaan pelaksanaan ujian daring dengan memanfaatkan komputer atau computer based test (CBT).

Untuk kebijakan sistem ujian akhir, Kemdikbud bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mematangkan konsep pelaksanaan UN, antara lain mengganti istilah UN menjadi evaluasi nasional (EN). Pengertian EN lebih luas daripada sekadar ujian dengan tujuan dapat menjadi umpan balik bagi penyelenggaraan pendidikan secara umum. EN berfungsi untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, kecuali masuk perguruan tinggi.

Harapan yang disematkan adalah agar perubahan sistem ujian akhir termutakhir ini tidak kembali "merepotkan" masyarakat untuk memahami dan menyesuaikan dengan sistem baru. Dengan demikian, harapan atas hadirnya sistem pendidikan yang lebih mengayomi kepentingan rakyat sekaligus meraih tujuan membina insan Indonesia yang berilmu tinggi dan berakhlak mulia bisa semakin mendekati realita.

 sumber: KOMPAS-LITBANG
Read More »

Jumat, 18 Maret 2016

GURU YANG BAIK - Prof. Mary Gallaghar (University of Canbera Australia)

0

Tips Menjadi Guru Hebat (The Great Teacher) dan Mulia

Diadaptasi & Dielaborasi dari Prof. Mary Gallaghar (University of Canbera Australia)

Jangan tanggung-tanggung jika Anda menjadi guru. Jadilah guru yang hebat dan teladan. Guru hebat ditandai dengan 5 indikator: (1) kualitas diri, (2) integritas moral, (3) kedalaman ilmu, (4) keterampilan (terutama mendayagunakan metode dan media), dan (5) komitmen (adanya panggilan jiwa dan penuh tanggung jawab). Profesi guru itu sangat mulia dan menentukan masa depan bangsa, bahkan turut mempengaruhi seseorang kelak masuk surga atau neraka!!

Menjadi guru hebat menuntut keahlian dan keterampilan tersendiri, karena guru hebat harus menjadi komunikator, motivator, inspirator, dan pembangun kepribadian dan karakter siswa/mahasiswa. Guru hebat harus mau dan mampu melakukan, minimal 6 hal:

1. Memiliki keinginan untuk mengenal, menyentuh hati siswa serta melibatkannya dalam proses pembelajaran. Ketika berkomunikasi dengan mereka , guru harus bisa melakukan kontak mata sekaligus kontak hati. Semakin mengenal jati diri siswanya, guru seharusnya semakin arif dan bisa mendekati serta membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

2. Mengomunikasikan tujuan dan harapan secara eksplisit. Ketika mengawali proses pembelajaran di dalam kelas, idealnya guru dapat meyakinkan mereka bahwa tujuan dan harapan yang hendak dicapai pada jam pelajaran ini penting dan baik.

3. Menyiapkan dan menjadikan bahan ajar menarik, menantang, dan merangsang (menstimulir).

4. Mendorong siswa/mahasiswa berpikir kritis dan kreatif, dan memberanikan mereka menerapkan pengatahuan yang sudah dipahaminya secara praktis. Guru bahasa Arab misalnya harus mampu member contoh berbicara dalam bahasa Arab secara baik berikut membisakan dan membiasakan mereka berbahasa Arab.

5. Melakukan kontekstualisasi dengan dunia nyata. Materi yang diajarkan seoptimalkan mungkin dikaitkan dengan perkembangan sosial, budaya, ilmu, pendidikan dan sebagainya, sehingga menjadi lebih menarik dan dinamis.

6. Masuki “dunia siswa/mahasiswa, dan jangan paksakan dunia guru dimasukkan dalam dunia mereka.” Senada dengan itu, Imam Ali bin Abi Thalib menyatakan: “Didiklah anak-anak sesuai dengan konteks zaman mereka, karena mereka akan hidup di zaman yang berbeda dengan zaman kalian.”

Ada sejumlah langkah menuju guru hebat:

1. Menunjukkan model pembelajaran yang hebat (guru sebagai model teladan)

2. Membelajarkan bagaimana (cara) belajar yang efektif bagi siswa/mahasiswa

3. Beristiqamah dengan prinsip: “Latihan dan praktik yang intensif membuat siswa/mahasiswa semakin belajar, memahami pelajaran dan terampil.” Proses pembelajaran kita seringkali kering dari latihan, praktik, dan aplikasi nyata dari teori yang telah dikatahui.

4. Berani, peduli, dan menjalin hubungan atau komunikasi yang intens dan positif dengan siswa/mahasiswa.

5. Meyakini dan mempraktikkan ekspektasi (harapan) yang tinggi. Guru yang hebat harus berpikir positif, optimis, dinamis, dan futuristik.

6. Mendorong kesadaran diri dan tanggung jawab secara moral dan professional. Guru hebat bukan semata-mata mengemban tanggun jawab profesinya, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban secara moral di hadapan umat dan Tuhan.

Guru hebat adalah guru yang memiliki karakter sebagai berikut:

1. Menstimuli (mendorong) dan memberikan tantangan kepada siswa/mahasiswanya ke arah prestasi yang lebih tinggi dan menuju kemajuan masa depan yang lebih prospektif.

2. Menyatakan standar kompetensi dan target-target ekspetatif kepada mereka.

3. Mempartisipasikan mereka dalam perencanaan, proses dan program pembelajaran secara konstruktif dan produktif.

4. Menggunakan metode dan media yang efektif, kontekstual dengan tujuan, materi, perkembangan peserta didik, dan kondisi yang ada.

5. Memberikan umpan bali (feedback) yang konstruktif. Guru hebat tidak semata-mata memberi tugas kepada siswa/mahasiswanya, tetapi juga harus member respon, koreksi, revisi, pengayaan materi, dan inovasi-inovasi lainnya.

 Pada akhirnya guru hebat harus menyontoh Rasulullah Saw. dalam mendidik para sahabatnya. Beliau menyatukan antara kata dan tindakan nyata. Beliau memahami dan berbicara sesuai dengan tingkat kemampuan para sahabatnya: memotivasi bukan mengintimidasi, mempermudah bukan mempersulit, menyederhanakan bukan merumitkan. Terkadang beliau mendidik dengan contoh, dengan dialog, dengan kisah, dengan sejarah, dan aneka pendekatan lainnya. Guru kemanusiaan terhebat seperti Nabi SAW selalu berkomitmen untuk membisakan dan membiasakan siswa/mahasiswanya berbudi pekerti, berperilaku santun dan terhormat.

Guru hebat seperti kanjeng Nabi Saw adalah guru yang bisa memanusiakan manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian unggul dan bermartabat. Guru yang hebat dan mulia adalah guru selalu mau belajar, meningkatkan kualitas diri dan performanya, sehingga dapat memberi layanan edukasi yang terbaik dan mencerdaskan.

Read More »

Kamis, 10 Maret 2016

INDIKATOR SUKSES BUKAN NILAI UN TINGGI TAPI INDEKS INTEGRITAS TINGGI

0
Jakarta–BSNP Sebanyak sepuluh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke BSNP pada hari Selasa (26/1/16) untuk mendapatkan informasi kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2016, terutama UN Berbasis Komputer. Rombongan dipimpin langsung oleh Miswanto Ketua DPRD dan Mardius Ketua Komisi IV. Sementara anggota lainnya adalah Rizal Zam Zami (PKS), Deari Zamora, SH (PKS), Suharto, SH (PPP), Sugeng Riono, SP (Demokrat), Drs. Ahmad Arif Ramli, M.Pdi, Heber Demerius Lubis, SE (PDIP), Marlius, SP.di, Sugianto (PBB). Selain itu turut hadir dalam kunjungan ini adalah tiga dari sekretariat dewan.

Miswanto Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui kebijakan Ujian Nasional tahun 2016. Melalui kunjungan ini diharapkan pelaksanaan UN di Kabupaten Indragiri Hulu lancar dan sukses.
“Hasil dari kunjungan kerja ini kami berharap bisa berkomunikasi langsung kepada masyarakat sehingga pelaksanaan UN di Indragiri Hulu lancar dan sukses”, ungkap Miswanto seraya memperkenalkan anggota dewan.

Zainal A. Hasibuan Ketua BSNP menyambut positif kunjungan kerja seperti ini sebagai praktik baik antara pihak legistalif dan eksekutif dalam melaksanakan UN.

Selain itu Zainal dalam paparannya menjelaskan tentang ekosistem pendidikan nasional, kebijakan dan teknis pelaksanaan UN tahun 2016. Menurut Zainal isu yang penting dalam pelaksanaan UN bukan angka hasil UN, tetapi apakah hasil UN itu dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan atau tidak.

“Jika kita mendapat nilai 9 atau 10, tetapi nilai itu dicapai dengan tidak kejujuran, maka nilai tersebut adalah nilai semua sehingga, pada saat penerimaan siswa baru, kita lebih mengutamakan indeks integritas tinggi dari pada nilai tinggi. Sebab lebih mudah menangani siswa yang memiliki nilai rendah daripada mengangani siswa dengan integritas rendah”, ucap Ucok panggilan akrab Zainal A. Hasibuan seraya menambahkan salah satu strategi meningkatkan indeks integritas adalah dengan menerapkan UNBK.

Terkait dengan satuan pendidikan pelaksana UNBK tahun 2016, Ucok menjelaskan sampai saat ini ada 777 SMP/MTs, 1.288 SMA/MA, dan 2.094 SMK yang akan melaksanakan UNBK. Diharapkan jumlah ini akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

UNBK, tambah Ucok, tidak boleh dijadikan alasan untuk pengadaan komputer secara besar-besaran. Sebab semangat yang dibangun dalam UNBK bukan pengadaan komputer, tetapi peningkatkan integritas dan efisiensi dalam pelaksanaan UN. (BS)




BLUEPRINT OF SCHOOL EXAMINATION
ACADEMIC YEAR: 2014-2015


SUBJECT                               : ENGLISH
NUMBER OF ITEMS           : 50 items
TIME ALLOCATION                        : 120 minutes

NO
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
INDIKATOR
MATERI
NO SOAL
JUMLAH SOAL
1.
Reading (Membaca)
Memahami makna dalam wacana tertulis pendek baik teks fungsional maupun esai sederhana berbentuk deskriptif (descriptive, procedure, report), dan naratif (narrative dan recount) dalam konteks kehidupan sehari-hari.




































-      menentukan gambaran umum/informasi tertentu/ informasi tersirat/makna kata/frasa dalam teks berbentuk “caution/notice/warning”

Notice/caution
1
1


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/ informasi tersirat,/informasi tertentu/rujukan kata/ makna kata/frasa dalam teks berbentuk kartu ucapan (greeting card)
Greeting card
2, 3




2


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat at dalam teks berbentuk undangan (invitation)

Invitation

4, 5
2


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata,  makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk pesan pendek (short message)
Short message
6, 7,
2


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/ rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat atau tujuan komunikatif dalam teks pengumuman (announcement)
Announcement
8, 9, 10,
3


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/ rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat dalam teks iklan (advertisement)
Advertisement
11, 12, 13
3


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/ informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/tujuan komunikatif/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk surat / E mail ( letter / E mail )
Letter/E-mail
14, 15, 16
3


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/ rujukan kata/makna kata/frasa/kalimat atau tujuan komunikatif dalam teks jadwal (schedule)
Schedule
17, 18
2


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/tujuan komunikatif/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk teks deskriptif (descriptive)

Descriptive text
19 - 22
4


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/ informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/ makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk “recount


Recount text
23 - 26

4




-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/pesan moral/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk naratif (narrative)
Narrative
31 - 34
4


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/ /frasa/kalimat dalam teks berbentuk makna kata “procedure

Procedure text
35 - 38
4


-      menentukan gambaran umum/pikiran utama/informasi rinci tersurat/informasi tersirat/informasi tertentu/rujukan kata/tujuan komunikatif/makna kata/frasa/kalimat dalam teks berbentuk laporan (report)
                                                                  
Report text
27 – 30,
39 - 42
8
2.
Writing (Menulis)
Mengungkapkan makna secara tertulis teks fungsional pendek dan esai sederhana berbentuk deskriptif (descriptive, procedure, maupun report) dan naratif (narrative dan recount) dalam konteks kehidupan sehari-hari.

-      menentukan kata yang tepat untuk melengkapi teks bentuk descriptive dan narrative  sederhana
Cloze texts
43-45
46-48
6
-      menentukan susunan kata yang tepat untuk membuat kalimat yang bermakna. ( Recount Text )
Words rearrangement
49
1
-      menentukan susunan kalimat yang tepat untuk membuat paragraf yang padu dan bermakna. ( Procedure Text )
Sentences rearrangement
50
1


Pembuang Hulu, Maret 14 2016
Penyusun,

Asep Herman
Read More »

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA