Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH BERBASIS PESANTREN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH BERBASIS PESANTREN. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juni 2016

PERAN SERTA SMP BERBASIS PESANTREN

0



Sebagai Upaya Menanamkan Pendidikan Karakter kepada Generasi Bangsa
Di tengah arus globalisasi dan modernitas seperti sekarang ini, karakter dan moralitas bangsa menjadi satu dari sekian banyak persoalan utama yang dialami oleh negara-negara berkembang, termasuk Indone-sia. Bagi negara-negara kapitalis, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk memasarkan berbagai produk budayanya. Selain memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, sebagian masyarakat Indonesia mempunyai sifat konsumtif dan latah sehingga sangat berpotensi dijadikan pangsa pasar yang menguntungkan bagi produk-produk dari bangsa lain. 

Meskipun tidak semua produk budaya asing menimbulkan dampak negatif, namun hendaknya kita perlu berhati-hati dengan menyaring produk-produk asing yang bernilai positif dan mana yang kurang bermanfaat bagi kehidupan pribadi, keluarga, dan bangsa. Apabila tidak ada upaya untuk memilah dan memilih, maka akan menimbulkan persoal- an di kemudian hari, salah satu yang paling riskan adalah karak ter generasi muda Indonesia yang terancam luntur, bahkan akan hilang. Adalah suatu kerugian besar apabila anak-anak negeri ini tidak lagi memiliki karakter luhur yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Upaya untuk menyaring, memilah, dan memilih bukan berarti menolak semua produk budaya asing yang masuk ke negeri ini. Apabila ada produk-produk budaya asing yang bernilai manfaat, seperti disiplin yang tinggi, kerja keras, dan lain-lain tidak menjadi masalah jika kita menerimanya. Sebaliknya, apabila produk-produk budaya asing itu dicuri- gai dapat menimbulkan efek yang kurang baik, dalam hal apapun, maka sebaiknya kita lebih bijak dalam menyikapi-nya.

Indonesia bukanlah bangsa yang menutup diri dari per- gaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Justru Indonesia harus segera berbenah dan berupaya sekuat tenaga agar dapat bersaing dengan negara-negara lain di berbagai sektor kehidupan, tanpa harus meninggalkan karakter dan ciri khas lokal yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan zaman yang terus berjalan menuju masa depan yang semakin kompleks dibutuhkan suatu strategi yang mampu mengintegrasikan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional para genera- si bangsa. Salah satu sektor yang paling berperan dalam hal ini adalah pendidikan baik itu pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Pendidikan yang baik adalah salah satu syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjamin eksistensi suatu bangsa agar mampu bersaing dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Tidak hanya itu, pendidikan juga sangat berperan untuk mem- bentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi dan seimbang antara unsur intelektual, moral, dan spiritual. Dengan pendidikan yang bermutu dan tersistem dengan baik, maka karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa yang unggul akan terbentuk dan terpupuk dengan baik pula. 

Bagaimana- pun pendidikan merupakan investasi peradaban manusia. Proses pendidikan sejak dini, baik secara formal, informal, maupun nonformal, menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat. Adapun karakter kuat ini dicirikan oleh kapasitas moral seseorang, seperti kejujuran, kekhasan kualitas seseorang yang membe- dakan dirinya dari orang lain, serta ketegaran untuk meng- hadapi kesulitan, ketidak enakan, dan kegawatan (Hidayat, Komaruddin & Putut Widjanarko, 2008, h. 184). Karakter bangsa yang kuat bisa diperoleh dari sistem pen- didikan yang baik dan tidak hanya mementingkan faktor kecerdasan intelektual semata, melainkan juga pendidikan yang dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan serta meng- hasilkan output yang tidak sekadar mampu bersaing di dunia kerja, namun juga mampu menghasilkan karya yang berguna bagi masyarakat, agama, bangsa, dan negara. Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan pendidikan yang mencakup dua unsur utama, yaitu keunggulan akademik dan keunggulan spiritual.

Pendidikan formal di sekolah meru- pakan salah satu upaya untuk pem- bentukan sikap, keterampilan dan pengetahuan mulai jenjang sekolah dasar hingga pendidikan tinggi. Ada dua model penyelenggaraan pendidi- kan yang selama ini telah berkembang di Idnonesia yaitu pendidikan formal di sekolah dan pendidikan non formal diantaranya dilak- sanakan di pondok pesantren. Di samping itu, pondok pesantren juga menjadi salah satu pilihan pendidikan karena lembaga ini mengutamakan upaya pencerdasan spiritual atau keagamaan. Dalam perkembangan- nya, sekarang ini banyak pondok pesantren di Indonesia yang juga menyelenggarakan pendidikan formal persekolahan. Pilihan memadukan sistem pendidikan formal formal di sekolah dan pondok pesantren ini, karena secara umum sekolah dan pondok pesantren merupakan dua lembaga pendidikan yang masing – masing memiliki keunggulan yang berbeda satu sama lain. Apabila keunggulan dari kedua lembaga pendidikan itu dipadukan, maka akan tercipta se- buah kekuatan pendidikan yang kuat dan berpotensi mampu menghasilkan generasi muda Indonesia yang unggul, handal, dan berkarakter. Pesantren di Indonesia yang telah menyelenggarakan pen- didikan formal persekolahan ini jumlahnya cukup banyak dengan kualitas yang sangat bervariasi. Untuk itu Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Ke- menterian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ke- menterian Agama melakukan pembinaan agar upaya-upaya pembentukan karakter di atas menjadi lebih optimal. Perspektif Teoritis Pengertian pendidikan secara harfiah adalah proses, cara, atau perbuatan mendidik. Pendidikan berasal dari kata dasar didik yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikir- an (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2008, h. 352). Secara lebih rinci, pendidikan dapat dimaknai sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 tahun 2003, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepriba- dian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia. Secara psikologi, tujuan pendidikan adalah pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Istilah karakter mempunyai beberapa pengertian. Kamus Besar Ba- hasa Indonesia (KBBI) mengartikan karakter sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain (Pusat Bahasa, 2005, h. 1270). Watak sendiri dapat dimaknai sebagai sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku, budi pekerti, serta tabiat dasar. Menurut Musfiroh (2008, h. 27), karakter mengacu pada serangkaian sikap perilaku (behavior), motivasi (motiva- tion), dan keterampilan (skill) yang meliputi keinginan untuk melakukan hal yang terbaik. Sedangkan menurut Semiawan (dalam Soedarsono, 1999, h. 17) karakter adalah keseluruhan kehidupan psikis seseorang yang merupakan hasil interaksi antara faktor endogin dan faktor eksogin atau pengalaman dari seluruh pengaruh lingkungan. Untuk menjadi manusia yang berkarakter, seseorang tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang nilai-nilai moral tanpa disertai adanya karakter bermoral. Adapun yang termasuk dalam karakter bermoral, menurut Lickona (1992) adalah tiga komponen karakter (components of good character), yakni pengetahuan tentang moral (moral know- ing), perasaan tentang moral (moral feeling), dan perbuatan bermoral (moral actions). Ketiga hal ini diperlukan agar se- seorang mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti berpikir positif, simpati, empati, jujur, religius, peduli, rendah hati, dan lain-lain.

Usia sekolah menengah pertama (kurang lebih usia 12 - 15 tahun) menjadi masa pengembangan karakter yang paling penting dalam fase kehidupan manusia. Fase ini disebut dengan nama Period of Formal Operation. Pada usia ini, seseorang sedang mengalami fase pencarian jatidiri yang ditandai dengan kemampuan berpikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang kongkret, bahkan objek visual sekalipun. Selain itu, pada tahap Period of Formal Operation juga sedang berkembang 7 (tujuh) kecerdasan yang disebut Multiple Intelligences. Adapun ketujuh jenis kecerdasan itu mencakup linguistic intelligence, logical-mathe matical intel- ligence, spatial intelligence, bodily-kinesthetic intelligence, mu- sical intelligence, interpersonal-intelligence, dan intrapersonal intelligence (Rosada, 2009, h. 108). Dengan demikian, pendidikan, terutama usia siswa SMP tidak bisa mengabaikan pentingnya pembentukan karakter, atau yang kemudian dikenal sebagai pendidikan karak- ter. Lantas apakah pendidikan karakter itu? Secara umum pendidikan karakter adalah suatu istilah untuk menjelaskan berbagai aspek pengajaran dan pembelajaran bagi perkem- bangan personal. Sebagaimana telah ditulis di atas, Lickona (1992) menjelas- kan bahwa pendidikan karakter adalah upaya penanaman dan pembentuk an karakter yang menekankan pada pent- ingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feel- ing atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral.

Dengan demikian, pendidikan karakter merupakan proses yang ter- integrasi dengan pendidikan secara luas dan bertahap, dari pendidikan di dalam keluarga, lembaga pendidikan (misal- nya sekolah, baik formal, informal, atau nonformal), hingga di kehidupan bermasyarakat. Pendidikan karakter juga menjangkau proses penanaman nilai-nilai agama, budaya, adat-istiadat, dan estetika. Dengan kata lain, pendidikan karakter adalah upaya agar peserta didik mengenal, peduli, dan menginteranalisasi nilai-nilai sehingga mereka dapat berperilaku sebagai insan kamil (Syafaruddin, 2012, h. 192). Dalam konteks ini, lembaga pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai agama atau spiritual, seperti pondok pesantren, mutlak diperlukan. Jika sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK, dan sejenisnya) memfokuskan sistem pendidikan- nya pada sektor kecerdasan intelektual atau akademik, maka pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan yang mengutamakan pengajarannya pada sektor kecerdasan spiri- tual dan pendalaman ajaran agama Islam. Pandangan tentang pondok pesantren sendiri cukup bera- gam. Pondok pesantren dapat dipandang sebagai lembaga ritual, lembaga pembinaan moral, lembaga dakwah, atau lembaga pendidikan Islam. Sejak didirikan pertama kali, pesan tren memang merupakan sebuah lembaga pendidikan yang memfokuskan peng ajaran dalam bidang agama Islam (Widiyanta & Miftahuddin, 2009, h. 180-181). Istilah pesantren sendiri berasal dari kata santri, yang mendapatkan imbuhan berupa awalan pe- dan akhiran -an. Oleh karena itu, pesantren dapat dapat diartikan sebagai tempat tinggal para santri. Arti kata santri sendiri adalah orang yang mendalami agama Islam, atau orang yang beriba- dah dengan sungguh-sungguh, atau orang yang saleh (Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2008, h. 1266). Pesantren kemudian lebih dikenal dengan sebutan yang lebih lengkap, yaitu pondok pesantren. Pesantren disebut dengan pondok karena sebelum tahun 1960-an, pusat-pusat pendi- dikan pesantren di Jawa dan Madura lebih dikenal dengan nama pondok. Istilah pondok berasal dari pengertian asrama-asrama para santri yang disebut pondok atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu, atau berasal dari bahasa Arab yang berarti hotel atau asrama (Dhofier, 1994, h. 18). Sama seperti sekolah formal, pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat kegiatan belajar-mengajar. Unsur-unsur yang terdapat di lembaga pondok pesantren pun serupa dengan yang terdapat di seko- lah formal. Ada kiai sebagai guru, santri sebagai murid, kitab sebagai buku, pondok sebagai kelas dan asrama, pen dalaman ajaran agama (termasuk pengajaran kitab) sebagai mata pelajaran, dan seterusnya. Oleh karena itu, dalam perkembangannya pada konteks pen- didikan, makna pondok pesantren pun menjadi meluas dan tidak sempit lagi. Kuntowijoyo (1991, h. 251), menggambar- kan tempat-tempat seperti madrasah, tempat keterampilan (kursus), universitas, gedung pertemuan, tempat olahraga, dan sekolah umum pun terkadang menjadi unsur-unsur seperti sebuah pondok pesantren.

Pendidikan di pondok pesantren seringkali dikategorikan ke dalam sistem pendidikan tradisional karena lembaga ini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan telah menjadi bagian yang mendalam dari sistem kehidupan sebagian besar umat Islam di Indonesia (Mastuhu, 1994, h. 55). Namun demikian, seiring perkembangan zaman, di Indonesia seka- rang ini banyak pesantren yang memperbaharui konsepnya menjadi lebih modern, seperti Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam di Jawa Tengah, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Jawa Timur, Pondok Pesantren La Tansa di Jawa Barat, dan lain sebagainya. Upaya memadukan pendidikan sekolah formal, khususnya SMP, dengan pondok pesantren akan menghasilkan sistem pendidikan yang lebih kuat dan lengkap. Pengembangan model pendidikan SMP berbasis pesantren sebenarnya merupakan upaya dalam memadukan keunggulan pelaksa- naan sistem pendidikan di sekolah dan keunggulan pelaksa- naan sistem pendidikan di pondok pesantren. Mengapa Harus Dimulai di SMP? Pemerintah melalui kementerian terkait sesungguhnya sudah berusaha untuk memperbaiki mutu pendidikan formal me- lalui berbagai cara dan langkah yang terus disempurnakan. Upaya tersebut misalnya dengan menyusun kurikulum yang dinamis dan fleksibel dengan penyediaan bahan ajar yang disusun secara sisrematis sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai. Strategi dan model pembelajaran pun telah dirumuskan dengan bentuk yang variatif dan berorientasi pada efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Selain itu, peningkatan kualitas juga ditujukan untuk para pendidik yang harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai dan bisa dipertang gung jawabkan. Pemerin- tah juga mengupayakan ketersediaan sarana dan prasarana sebagai penunjang proses pendidikan, serta sistem penge- lolaan sekolah yang lebih profesional. Salah satu sasaran utama sekolah formal yang akan dipadukan dengan sistem pendidikan di pesantren adalah sekolah menengah pertama atau SMP. Mengapa demikian? karena siswa sekolah usia SMP, yaitu antara 13-15 tahun, merupakan tingkat usia yang rentan. Tingkat usia ini merupakan usia peralihan dari masa anak-anak ke usia remaja. Usia anak SMP termasuk ke dalam fase genital di mana pada masa ini, proses psikoseksual seseorang mencapai “titik akhir”. Fase ini juga sering disebut dengan nama masa pubertas, yaitu masa terjadinya perubahan-perubahan dalam tubuh yang mengiringi rangkaian pendewasaan, baik fisik maupun psikis. Para psikolog menyebut masa pubertas sebagai masa yang sarat akan badai dan tekanan (storm and stress). Pada usia ini, seseorang sudah tidak lagi dipan dang dan diperlakukan sebagai anak-anak, namun juga belum sepenuhnya meng adopsi, apalagi mempratikkan, pola perilaku usia dewasa (Amriel, 2008, h. 19).

Ketika mengalami masa pubertas, seseorang akan dihadapkan pada berbagai kebutuhan akal. Zahran (dalam. Az-Zaba- lawi, 2007, h. 516) menggolongkan berbagai kebutuhan akal pada fase pubertas menjadi beberapa jenis kebutuhan, antara lain kebutuhan berpikir dan memperluas dasar pemikir- an serta perilaku, kebutuhan ingin mengetahui berbagai hakikat, kebutuhan ingin mendapatkan penjelasan tentang berbagai hakikat, dan kebutuhan akan kedisplinan. Selain itu, kebutuhan akan berbagai pengalaman baru, kebu- tuhan untuk memenuhi kebutuhan diri dengan cara bekerja, dan kebutuhan untuk meraih kesuksesan studi, kebutuhan untuk mengungkapkan jatidiri, kebutuhan akan kesesuaian, kebutuhan ingin melakukan hal-hal yang menarik perha- tian dan menantang, kebutuhan akan berbagai maklumat dan perkembangan kemampuan, kebutuhan mendapatkan pengarahan yang bersifat memperbaiki dan mendidik, dan lain sebagainya (Az-Zabalawi, 2007, h. 516). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa usia remaja atau usia siswa SMP adalah usia pencarian identitas dan sangat rentan terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang cenderung negatif. Oleh karena itu, di samping dikawal melalui pendidikan formal di sekolah, remaja pada usia ini juga perlu diberi asupan mengenai pemahaman yang bersifat spiritual, dalam hal ini adalah sistem pendidikan pondok pesantren. Seperti halnya di sekolah formal, sebagaimana telah dising- gung sebelumnya bahwa sistem pendidikan di pesantren juga memiliki beberapa keunggulan yang tentunya memi- liki kekhasan tersendiri. Keunggulan yang dimiliki pondok pesantren antara lain, misi pendidikannya banyak ditekan- kan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian, kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat sekitar secara langsung dan berlangsung 24 jam sehari. 

Selanjutnya, penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai-nilai dan pesan-pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika, kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren menjadi- kan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari, serta hubungan kyai dan santri yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi (Kemdiknas, 2011, h. 3). 

Perpaduan sistem pendidikan sekolah menengah pertama dan pondok pesantren menuntut adanya harmonisasi antara 2 (dua) keunggulan model pendi dikan dalam satu ling- kungan yang dikelola secara terpadu, saling mengisi, dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi sumber daya manusia Indo nesia yang handal. Tujuan tersebut tentu saja baru bisa dicapai apabila ada tin dakan-tindakan kong- kret yang dipelopori oleh pemerintah melalui kementerian terkait bersama-sama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat. Oleh karena itu sejak tahun 2008 Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemeterian Agama dibantu oleh CERDEU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan pembinaan terhadap SMP yang ada di pesantren pada berbagai provinsi di Indonesia. Sampai dengan tahun 2014, telah ada 230 SMP Berbasis Pesantren yang melakukan program – program kerjasama dari dua kementerian tersebut. Di antara program yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan SMP, Kemendikbud dalam meningkatkan kualitas penyeleng- garaan pendidikan adalah seperti pembinaan pada SMP-SMP reguler lainnya, diantaranya 1) pemenuhan kebutuhan sarana prasarana sekolah seperti ruang kelas baru (RKB), uang be- lajar lain (RBL), rehabilitasi gedung sekolah, penyediaan alat pendidikan, 2) bimbingan teknis kepada kepala sekolah dalam penyusunan RKS dan RKAS serta pengembangan KTSP kepada para guru, 3) pemenuhan standar pembiayaan, seperti bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), dan beasiswa bakat dan prestasi. Di samping itu, Direktorat Pembinaan SMP juga memberi- kaan subsidi yang dikirim dan dikelola langsung oleh seko- lah dalam rangka pengembangan SMP Berbasis Pesantren untuk memenuhi Standar-standar Nasional Pendidikan (SNP). Besaran subsidi yang diberikan bervariasi tergantung pada jumlah siswa yang ada di masing-masing SMP Berbasis Pesantren. 

Dalam rangka memperkuat dan mempertajam pelaksanaan pendidikan karakter di SMP, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag memotori penyusunan panduan integrasi kultur pesantren ke dalam proses pem- belajaran, ekstra kurikuler dan manajemen sekolah. Upaya ini juga diperkuat dengan program Direktorat Pembinaan SMP, Kemendikbud menyelenggarakan workshop-workshop secara bertahap yang diikuti oleh para wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru mata pelajaran IPA (Fisika dan Bi- ologi), Matematika, IPS, bahasa (Indonesia dan Inggris) dari 182 SMP Berbasis Pesantren untuk menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bernuansa kultur pesantren yang pada intinya juga berisi nilai-nilai pendidik- an karakter. Adapun kultur kepesantrenan yang ditekankan tersebut adalah: Pendalaman Ilmu-ilmu Agama, Mondok, Kepatuh-an, Keteladanan, Kesalehan, Kemandirian, Kedisiplinan, Kesederhanaan, Toleransi, Qana’ah, Rendah Hati, Ketabahan, Kesetiakawanan/Tolong Menolong, Ketulusan, Istiqamah, Kemasyarakatan, Kebersihan. Oleh karena itu, jika SMP berbasis pondok pesantren dikelola dengan baik, maka hasil yang akan diperoleh pun juga berkualitas baik. Lulusan SMP Berbasis Pesantren diharapkan bisa menjadi manusia Indonesia yang handal, memiliki integritas intelektual, spiritual, dan emosional, serta berwatak plural dan multikultural, menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang madani, berkarakter, serta mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Sumber :  http://ditpsmp.kemdikbud.go.id/
Read More »

Kamis, 02 Juni 2016

WORKSHOP SBP ANGKATAN KE 2 tahun 2016 DI YOGYAKARTA

0
Alhamdulilah pada Tahun 2016 ini tepatnya tanggal 30 Mei s/d 2 Juni 2016, SMP.S. Hidayatus Saalikin masih bisa mengikuti program Pembinaan SBP ( Sekolah Berbasis Pesantren ) yang diselenggaran di Hotel Grand Quality Jl Adisucipto 48 Yogyakarta. Ada beberapa perubahan dalam program SBP tahun 2016 ini, dimana dulunya program yang merupakan bantuan sosial berubah menjadi program bantuan Pemerintah yang langsung di bawah Kemdikbud dan Kemenag,  program inipun menjadi program unggulannya KEMDIKBUD.

Pada angkatan I workshop yang diiukti lebih dari 100 sekolah SMP Berbasis Pesantren dan pada angkatan yang ke 2 di ikuti oleh lebih 50 an sekolah SMP berbasis Pesantren se Indonesia. Ada beberapa perubahan dengan berbagai konsekwensi dari program SBP sekarang, baik itu secara keadministrasian dan lain sebagainya, yang mana tentunya output akhir dari program ini adalah kwalitas siswa/siswi di Sekolah Sekolah Berbasis Pesantren itu sendiri.

Semoga dengan program SBP ( Sekolah Berbasis Pesantren ) yang diawasi langsung oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan juga instasi lainnya yang terkait ( BPK ), Program ini akan jauh lebih baik lagi dan tepat sasaran sehingga mutu pendidikan di Pondok Pondok Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan Umum akan bisa lebih kompeten dan jauh lebih berprestasi.
Maju terus SBP..Terima kasih Pak Chamdun, Pak Nasir dan semuanya...semangat terus berjuang untuk kemashlahatan Ummat.."lebih baik SBP..SBP lebih Baik"..

Read More »

Jumat, 29 Januari 2016

LOMBA PEKAN HMPH KE VI DI PEMBUANG HULU HANAU

1
Himpunan Mahasiswa Hanau mengadakan berbagai lomba dalam perayaanya yang ke VI, tahun 2016 ini, dari mulai Pidato Bahasa Inggris, Puisi, Tari Daerah dan sebagainya.

Kegiatan Positif ini akan sangat berguna sekali untuk menjalin persahabatan bukan hanya ajang kompetisi, namun mencari generasi generasi unggulan, yang nantinya akan menjadi generasi generasi yang diharapkan bisa membangun Daerah Pembuang Hulu Hanau khususnya dan dapat berprestasi dalam kancah Provinsi atau Nasional.

Tema yang di usung adalah "Membangun Generasi untuk Indonesia yang Lebih baik". Alhamdulilah pada tahun ini Pontren Hidayatus Saalikin bisa ikut berpastisipasi dalam kegiatan tersebut, beserta sekolah sekolah lainnya dari mulai SMPN 1 Hanau, MTs N Hanau, SMK Miftahus Salam dan lain lainnya.

Kegiatan kegiatan positif seperti ini semoga bisa terus berjalan, dan tentunya tidak hanya datang dari HMPH saja, namun diharapkan datang dari instansi - instasi  atau organisasi-organisasi lain guna memicu kearah pembangunan mutu generasi muda di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau  ini sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan, serta lahirnya insan insan muda bermutu tinggi yang akan jadi kebanggaan Pembuang Hulu Kecamatan Hanau Seruyan Kalimantan Tengah khususnya.

Sukses terus HMPH, dan majulah Pembuang Hulu Hanau khususnya amiinn..
Read More »

Sabtu, 09 Januari 2016

PONTREN HIDAYATUS SAALIKIN MELAKUKAN STUDY BANDING KE SMP DARUL HIJRAH PUTRA

0
Dalam Liburan Semester ini Yayasan Pendidikan Dan Sosial Hidayatus Saalikin melakukan Study banding Bersama Pengasuh Pondok, Kepala Sekolah, perwakilan guru dan beberapa orang perwakilan siswa ke SMP DARUL HIJRAH PUTRA, yang terletak di Jalan CINDAI ALUS - MARTAPURA - BANJARBARU. KALIMANTAN SELATAN

Kami disambut hangat oleh fihak SMP DARUL HIJRAH PUTRA, ditemani langsung kepala sekolah H. Ahmad Maidi, S.Pd, beserta staff, kami melihat lihat kegiatan sekolah tersebut, paparan - paran dari mulai kurikulum yang diterapkan, extra kurikuler, sejarah pendirian, keorganisasian serta prestasi yang didapat, dan lain lainnya banyak dipaparkan pada kami, Kamipun berkesempatan untuk berbincang bincang dengan salah seorang siswa berprestasi dalam tingkat Nasional, Banyak sekali  pelajaran yang bisa kami petik dari hasil study banding tersebut sebagai bahan evaluasi serta pengaplikasian dan perbaikan kami kedepan, SMP DARUL HIJRAH PUTRA sendiri telah meiliki santri lebih dari 1300 orang diluar SMP DARUL HIJRAH PUTRI , dan telah masuk dalam katagori SBP MAPAN, serta mereka telah lepas dari pembinaan SBP.

Terima kasih kami haturkan kepada SMP DARUL HIJRAH PUTRA, kepala sekolah, jajaran staff dan guru  juga murid muridnya, sukses terus, dan semoga kita bisa terus mencetak insan insan yang madani, berbudi luhur serta berwawasan luas.

PENTINGNYA STUDY BANDING

Studi banding memuat konsep sebagai kegiatan untuk meninjau dan melakukan evaluasi pada sebuah objek atau tempat lain. Terutama mengenai aspek-aspek kelebihan yang memiliki orientasi untuk pengembangan dan development.

Secara definitif study banding memiliki definisi sebagai riset pada bagian dari sebuah struktur secara sistematis. Jika anda mungkin berkesempatan mendapatkan ini dari institusi maupun perusahaan pastilah hal yang cukup menyenangkan sebagai keberuntungan karena bisa refreshing sekaligus menambah cakrawala wawasan.

Meskipun inti tujuannya bukan disana namun sifatnya lebih konsekuensif. Persiapan yang dilakukan sebelum melakukan studi banding antara lain adalah melakukan tinjauan dan evaluasi internal, mengenai mana saja yang akan dikembangan dan dinaikan progresnya. Setelah itu dibuat draft list secara terstruktur sesuai degan jadwal yang ditentukan. Setelah semua tersusun dengan rapi, baru persiapan untuk landing out dan menentukan waktu yang tepat untuk melakukan ini.

Tujuan utama melakukan studi banding nantinya adalah menggali sebanyak mungkin informasi yang bisa didapat secara teknis real dan empiris. Untuk dijadikan barometer dan pembading yang kemudian masuk analisis untuk menemukan sebuah pembaharuan yang aplikatif, baik untuk plan kedepan dalam jangka pendek dan panjang secara futuristik. Hasil setelah melakukan studi banding adalah berupa report dalam bentuk notulen verbal maupun aritmatis untuk menunjang sebuah progress atau development secara terstruktur dan bisa dipahami menyeluruh sebagai acuan perkembangan yang progresif. Report ini berisi referensi teknis istilahnya mungkin identik dengan datasheet yang cukup terperinci dan bisa diimplementasikan secara realistis untuk pengembangan sesuatu kedepannya.

Siapa saja boleh melakukan maupun ikut studi banding baik untuk report dalam skala kecil maupun besar hanya saja jika pada suatu institusi maupun perusahaan biasanya tergantung kebijakan dan juga kesempatan. Lawatan ini bisa dilakukan secara langsung maupun melalui media digital. Karena orientasi dan destination sama-sama untuk development, tinggal mana cara yang lebih menunjang dan bisa lebih efektif dilakukan serta aplikatif untuk implementasinya.

Studi banding pada realitanya cukup penting jika benar-benar dilakukan secara konsekuan sesuai dengan esensinya. Karena dengan kegiatan ini akan ada injeksi baru dalam menunjang kreativitas supaya bekerja maksimal maupun inovasi dalam menghasilkan produk maupun layanan yang kompetitif. Karena jika ditilik dari perkembangan jaman dan teknologi seperti sekarang ini apapun dan siapapun darimanapun bisa muncul dan berkembang dengan sangat cepat. Karena kompetisi adalah era yang fair dan terbuka bagi siapa saja yang mau mengusahakan dan memperjuangkan meski harus mengasah kembali kompetensi bahkan dari titik-titik yang berbeda dan membutuhkan daya jalajah yang cukup matang.


Read More »

Rabu, 06 Januari 2016

PERAN PENTING PESANTREN DALAM DUNIA KEPENDIDIKAN

0
Pendidikan pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di indonesia. Lembaga pendidikan ini bisa bertahan kokoh yang menandakan bahwa islam tradisional dalam seg-segi tertentu masih dapat bertahan di tengah modernisasi. Pada awalnya dunia pesantren terlihat tidak mau menerima modernisasi sehingga pernah terjadi jarak antara pesantren dan dunia luar.

Seiring dengan berjalanan bangsa kita, ketika lembaga-lembaga sosial yang lain belum berjalan secara fungsional pesantren teklah menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam kegiatan belajar agama,bela dri, mengobati orang sakit, dan masih banyak lainnya. Tegasnya pesantren menjadi pendidikan yang unik, tidak saja karena keberadaannya yang sangat lama, tetapi juga karena budaya, metode dan model pendidikan yang diterapkan oleh pesantren sangat khas. Disamping itu pesantren juga memiliki jaringan sosial yang kuat dengan masyarakat dan sesama pesantren, karena sebagian besar pengasuh pesantren tidak hanya sama dalam pola fikirnya, paham keagamaannya, namun mereka mereka memiliki hubungan kekerabatan yang erat.

Pada perkembangannya pesantren mulai memasukkan ilmu-ilmu umum sebagai salah satu bentuk pengembangan wawasan warga pesantren dari orientasi ke-akhiratan menjadi berimbang dengan kehidupan duniawi. Penyelenggaraan pendidikan formal, yaitu madrasah dan sekolah umum, ‘hidup’ dalam satu atap pesantren. Dengan kata lain pendidikan formal diselenggarakan dalam lingkar budaya pesantren. Hal ini berimbas pada para lulusannya yang tidak lagi hanya dibekali ilmu-ilmu agama sehingga mereka bisa memasuki sekolah-sekolah formal yang lebih tinggi tingkatannya dalam sistem pendidikan nasional.

Secara umum, potret pesantren adalah sebuah asrama pendidikan islam tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar ilmu-ilmu keamaan dibawah bimbingan seorang guru yang lebih di kenal dengan sebutan kiyai. Peranan kiayi dan santri sangat penting dalam menjaga tradisi keagamaan.

Model pesantren dapat digolongkan menjadi tiga model, yaitu: pertama, model pesantren tradisional yang masih mempertahankan sistem salafiyahnya, dan menolak kurikulum dari luar. Tetapi pesantren dengan model ini masih banyak diminati masyarakat, karena sejumlah pesantren yang telah diseleksi masyarakat sudah mulai kurang budaya dan moral, sehingga masyarakat melihat kembali pada model asli pendidikan salafiyah tersebut.

Kedua, model pesantren yang sudah sedikit mengikuti modernisasi, dalam model pesantren ini disamping menerima kurikulum salafiyah pesanten ini menerima kurikulum umum juga. Tetapi karena tuntutan kehidupan sosial terlalu dituruti akhirnya tanpa di sadarikarateristik dari pesantren ini biasanya akan hilang . karena sistem kurikulum aslinya hilang, karena pesantren terlalu menuruti kurikulum Departemen Agama ataupun Departemen Pendidikan Sosial.

Ketiga, model pesantren yang mengikuti proses perubahan modernisasi tanpa menghilangkan kurikulum yang salafi. Ada pendidikan umum, tetapi tidak sepenuhnya sama dengan kurikulum Departemen Agama.

Sebagai lembaga pendidikan yang yang mempunyai ciri-ciri tersendiri, pesantren memiliki tradisi yang berbeda dengan lembaga-lembaga yang lain. Pesantren pada dasarnya adalah senbuah lembaga pendidikan keagamaan islam, walaupun ia mempunyai fungsi yang lain dan tidak kalah penting dengan fungsi pendidikan tersebut. Ditengah-tengah sistem pendidikan nasional yang selalu berubah-ubah dalam rentang waktu yang tidak lama, pandangan masyarakat terhadap pesantren dari hari-kehari tampaknya semakin besar.

Kemampuan pesantren dalam menggembangkan diri dan mengembangkan masyarakat sekitarnya, ini di karenakan adanya potensi yang dimiliki oleh pondok pesantren . potensi-potensi itu meliputi tiga aspek. Pertama, pondok pesantren aktif selama 24 jam, dengan pola 24 jam tersebut, baik pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan, sosial kemasyarakatan, atau sebagai lembaga pengembangan potensi umat.

Kedua, pondok pesantren secara umum berpengaruh pada masyarakat. Pondok pesantren banyak tumbuh dan berkembang di daerah pedesaaan, karena memang tuntutan masyarakat yang ingin menghendaki berdirinya pondok pesantren. Dengan demikian pondok pesantren dan keterkaitan dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi satu sama lain.

Ketiga , pondok pesantren di percaya masyarakat. Kecenderungan masyarakat menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren tentu saja di dasari oleh kepercayaan mereka terhadap pembinaan yang di lakukan oleh pondok pesantren yang lebih mengutamakan pendidikan agama.

Ada tiga karakteristik pendidikan yang berbasis pondok pesantren. Pertama, pesantren sebagai lembaga tradisional. Tradisionalisme pada pesantren harus di pahami sebagai upaya mencontoh tauladan yang dilakukan paraulama’ salaf yang masih murni dalam menjalankan agama islam supaya terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh agama.

Kedua, pesantren sebagai pertahanan budaya. Mempertahankan budaya dan tetap bersandar pada ajaran islam adalah budaya pesantren yang sudah berkembang sejak zaman dahulu. Dunia pesantren selalu tegar dalam menghadapi dunia luar. Dalam sejarah menunjukan bahwa pada saat penjajahan semakin menindas, di saat itu pula kaum santri semakin keras.

Ketiga, pesantren sebagai pendidikan keagamaan. Pendidikan pesantren di dasari, digerakka, dan di arahkan oleh nilai-nilai kehidupan yang bersumberr pada ajaran islam. Dengan begitu perilaku yang akan ditangkap oleh para santri akan cenderung kepada hal-hal yang positif.

Dalam menghadapi perubahan, pesantren dituntut melakukan perubahan tanpa harus mengorbankan watak aslinya sebagai pelaku pendidikan.

Pesantren harus membenahi kelemahannya, diantaranya dengan menerapkankan manajemen pendidikan berbasis masyarakat. Apalagi dilihat dari sejarah kelahirannya. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh dari masyarakat. Semua hal tersebut menggambarkan bahwa seluruh jaringan sistem pesantren telah berubah, khususnya pada proses belajar-mengajar di pesantren. Para pengambil kebijakan menganggap itu perlu dilakukan karena pada kehidupan di era modern ini tidaklah cukup hanya berbekal moral yang baik, tetapi juga memerlukan bekal kemampuan khusus sesuai dengan semakin tajamnya pembagian kerja dan profesi yang dibutuhkan.
Read More »

Kamis, 31 Desember 2015

Sekolah Berbasis Pesantren (SBP) Lebih Baik, Lebih Baik SBP

0
Sistem pendidikan yang acap kali didengung dengungkan belakangan ini adalah "implementasi pendidikan karakter", dan yang menjadi acuan utama pemerintahan belakangan ini sebagai target orientasi pendidikan adalah lahirnya generasi - generasi yang memiliki karakter yang baik disamping berilmu pengetahuan tentunya.

Kurikulum yang dirancang oleh pemerintahpun menekankan sekali pada pembentukan karakter ini. Produk yang dihasilkan dari sistem pendidikan lama, dimana masih adanya persaingan secara psikologis misalnya dengan system ranking, yang mana hanya akan menimbulkan persaingan saja dalam kepribadian peserta didik, sekarang di implementasikan dengan adanya "kerjasama" dalam pembelajaran, dari mulai mengamati, menanya, mengkomunikasikan, dan sebagainya.

Persaingan inipun terus berlangsung hingga mereka dewasa, yang ujung ujungnya terasa dari produk yang sudah jadi dengan sikap sikap mental mereka, ketika mereka ada di satu posisi masih suka menggunting dalam lipatan menjegal teman seiring, sikut kiri sikut kanan, dan sebagainya.

Pendidikan sebagai salah satu komponen pembangun bangsa memiliki fungsi strategis untuk membentuk manusia yang bermoral dan berakhlak baik, sehingga dapat menghantarkan peserta didik menuju keseimbangan pribadi antara kecerdasan intelektual (ilmu) dengan kecerdasan emosional (perilaku) yang sejalan dengan tuntunan Islam.

Pendidikan Islam Indonesia yang ada sekarang ini ternyata lebih menekankan pada kebutuhan jasmani peserta didik, belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan rohaninya. Hal ini merupakan ‘turunan’ dari sistem pendidikan pada masa pemerintahan kolonial Belanda, yang kemudian di adopsi oleh para pemegang kebijakan setelah kemerdekaan RI tahun 1945. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah lembaga pendidikan Islam yang dapat memenuhi dua kebutuhan tersebut sehingga apa yang menjadi tujuannya dapat diwujudkan. Pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan tradisional di Indonesia merupakan lembaga yang menekankan pentingnya tradisi keislaman di tengah-tengah kehidupan sebagai sumber utama moral dan akhlak. Secara historis, pesantren telah hidup sejak 300-400 tahun lampau dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia.

Peran multifungsi pesantren di Indonesia sudah dimulai sejak perang melawan penjajah di era kolonialisme hingga menjadi penyumbang pemikiran konstruktif dalam membangun bangsa di era globalisasi. Keunggulan pesantren terletak pada prinsip ‘memanusiakan manusia’ dalam proses pembelajarannya. Jika di pendidikan formal sekolah lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan materi semata, maka di pesantren lebih ditekankan pada pembinaan karakter individual dan keteladanan dari seorang ‘guru’ kepada peserta didik yang berlangsung 24 jam penuh.

Seiring dengan perkembangan pendidikan saat ini, seperti munculnya sekolah-sekolah dengan sistem ‘Boarding School’ ( Belakangan marak di Kota-Kota Besar seperti Jakarta, dsb) yang terinspirasi dari pesantren, lembaga pesantren ini mulai ditinggalkan oleh para orang tua yang menginginkan sekolah yang ‘lebih modern’. Hal inilah yang kemudian menjadi masalah, bahwa pesantren lebih dikesankan ‘kumuh’ dan bukan ‘pilihan’ yang populer dibandingkan dengan sekolah umum lainnya. Selain itu perlu dirumuskan konsep yang tepat untuk mengoptimalkan peran pesantren di era globalisasi, sehingga di masa depan pesantren dapat muncul sebagi salah satu pusat institusi pendidikan Islam tingkat menengah yang mengembangkan sumber daya manusia menuju terwujudnya masyarakat yang sesuai dengan Islam.

MENGHADAPI kehidupan global yang semakin sulit dikendalikan, berbagai kalangan, khususnya para orangtua, mulai resah dengan perkembangan (jiwa) anak-anak mereka. Dari berbagai persoalan, yang paling merisaukan adalah kehidupan susila atau sex bebas para remaja. Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) M Masri Muadz menyatakan, berdasarkan hasil survei perusahaan kondom pada 2005 di hampir semua kota besar di Indonesia (Sabang-Merauke), tercatat sekitar 40%-45% remaja antara 14-24 tahun menyatakan secara terbuka mereka telah berhubungan seks pranikah.

Bahkan, data BKKBN menunjukkan 60% remaja sudah ingin mendapatkan pelayanan KB. Padahal, secara aturan, ini melanggar hukum karena alat kontrasepsi hanya boleh diberikan kepada pasangan yang menikah (Sindo, 10-5-2007). Lebih jauh data BKKBN menjelaskan persoalan seks bebas berkaitan erat dengan persoalan narkoba dan HIV/AIDS. Total jumlah pasangan usia subur sebesar 15% dari total populasi. Jumlah remaja sekitar 20% atau 60 juta orang. Sementara itu, penderita HIV/AIDS, tercatat saat ini sejumlah 8.988 kasus AIDS dan 5.640 kasus HIV positif di Tanah Air.

Fatalnya, sekitar 8 ribu atau 57,1% kasus HIV/AIDS terjadi pada remaja antara 15-29 tahun (37,8% terinfeksi melalui hubungan seks yang tidak aman dan 62,2% terinfeksi melalui penggunaan narkoba jarum suntik). Angka temuan penyakit menular mematikan itu masih jauh dari angka sebenarnya. Diperkirakan, angka riil pengidapnya adalah angka temuan dikalikan 1.000 atau sekitar 14,5 juta orang. Sekitar 8 juta di antaranya adalah remaja. Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN), sebanyak 2,3 juta orang sudah mengonsumsi narkoba dan sebanyak 78%-nya adalah remaja.

Kebebasan seks kian terasa setelah internet hadir di tengah-tengah kita pertengahan 1990-an, kemudian diikuti lagi teknologi telepon seluler lengkap dengan media facebook yang kian canggih. Keduanya memberikan fasilitas baru bagi pergaulan yang nyaris tanpa sekat. Internet bukan cuma menampilkan gambar-gambar seronok lewat situs-situs pornonya, juga menjadi media untuk mencari kawan baru dengan semangat mesum. Sungguh celaka lagi jika para remaja mungkin mengidentikkan kebebasan seks dengan pergaulan modern. Ironis sekali kalau kehadiran teknologi yang serba modern saat ini yang seharusnya bisa dijadikan sebagai saluran informasi untuk menambah ilmu pengetahuan, malah dijadikan alat untuk melampiaskan syahwat dan perilaku menyimpang lainnya oleh para remaja, sungguh mengerikan!!!

Sekelumit ilustrasi di atas cukup bagi kita untuk menyimpulkan bahwa kehidupan sosial kita sedang sakit. Perilaku remaja sebagai bagian dari pranata sosial tidak bisa dilepaskan dari “sistem pendidikan” yang memproduksinya. Menghadapi moral remaja yang cendrung terus terdegradasi, Kementerian Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai tahun 2010 ini meluncurkan progam SMP Berbasis Pesantren (SBP) dan di Pulau Jawa sudah mulai diujicobakan pada beberapa sekolah.  Menghadapi kehidupan masa depan yang semakin kompetitif dan kompleks diperlukan sebuah model pendidikan yang mampu mengintegrasikan kecerdasan spritual keagamaan, emosional-moralitas, kecakapan hidup, serta berwatak plural dan multikultural. SBP diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengerem erosi moral para remaja. Pilihan memadukan sistem sekolah dan pesantren ini diambil setelah melihat dan mengamati secara seksama mutu pendidikan yang dilahirkan oleh masing-masing sistem.

Sekolah dan pesantren merupakan dua satuan pendidikan yang memiliki keunggulan berbeda. Bila mereka berjalan sendiri-sendiri, ada potensi dan kekuatan pendidikan yang terbuang sia-sia. Bila keduanya dapat disatukan akan lahir sebuah kekuatan pendidikan yang komprehensif.

Sistem Sekolah

Proses pendidikan di sekolah mencakup dimensi (1) pendidikan (sikap, pengetahuan dan keterampilan, (2) peran seleksi sosial yang mencakup pemberian legalitas (ijazah/sertifikat) dan seleksi terhadap peluang kerja, (3) pembinaan peserta didik, dan (4) aktivitas kemasyarakatan. Sekolah memiliki keunggulan dalam pengembangan peserta didik karena didukung oleh sistem berjenjang, program didesain secara hierarkis dan sistematis, serta adanya standarisasi pencapaian keberhasilan pendidikan. Peserta didik juga mendapatkan materi terstruktur, faktual, dan dibutuhkan dalam dunia kerja, sehingga sekolah memberikan kontribusi bagi pembentukan dan pengembangan SDM berkualitas. Sekolah menjadi barometer untuk menyebutkan seseorang berpendidikan atau tidak.

Keunggulan lain sistem sekolah adalah (1) kurikulum yang dinamis dan fleksibel ditandai dengan bahan ajar yang disusun secara sitematis sesuai dengan komptensi yang ingin dicapai, strategi dan model pembelajaran variatif yang berorientasi pada efetivitas dan efisiensi; (2) pendidik memiliki kualifikasi dan kompetensi yang terukur; (3) sarana dan prasarana lebih memadai; dan (4) manajemen yang lebih profesional.

Sistem Pesantren

Sebagai satuan pendidikan nonformal keagamaan, pesantren (dayah) dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam asli dan tertua di Indonesia. Pesantren dimaknai sebagai “tempat belajar santri”. Fakta sejarah menunjukkan pesantren sudah ada di Indonesia jauh sebelum datang Islam yang digunakan sebagai tempat belajar agama Hindu-Budha dalam membina kader-kader penyebar agama. Pesantren bukan sekedar tradisi Islam karena tidak ditemukan lembaga pesantren di negara-negara Islam selain Indonesia, sementara lembaga serupa banyak ditemukan di dalam masyarakat Hindu dan budha di India, Myanmar, dan Thailand. Dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan pesantren dipercayai sebagai bentuk pendidikan asli Indonesia, yang lahir melalui proses akulturasi berbagai kebudayaan Indonesia.

Pesantren paling tidak memiliki 5 komponen dasar, yakni kiayi , santri, masjid, pondok (asrama) dan kitab kuning (klasik). Kelima komponen itu memiliki fungsi masing-masing yang membedakannya dengan satuan pendidikan lainnya. Keunggulan pesantren antara lain (1) Misi pendidikan lebih banyak ditekankan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian. (2) Kultur kemandirian dalam interaksi sosial. (3) Penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai dan pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika. (4) Kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren menjadikan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari. (5) Hubungan kyai dan santri yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi.  

Memadukan Keunggulan

Keunggulan pada masing-masing satuan pendidikan tersebut akan semakin berarti, jika keduanya diintegrasikan ke dalam satu model satuan pendidikan yang dikelola secara terpadu. Prinsip dasar SBP adalah pengintegrasian berbagai kecerdasan sebagai upaya pembentukan multiple intelegence peserta didik agar memiliki kemampuan akal (pikir), kemampuan spritual (zikir dan qalbu), dan kemampuan untuk melakukan sesuatu atas dasar keterampilan dan profesionalitas. SBP akan memfasilitasi tumbuhnya kesadaran akan pluralitas dan berkembangnya nilai-nilai multikultur yang mengedepankan toleransi (tasamuh) tolong-menolong (ta’awun), dan menghargai perbedaan. SBP mengintegrasikan kebenaran nash (Al-Quran dan hadis) dengan kebenaran sains (IPTEK). Jika prinsip pesantren dapat mewarnai sekolah hal yang menarik adalah dimasukkannya “Penguasaan Kitab Kuning” dalam kurikulum. Kitab kuning berisi naskah-naskah klasik yang sarat dengan nilai, sejarah, tauladan dan ajaran-ajaran agama yang dapat memupuk sikap santun dan beradab.

SBP sangat relevan di Kalimantan Tengah, di mana bukan hanya penduduk asli yang masih minim akan pengetahuan islam, namun juga bagi pendatang yang mayoritas di pelosok adalah mereka pekerja sawitan, yang mana di perkebunan sawit tersebut sangat sulit sekali untuk mendapatkan pendidikan rohani secara konsisten baik itu dari waktu sebagai kendala, juga sarana ( Red. Penulis pernah kerja di perkebunan sawit ), Untuk Pendidikan umum, fasilitas yang disediakan oleh Perkebunan perkebunan sawit bisa dibilang memadai, namun timpang dengan pendidikan rohani yang di dapat oleh anak - anak terutama ketika mereka sudah ada di camp camp mereka. Kehadiran SMP.S. Hidayatus Saalikin yang Berbasis Pesantren berusaha untuk menjembatani itu semua di Desa Pembuanghulu Hanau khususnya, sebagai media Da'wah, serta pembentukan karakter dan juga media pembelajaran ilmu-ilmu umum. Dengan adanya program SBP sebagai produk nasional tentu terbuka bagi Kalimantan Tengah untuk menerapkan SBP pada semua sekolah (SD, SMP, SMA).

Untuk mendukung ini, Kementerian Pendidikan Nasional sudah menerbitkan Buku Panduan Pelaksanaan Sekolah Berbasis Pesantren khususnya untuk jenjang SMP. Pengembangan pendidikan SBP sesungguhnya merupakan ijtihad dalam konteks melahirkan manusia yang bertaqwa kepada Allah Swt. Pengembangan model SBP tentu saja tidak sebagai “obat mujarab” atau satu-satunya alternatif dalam upaya mengendalikan prilaku negatif remaja. Namun, paling tidak SBP dapat dijadikan sebagai kontribusi monumental dalam rangka pengembangan manusia handal yang memiliki intelektual quetient, spiritual quetient, dan emotional quetient serta berwatak multikultural. Kebersamaan dan dukungan semua pihak (pemerintah, masyarakat, stakeholders, user, praktisi pendidikan, akademisi dan peneliti) akan sangat menentukan program SBP bisa sukses diimplementasikan.


SEkolah Berbasis Pesantren Lebih Baik, Lebih Baik Sekolah Berbasis Pesantren...Amin...
Read More »

Senin, 28 Desember 2015

PROSES PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

0

Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan proses dan strategi yang dilakukan guru agar peserta didik menguasai bahan ajar. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran menjadi kunci utama dalam implementasinya. Mengapa demikian? Karena pembelajaran yang menarik, berkualitas, inovatif, dan kreatif dapat mendorong peserta didik untuk menguasai bahan ajar, sehingga proses belajar-mengajar dapat berjalan dua arah dan dialogis. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan dalam proses pembelajaran.

Melalui kegiatan ini guru-guru dapat mengembangkan RPP sesuai kebutuhan proses pembelajaran, sehingga guru-guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dalam berbagai strategi dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya. Penguatan proses pembelajaran mencakup substansi konsep dan strategi pembelajaran sebagai dasar dan kerangka pengembangan RPP dan pelaksanaan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model.

Dengan demikian, seluruh sasaran pengguna penguatan proses pembelajaran, baik itu guru ataupun kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler, harus betul-betul bekerja keras mengubah kultur pembelajaran yang selama ini dianggap kurang efektif, inovatif, dan kurang menyenangkan bagi peserta didik. Proses Pembelajaran Pembelajaran Sesuai Standar Proses Sesuai standar proses, pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2. mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
3. mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
4. menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.

Kegiatan Inti Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan matapelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peserta didik menirukan, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada peserta didik. Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.

Cara pengumpulan data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebe¬lum menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya. Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat KI.

 KI-1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial. KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar, sedangkan KI-4 berisi KD tentang keterampilan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua mata pelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran. Pembelajaran Langsung dan Tidak Langsung Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung.

Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.

Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.

Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak lang-sung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilaku¬kan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembang¬kan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.
Read More »

Minggu, 27 Desember 2015

17 KULTUR SMP BERBASIS PESANTREN

0
Anggapan bahwa pendidikan di Indonesia belum optimal dalam membangun akhlak dan moral, sudah lama didengung-dengungkan. Dalam GBHN 1999 dinyatakan :“Di bidang pendidikan, masalah yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan. Mata pelajaran yang ber orientasi akhlak dan moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari. Karenanya masyarakat cenderung tidak memiliki kepekaan yang cukup untuk membangun toleransi, kebersamaan, khususnya dengan menyadari keberadaan masyarakat yang majemuk.”
Sejalan dengan permasalahan di bidang pendidikan, kondisi kehidupan beragama pun GBHN 1999 memberikan konstatasi senada: “Kehidupan beragama belum memberikan jaminan akan peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat. Merebaknya penyakit sosial, korupsi dan sejenisnya, kriminalitas, pemakaian obat terlarang, perilaku menyimpang yang melanggar moralitas, etika dan kepatutan, memberikan gambaran terjadinya kesenjangan antara perilaku formal kehidupan keagamaan dengan perilaku realitas nyata kehidupan keseharian”.

Gambaran tahun 1999 di atas, kelihatannya belum banyak berubah saat ini. Maraknya penyakit sosial, seperti kenakalan remaja, kriminalitas, pemakaian obat terlarang, tawuran, lemahnya budaya antri, kebiasaan membuang sampah sembarangan, korupsi, dan perilaku menyimpang lainnya masih menjadi pemandangan sehari-hari.Kondisi sosial demikian telah mendorong semakin gencarnya tuntutan untuk meningkatkan pendidikan karakter di sekolah. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Tujuan pendidikan nasional tersebut, secara eksplisit, menempatkan pendidikan budi pekerti pada posisi yang amat strategis dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan.
Dimasukkannya pendidikan agama sebagai bagian integral dalam pendidikan nasional, selain diharapkan menjadi media utama penanaman keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, juga diharapkan dapat memperkuat pendidikan budi pekerti. Diakui bahwa pendidikan agama di sekolah telah berhasil memberikan kontribusinya dalam meningkatkan ketaatan menjalankan agamanya pada aspek hubungan vertikal dengan Tuhan, meningkatkan syiar, dan meningkatkan kepekaan susila, tetapi perlu diakui pula bahwa dalam pelaksanaan pendidikan agama masih terdapat kelemahankelemahan yang mendorong dilakukannya penyempurnaan terus menerus. Di antara kelemahan tersebut, yang paling dirasakan adalah belum optimalnya Pendidikan Agama di sekolah dalam memberikan sumbangan terhadap pendidikan budi pekerti yang pada hakekatnya merupakan perwujudan kesalehan sosial dan kesalehan etika dalam hubungan horizontal dengan sesama makhluk.

Sebenarnya, upaya untuk itu sejak lama juga sudah dilakukan, seperti antara lain melalui integrasi aspek keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) ke dalam pembelajaran, Pendidikan Budi Pekerti, P4 (Pedoman Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan program-program lainnya. Upaya-upaya tersebut tentu sudah memberikan andil dalam peningkatan intensitas pendidikan karakter di sekolah, tetapi masih di rasakan belum mencukupi. Hal inilah yang antara lain mendorong Direktorat Pembinaan SMP mengembangan pendidikan karakter, yang bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada penca paian pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehing ga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Sejalan dengan pengembangan pendidikan karakter tersebut, sejak tahun 2008 Direktorat Pembinan SMP meluncurkan program Pembinaan SMP Berbasis Psantren (SBP) melalui kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama dan Center for Center for Research and Development in Education (CERDEV) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. SMP Berbasis Pesantren adalah SMP yang dilaksanakan dan menjadi bagian integral dalam pendidikan di pesantren. Beberapa langkah “intervensi” dalam program pembinaan SBP telah dilakukan untuk mengakselerasi pecapaian tujuan SBP sebagai model pendidikan karakter di SMP.

Mengapa Pesantren

Pendidikan sebagai sistem, sering digambarkan sebagai proses input output yang meletakkan peserta didik sebagai raw input dan tujuan pendidikan sebagai output, sedangkan dalam proses terdapat dua jenis elemen/faktor penting yang beperan “membentuk” atau “membangun”. Jenis pertama berupa elemen-elemen instrumental yang bisa direncanakan dan direkayasa, seperti: kurikulum, sarana pendidikan, sistem ketenagaan, metodologi, evaluasi, dan sebagainya. Jenis kedua berupa elemen non isntrumental, yang relatif konstan, tidak mudah diubah oleh perencana pendidikan, yaitu lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Faktor lingkungan ini, meski tidak mudah direkayasa, pada kenyataannya mampu memberikan pengaruh yang cukup berarti dalam pembentukan kepribadian anak didik. Secara kurikuler, sering dinamakan hidden curriculum, kurikulum tersembunyi yang, walaupun tidak tertulis tetapi, andilnya cukup bermakna. Dalam upaya peningkatan pendidikan karakter, lingkungan pesantren diharapkan mampu memerankan faktor non instrumental tersebut.

Menelusuri tumbuh dan berkembangnya pondok pesantren tidak terlepas hubungannya dengan sejarah masuknya Islam di Indonesia. Pendidikan Islam di Indonesia bermula ketika orang-orang yang masuk Islam ingin mengetahui lebih banyak isi ajaran agama yang baru dipeluknya, baik mengenai tata cara beribadah, membaca Al Qur’an, dan pengetahuan Islam yang lebih luas dan mendalam. Mereka ini belajar di rumah, surau, langgar, atau masjid. Di tempat-tempat inilah orang-orang yang baru masuk Islam dan anak-anak mereka belajar membaca Al Qur’an dan ilmu-lmu agama lainnya, secara individual dan langsung. Dalam perkembangannya, keinginan untuk lebih memperdalam ilmu-ilmu agama telah mendorong tumbuhnya pesantren yang merupakan tempat untuk melanjutkan belajar agama setelah tamat belajar di surau, langgar, atau masjid.

Model pendidikan pesantren ini berkembang di seluruh Indonesia, dengan nama dan corak yang sangat bervariasi. Di Jawa disebut pondok atau pesantren, di Aceh dikenal rangkang, di Sumatra Barat dikenal surau. Nama yang sekarang diterima umum adalah pondok pesantren. Sesuai dengan latar belakang pertumbuhan dan perkembangannya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai tempat mendidik santri untuk menjadi muslim yang taat menjalankan ajaran agama dan sekaligus menguasai ilmu-ilmu agama. Tentu saja dalam peranan utamanya ini, pendidikan di pondok pesantren tidak semata-mata bertujuan mentransformasikan ilmu pengetahuan agama dari kyai kepada santri-santrinya, melainkan juga membentuk akhlak dan kepribadian santri menjadi muslim yang istiqamah, bertanggung jawab, menghargai nilai-nilai agama di atas nilai-nilai yang lain. Oleh sebab itu, pendidikan di pondok pesantren selain mengenal kurikulum atau manhaj berupa target-target penguasaan kitab-kitab tertentu sesuai dengan pembidangan ilmu-ilmu agama, di pondok pesantren juga berlangsung proses interaksi pendidikan yang bermuara pada pembentukan karakter dan akhlaq.

Pondok pesantren tidak hanya mendidik santri menjadi ‘alim/pandai/intelek, tetapi juga membentuknya menjadi muslim yang kaffah/mumpuni/sempurna yang tidak saja pintar dan menguasai ilmu-ilmu agama, tetapi juga santri yang teguh imannya, taat menjalankan syariat, dan siap mengaktualisasikan aqidah dan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dalam tata pergaulan sesama manusia. Pesantren mempunyai ciri tersendiri, antara lain santri tinggal dalam asrama (pondok) dan pengajarannya dilakukan secara penuh 24 jam. Dalam proses pengajaran secara penuh tersebut terjadi proses interaksi antara komponenkomponen dan elemen-elemen dalam satu sistem yang saling terkait, sehingga terbentuk lingkungan khas yang “membangun” karakter santri. Pengasuh pondok pesantren tidak hanya mengajar santri tetapi lebih bersifat mengasuh dan memberikan bimbingan kepada santri. Pengasuh pondok adalah sosok teladan bagi santrinya.

Kondisi tersebut dapat tercipta karena pondok pesantren memiliki program pendidikan yang disusun sendiri (mandiri) baik yang sifat nya pendidikan formal, non formal, maupun informal serta ditunjang dengan sistem pengasramaan yang merupakan salah satu ciri khas pondok pesantren. Sistem dan pendekatan demikian menempatkan pondok pesantren bukan saja berfungsi sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan agama melainkan juga merupakan tempat berprosesnya kehidup an itu sendiri, yang menciptakan kondisi untuk pembentukan watak dan pengembangan kepribadian. 

Pembinaan SMP Berbasis Pesantren

Pembinaan SMP Berbasis Pesantren adalah program yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan keunggulan ”sistem” pendidikan yang dikembangkan di sekolah dengan keunggulan ”sistem” pendidikan yang dilaksanakan di pesantren. Pilihan memadukan sistem sekolah dan pesantren ini diambil setelah mengamati secara seksama mutu yang pendidikan yang dilahirkan oleh masing-masing sistem. Secara umum, pesantren dan sekolah merupakan dua satuan pendidikan yang masing-masing memiliki keunggulan yang berbeda satu sama lain. Bila mereka berjalan sendiri-sendiri, ada potensi dan kekuatan pendidikan yang terbuang sia-sia. Namun bila kedua unggulan itu dapat disatukan, maka akan lahir sebuah kekuatan pendidikan yang komprehensif untuk melahirkan anak Indonesia yang unggul. Pendidikan di sekolah memiliki keunggulan dalam pengembang an peserta didik, karena didukung oleh pelaksanaan sistem yang berjenjang, program pendidikan yang didesain secara hierarkis dan sistematis, serta adanya standarisasi pencapaian keberhasil an pendidikan. Selain itu, dalam pelak-sanaan pendidik an di sekolah, peserta didik juga mendapatkan berbagai materi yang terstruktur, faktual dan dibutuhkan terutama dalam dunia kerja, sehingga sekolah kemudian dapat memberikan kontribusi bagi pembentukan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat untuk masyarakat yang memiliki beberapa keunggulan, seperti:

1.       Misi pendidikan nya lebih banyak ditekankan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian;
2.       Kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat sekitar secara langsung dan berlangsung dua puluh empat jam setiap hari;
3.       Penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai-nilai dan pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika;
4.       Kharisma kyai sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren, menjadikan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari;
5.       Hubungan kyai dan santri yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi.
Meskipun secara konsep keduanya memiliki keunggulan, namun kenyataan di lapangan, kekuatan yang dimiliki SMP yang ada di pesantren tidak sama. Jika “sistem” sekolah diletakkan dalam satu kordinat sebagai sumbu x dan nilai-nilai atau kultur kepesantren an sebagai sumbu y, maka akan diperoleh empat kuadran yang menggambarkan kondisi SMP yang ada di pesantren:
1.       sekolah kuat pesantren kuat;
2.       sekolah lemah pesantren kuat;
3.       sekolah kuat pesantren lemah; dan
4.       sekolah lemah pesantren lemah.Program Pembinaan SMP

Berbasis Pesantren hakikinya adalah upaya untuk mengarahan semua SMP yang ada di pesantren masuk ke dalam kuadran 1 : sekolah kuat pesantren kuat. Program yang digagas tahun 2007 dan mulai diimplementasikan pada tahun 2008 tersebut saat ini diikuti oleh 182 SMP di pondok pesantren, tersebar di 140 kabupaten/ kota, 31 provinsi. Untuk mewujudkan harapan berfungsinya SMP Berbasis Pesantren seperti yang diharapkan, berbagai langkah telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMP Kemendikbud dan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Langkah-langkah tersebut tidak semata-mata pemberian bantuan, tetapi lebih dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan pondok pesantren dalam mewujudkan visi dan misinya, karena program ini meletakkan sekolah/pondok sebagai subyek, bukan obyek.

Penguatan aspek akademis
Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, SMP Berbasis Pesantren pun diarahkan agar mampu melaksanakan pendidikan menuju tercapainya delapan standar nasional pendidikan. Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMP telah melakukan pembinaan melalui pemenuhan ketersediaan sumber daya pendidikan, seperti pembangunan RKB, ruang belajar lain, bantuan pembangunan tempat ibadah, penyediaan alat pendidikan, alat IPA, alat TIK untuk pusat sumber belajar. Selain bantuan-bantuan yang juga diberikan kepada SMP lainnya tersebut, secara khusus telah diupayakan pula peningkatan kemampuan tenaga pendidik untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran dalam bentuk workshop pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), bimbingan teknis pembelajaran pada SMP Berbasis Pesantren.

Di samping peningkatan tenaga kependidikan, mulai pada tahun 2011 Direktorat Pembinaan SMP telah menyalurkan bantuan pembinaan SBP kepada sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pemberian bantuan pembinaan SBP bertujuan agar SMP Berbasis Pesantren secara nyata lebih mampu dalam usahanya mewujudkan tercapainya delapan standar nasional pendidikan, yaitu : standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan
tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan. Jabaran dari standar nasional pendidikandipilih oleh sekolah, sesuai dengan kebutuhan dan program masing-masing, dengan tetap mengacu pada pencapaian delapan Standar Nasional Pendidikan.
Contoh kegiatan yang dapat dilakukan sekolah untuk masing-masing standar:

1. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan:
·         Membuat atau menyusun RPP berbasis pendidikan karakter dari semua silabus yang akan dipergunakan untuk proses pembelajaran;
·         Penyediaan beasiswa untuk para siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik;
·         Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, seperti pramuka, palang merah remaja, UKS
·         Menyelenggarakan lomba-lomba, seperti lomba sains, lomba mengarang, lomba pidato dalam bahasa Inggris
·         Menyelenggarakan Porseni, pengembangan minat dan bakat siswa
·         Menyelenggarakan pendidikan karakter dan pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkoba
·         Menyelenggarakan lomba sekolah sehat
·         Kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan sekolah.
2. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Peningkatan Kompetensi SDM
·         Pengembangan keterampilan guru dalam bidang studi dan metode pembelajaran, seperti contextual teaching and learning(CTL) dan pendidikan kecakapan hidup (life skill).
·         Peningkatan kemampuan dan keterampilan guru dalam pengembangan kurikulum;
·         Peningkatan kemampuan guru dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas dan penulisan karya tulis ilmiah.
·         Peningkatan kemampuan menggunakan multi media interaktif dalam proses pembelajaran;
·         Peningkatan kemampuan menggunakan komputer dan internet (ICT) bagi semua warga sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, karyawan);
·         Kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan sekolah.
3. Penguatan Manajemen Sekolah sesuai dengan Standar Pengelolaan Pendidikan
·         Pengembangan sistem pendataan dan informasi sekolah.
·         Peningkatan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam membuat perencanaan kegiatan dan program, implementasi dan pelaporan kegiatan sekolah
·         Workshoppenyusunan RKS dan RKAS
·         Meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan orang tua seperti kunjungan rumah dan kelas terbuka untuk orang tua
·         Menjalin dan memperkuat hubungan dengan orang tua dan masyarakat dan stakeholderlainnya (Humas)
·         Implementasi MBS (program atau kegiatan yang mencerminkan transparansi, akuntabilitas) baik dalam bentuk administratif maupun kegiatan nyata (misalnya dalam bentuk pelaporan, kerja sama dengan media masa cetak dan elektronik);
·         Pendokumentasian berbagai panduan khusus pengelolaan dalam berbagai aspek pendidikan yang berbasis ICT, seperti manajemen kesiswaan, fasilitas, perpustakaan, penilaian, tenaga, penerapan website.
4. Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan
·         Kegiatan untuk memperoleh konsep dan panduan standar nasional sistem penilaian (yaitu standar nilai, standar metode penilaian, standar instrumen penilaian sesuai mapelnya, standar analisis nilai, standar kompetensi yang dinilai, dan sebagainya) melalui berbagai upaya sesuai kondisi sekolah;
·         Kegiatan untuk pendokumentasian konsep dan panduan sistem penilaian yang akan diterapkan di sekolah;
·         Kegiatan pembuatan kisi-kisi kompetensi yang akan dinilai sesuai mapelnya;
·         Pembuatan instrumen atau perangkat soal dalam berbagai bentuk/jenis sesuai mapelnya yang sesuai tuntutan kurikulum;
·         Kegiatan penilaian dan analisis nilai oleh semua guru;
·         Pendokumentasian nilai di sekolah;
·         Kegiatan lain yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
5. Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pembelajaran sesuai dengan Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan
·         Menyusun dan mendokumentasikan rencana pengembangan fasilitas jangka pendek dan panjang;
·         Penyediaan dan pemeliharaan fasilitas pokok sekolah, seperti fasilitas (isi) laboratorium IPA (Biologi, dan Fisika), laboratorium multi-media (melengkapi komputer), pemasangan atau penyempurnaan jaringan internet yang terpasang lengkap ke sistem (laboratorium multimedia, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, TU, ruang multi media), peralatan media pembelajaran di kelas (TV, VCD, Tape, OHP, LCD, laptop);
·         Penyediaan bahan pembelajaran dan biaya pemeliharaannya seperti perangkat laboratorium, tape recorder,OHP, LCD
·         Penyediaan peralatan olah raga dan seni.
6. Standar Proses: Pengembangan Proses Pembelajaran
·         Mengupayakan jumlah siswa per rombongan belajar sesuai dengan ketentuan standar nasional;
·         Mengupayakan masing-masing siswa dapat menggunakan 1 buku pelajaran pada setiap mata pelajaran;
·         Mengembangkan model-model yang paling tepat dalam pengelolaan kelas;
·         Pengembangan atau penerapan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning);
·         Pelaksanaan supervisi pengajaran oleh kepala sekolah dan/ atau pengawas satuan pendidikan;
·         Melaksanakan proses evaluasi proses pembelajaran;
Bantuan Pembinaan SMP Berbasis Pesantren tidak boleh dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan di bawah ini.
1.       Pembangunan gedung/ruang kelas/perpustakaan baru;
2.       Pembelian atau sewa kendaraan;
3.       Disimpan di bank dalam waktu yang lama dengan maksud mendapatkan bunga;
4.       Dipinjamkan kepada siapapun;
5.       Diinvestasikan, misalnya peternakan, pertanian, perikanan, pembelian saham, atau kegiatan sejenisnya
Penguatan kultur kepesantrenan
Pembinaan SMP Berbasis Pesantren yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren lebih mengarah kepada penguatan nilai-nilai atau kultur kepesantrenan. Untuk itu, selain bantuan pembangunan asrama/pondok, juga telah dilakukan beberapa kegiatan untuk memperkuat integrasi kultur kepesantrenan di SMP Berbasis Pesantren. Kegiatan ini dimulai dengan identifikasi kultur kepesantrenan yang perlu diintegrasikan, pengembangan model/pendekatan dalam integrasi kepesantrenan, advokasi implementasi integrasi kultur kepesantrenan di sekolah/pondok.
Identifikasi kultur kepesantrenan telah dilakukan pada tahun 2011 dan telah menetapkan 17 macam kultur (Kemenag RI, 2011) yang akan diintegrasikan di SMP Berbasis Pesantren, yaitu:
1.       Pendalaman ilmu agama;
2.       Mondok;
3.       Kepatuhan;
4.       Keteladanan;
5.       Kesalehan;
6.       Kemandirian;
7.       Kedisiplinan;
8.       Kesederhanaan;
9.       Toleransi;
10.   Qanaah;
11.   Rendah hati;
12.   Ketabahan;
13.   Kesetiakawanan/tolong menolong;
14.   Ketulusan;
15.   Konsisten;
16.   Kemasyarakatan; dan
17.   Kebersihan.
Integrasi 17 macam kultur kepesantrenan tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu: (1) integrasi kultur kepesantrenan melalui mata pelajaran; (2) integrasi kultur kepesantrenan melalui kegiatan ekstra kurikuler; dan (3) integrasi kultur kepesantrenan melalui manajemen sekolah. Dalam rangkapiloting dan mencari model yang tepat implementasinya di sekolah/pondok, mulai tahun 2012 telah dilakukan advokasi implementasi integrasi kultur kepesantrenan di sejumlah SMP Berbasis Pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kebutuhan untuk meningkatkan intensitas pendidikan karakter sudah lama dirasakan dan berbagai upaya telah dilakukan. Sejalan dengan upaya tersebut telah diluncurkan program pembinaan SMP Berbasis Pesantren yang diharapkan mampu menjadi model pendidikan karakter di SMP, dengan memadukan keunggulan pendidikan akademis di sekolah dengan keunggulan pendidikan spiritual di pesanren. Agar diperoleh efektivitas yang tinggi, program pembinaan SMP Berbasis Pesantren berusaha memberikan penguatan keduanya.

SUMBER : DIREKTORAT PEMBINAAN SMP
Read More »

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA