Tampilkan postingan dengan label KURIKULUM 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KURIKULUM 2013. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juni 2016

PENJELASAN KEMDIKBUD: BUKU BUKU K13 DIREVISI BESAR BESARAN

0
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revisi secara besar-besaran terhadap buku-buku Kurikulum 2013 (K-13).
Kurikulum 2013 akan diterapkan lagi namun pemerintah merevisi buku-buku K-13 terlebih dahulu.

“Paling banyak perubahan adalah tematik SD kelas satu hingga enam. Akibat perubahan kompetensi inti dan kompetensi dasar maka perubahan buku-buku tersebut hingga 80 persen,” ujar Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemendikbud, Supriyatno, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Bahkan untuk mata pelajaran matematika kelas XII, perubahan bukunya nyaris 100 persen karena 10 bab buku harus diganti, termasuk penempatan dari yang sebelumnya semester satu menjadi semester dua.
“Ada juga yang diajarkan di SMP, diajarkan untuk SMA. Itu terjadi untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika,” kata Supriyatno.

Revisi buku tersebut, lanjut dia, dilakukan berdasarkan perbaikan dari para ahli dan masyarakat yang tuntas pada akhir Oktober 2015.
Pada prinsipnya, lanjut dia, perubahan tidak menghilangkan kompetensi inti satu dan dua, tetapi menempatkan kompetensi inti satu dan dua sebagai payung khusus untuk mata pelajaran di luar agama dan PPKN.

“Kemudian dari perbaikan kompetensi inti dan kompetensi dasar itu, kami melakukan perbaikan buku yang selama ini beredar di sekolah,” kata dia.
Supriyatno menyebut pihaknya melakukan revisi sebanyak 377 buku dan dipastikan bisa selesai pada Februari 2016. Harapannya, buku-buku tersebut dapat digunakan tahun ajaran 2016/2017.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kemendikbud tidak menggunakan metode seperti tahun sebelumnya. Buku-buku yang selesai direvisi itu diunggah dan pemerintah akan menerapkan harga eceran tertinggi.
“Siapapun boleh menggandakan buku tersebut dengan mengacu terhadap ketentuan buku harga eceran tertinggi. Media, percetakan, distributor, bahkan masyarakat secara individu yang punya modal boleh menggandakan buku tersebut dan bisa dijual kepada sekolah ataupun masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi,” kata dia.
Read More »

Kamis, 09 Juni 2016

EMPAT POIN PENTING REVISI KURIKULUM 2013

0
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan Revisi Kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017 di Depok kemarin (20/3). Tak banyak perubahan dalam kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya.
 
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi kurikulum. 

"Untuk nama, kami sepakati tetap menggunakan nama Kurikulum 2013," katanya usai pengukuhan 156 orang Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).
Poin utama adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Berikut poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.

Pertama, penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru.  Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.
Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

Totok menambahkan, guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.
Kedua, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta.

 Seiring dengan selesainya revisi Kurukulum 2013 (K-13) yang telah dilakukan pemerintah mulai Januari 2015 hingga akhir Oktober 2015 lalu, maka langkah berikutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berancang-ancang untuk segera merbitkan buku edisi revisi dan ditargetkan bisa dipakai sejak tahun pelajaran yang akan datang.


Seperti diketahui, revisi kurikulum 2013 dan konsekuensi perubahannya dilakukan berdasarkan masukan dari publik, para ahli dan pegiat pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya.

“Saat ini kami sedang melakukan setting atau layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi. Diharapkan tahun ajaran baru Juli mendatang, bisa pakai K-13,” ujar Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno, Kamis (3/3) seperti dilansir pada laman JPNN.

Supriyono menambahkan, buku K-13 edisi revisi tersebut akan dipakai pada Juli mendatang terutama kelas 1, 4 ,7 dan 10. Karenanya ia berharap  buku akan selesai pada pertengahan Maret 2016 karena akan dijadikan sebagai bahan pelatihan.
Read More »

Kamis, 31 Desember 2015

METODE PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

0
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka sehingga memiliki kemampuan memadai baik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena
itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan. Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat, dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.

Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang:
1. berpusat pada peserta didik,
2. mengembangkan kreativitas peserta didik,
3. menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
4. bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan
5. menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.

Di dalam pembelajaran, peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.

Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk diri nya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.

Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu” Di dalam pembelajaran, peserta didik mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya.

Bagi peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di sekitar nya menuju ruang lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak. Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah, sedang, dan/atau akan mengalami empat tahap perkembangan intelektual, yakni sensori motor, pra-operasional, operasional konkrit, dan operasional formal.

Secara umum jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki usia sekolah, jejang kedua dan ketiga dimulai ketika seseorang menjadi peserta didik di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak tahun kelima dan keenam sekolah dasar.

Proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik. Proses tersebut mungkin saja terjadi akibat dari stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam. Dalam proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap peserta didik.

Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat. Dalam suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan bela jar lain tergantung dari sifat muatan yang dipelajari. Meskipun demikian, pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.
Read More »

Senin, 28 Desember 2015

Pembelajaran Scientific Learning

0



Pembelajaran dengan metode saintifik dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), mengajukan pertanyaan atau merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”.
Penerapan metode saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. Dalam melaksanakan proses-proses tersebut, bantuan guru diperlukan. Akan tetapi bantuan guru tersebut harus semakin berkurang dengan semakin bertambah dewasanya peserta didik atau semakin tingginya kelas peserta didik.

Kesesuaian dengan Teori Belajar Metode saintifik sangat relevan dengan tiga teori belajar yaitu teori Bruner, teori Piaget, dan teori Vygotsky.
a. Teori Belajar Bruner
Teori belajar Bruner disebut juga teori belajar penemuan. Ada empat hal pokok berkaitan dengan teori belajar Bruner (dalam Carin & Sund, 1975). Per¬tama, individu hanya belajar dan mengembangkan pikirannya apabila ia menggunakan pikirannya. Kedua, dengan melakukan proses-proses kognitif dalam proses penemuan, peserta didik akan memperoleh sensasi dan kepuasan intelektual yang merupakan suatau penghargaan intrinsik. Ketiga, satu-satunya cara agar seseorang dapat mempelajari teknik-teknik dalam melakukan penemuan adalah ia memiliki kesempatan untuk melakukan penemuan. Keempat, dengan melakukan penemuan maka akan memperkuat retensi ingatan. Empat hal di atas adalah bersesuaian dengan proses kognitif yang diperlukan dalam pembelajaran menggunakan metode saintifik.
b. Teori belajar Piaget
Berdasarkan teori Piaget, belajar berkaitan dengan pembentukan dan perkembangan skema (jamak skemata). Skema adalah suatu struktur mental atau struktur kognitif yang dengannya seseorang secara intelektual beradaptasi dan mengkoordinasi lingkungan sekitarnya (Baldwin, 1967). Skema tidak pernah berhenti berubah, skemata seorang anak akan berkembang menjadi skemata orang dewasa. Proses yang menyebabkan terjadinya perubahan skemata disebut dengan adaptasi. Proses terbentuknya adaptasi ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu asimilasi dan akomodasi. Asimilasi merupakan proses kognitif yang dengannya seseorang mengintegrasikan stimulus yang dapat berupa persepsi, konsep, hukum, prinsip ataupun pengalaman baru ke dalam skema yang sudah ada didalam pikirannya. Asimilasi terjadi jika ciri-ciri stimulus tersebut cocok dengan ciri-ciri skema yang telah ada. Apabila ciri-ciri stimulus tidak cocok dengan ciri-ciri skema yang telah ada maka seseorang akan melakukan akomodasi.

Akomodasi dapat berupa pembentukan skema baru yang dapat cocok dengan ciri-ciri rangsangan yang ada atau memodifikasi skema yang telah ada sehingga cocok dengan ciri-ciri stimulus yang ada. Dalam pembelajaran diperlukan adanya penyeimbangan atau ekuilibrasi antara asimilasi dan akomodasi. Bila pada seseorang akomodasi lebih dominan dibandingkan asimilasi, maka ia akan memiliki skemata yang banyak tetapi kualitasnya cenderung rendah. Sebaliknya, bila asimilasi lebih dominan dibandingkan akomodasi maka seseorang akan memiliki skemata yang tidak banyak tapi cenderung memiliki kualitas yang tinggi. Keseimbangan atau ekuilibrasi antara asimilasi dan akomodasi diperlukan untuk perkembangan intelek seseorang menuju ke tingkat yang lebih tinggi. Piaget (dalam Carin & Sund, 1975) mengemukakan bahwa pembelajaran yang bermakna tidak akan terjadi kecuali peserta didik dapat beraksi secara mental dalam bentuk asimilasi dan akomodasi terhadap informasi atau stimulus yang ada di sekitarnya. Bila hal ini tidak terjadi maka guru dan peserta didik hanya akan terlibat dalam belajar semu (pseudo-learning) dan informasi yang dipelajari cenderung mudah terlupakan. Proses-proses kognitif yang dibutuhkan dalam rangka mengkonstruk konsep, hukum atau prinsip dalam skema sesorang melalui tahapan-tahapan mengamati, merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan yang terdapat dalam pembelajaran dengan metode saintifik selalu melibatkan proses asimilasi dan akomodasi. Oleh karena itu, teori belajar Piaget sangat relevan dengan metode saintifik.

c. Teori belajar Vygotsky Vygotsky mengemukakan bahwa pembelajaran terjadi apabila peserta didik bekerja atau belajar menangani tugas-tugas yang belum dipelajari namun tugas-tugas itu masih berada dalam jangkauan kemampuan atau tugas itu berada dalam zone of proximal development daerah terletak antara tingkat perkembangan anak saat ini yang didefinisikan sebagai kemampuan pemecahan masalah di bawah bimbingan orang dewasa atau teman sebaya yang lebih mampu. (Nur dan Wikandari, 2000:4).

Teori Vygotsky dalam kegiatan pembelajaran juga dikenal apa yang dikatakan scaffolding (perancahan), dimana perancahan mengacu kepada bantuan yang diberikan teman sebaya atau orang dewasa yang lebih kompeten, yang berarti bahwa memberikan sejumlah besar dukungan kepada anak selama tahap-tahap awal pembelajaran dan kemudian mengurangi bantuan dan memberikan kesem¬patan kepada anak itu untuk mengambil tanggung jawab yang semakin besar segera setelah ia mampu melakukannya sendiri. (Nur, 1998:32).
Karakteristik Pembelajaran dengan Metode Saintifik
Pembelajaran dengan metode saintifik memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. berpusat pada peserta didik.
2. melibatkan keterampilan proses sains dalam mengonstruksi konsep, hukum atau prinsip. 3. melibatkan proses-proses kognitif yang potensial dalam merangsang perkembangan intelek, khususnya keterampilan berpikir tingkat tinggi peserta didik.
4. dapat mengembangkan karakter peserta didik.

Tujuan Pembelajaran dengan Metode Saintifik
Tujuan pembelajaran dengan metode saintifik didasarkan pada keunggulannya. Beberapa tujuan pembelajaran dengan metode saintifik adalah untuk:
1. meningkatkan kemampuan intelek, khususnya kemampuan berpikir tingkat tinggi peserta didik.
2. membentuk kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematik.
3. menciptakan kondisi pembelajaran dimana peserta didik merasa bahwa belajar itu merupakan suatu kebu¬tuhan.
4. diperolehnya hasil belajar yang tinggi.
5. melatih peserta didik dalam mengomunikasikan ide-ide, khususnya dalam menulis artikel ilmiah.
6. mengembangkan karakter peserta didik.

Prinsip Pembelajaran dengan Metode Saintifik Beberapa prinsip pembelajaran dengan metode saintifik, yaitu:
1. pembelajaran berpusat pada peserta didik
 2. pembelajaran membentuk students’ self concept
3. pembelajaran terhindar dari verbalisme
4. pembelajaran memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengasimilasi dan mengakomodasi konsep, hukum, dan prinsip
 5. pembelajaran mendorong terjadinya peningkatan kemampuan berpikir peserta didik
 6. pembelajaran meningkatkan motivasi belajar peserta didik dan motivasi mengajar guru
7. memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melatih kemampuan dalam komunikasi 8. adanya proses validasi terhadap konsep, hukum, dan prinsip yang dikonstruksi peserta didik dalam struktur kognitifnya.
Read More »

PROSES PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

0

Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan proses dan strategi yang dilakukan guru agar peserta didik menguasai bahan ajar. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.

Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran menjadi kunci utama dalam implementasinya. Mengapa demikian? Karena pembelajaran yang menarik, berkualitas, inovatif, dan kreatif dapat mendorong peserta didik untuk menguasai bahan ajar, sehingga proses belajar-mengajar dapat berjalan dua arah dan dialogis. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan dalam proses pembelajaran.

Melalui kegiatan ini guru-guru dapat mengembangkan RPP sesuai kebutuhan proses pembelajaran, sehingga guru-guru dapat melaksanakan proses pembelajaran dalam berbagai strategi dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya. Penguatan proses pembelajaran mencakup substansi konsep dan strategi pembelajaran sebagai dasar dan kerangka pengembangan RPP dan pelaksanaan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model.

Dengan demikian, seluruh sasaran pengguna penguatan proses pembelajaran, baik itu guru ataupun kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler, harus betul-betul bekerja keras mengubah kultur pembelajaran yang selama ini dianggap kurang efektif, inovatif, dan kurang menyenangkan bagi peserta didik. Proses Pembelajaran Pembelajaran Sesuai Standar Proses Sesuai standar proses, pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2. mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
3. mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
4. menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.

Kegiatan Inti Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan matapelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peserta didik menirukan, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada peserta didik. Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.

Cara pengumpulan data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebe¬lum menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya. Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat KI.

 KI-1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial. KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar, sedangkan KI-4 berisi KD tentang keterampilan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua mata pelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran. Pembelajaran Langsung dan Tidak Langsung Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung.

Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.

Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.

Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak lang-sung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilaku¬kan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembang¬kan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.
Read More »

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA