Metronews.click --- Jombang: SU, guru mata pelajaran Agama Islam di
salah satu SMP di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan orang tua
siswa ke polisi karena diduga menganiaya MBP, 16, anak mereka.
Sebelum dianiaya, MBP, warga Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten
Jombang, akan mengikuti istigosah jelang ujian nasional di sekolahnya.
Karena sedang asyik bercanda dengan temannya saat akan mengambil air
wudu, korban tidak menyadari panggilan gurunya.
Gambar Ilustrasi Orang Di Penjara |
"Saat itu saya langsung dipukul pakai sajadah. Saya kaget dan spontan
mengumpat karena saya anggap teman saya. Lalu saya dipukul lagi," ujar
MPB, Kamis (5/5/2016).
Pemukulan kembali dilakukan, kali ini disertai tendangan yang mengakibatkan luka memar di tangan kanan, punggung, dan kepala.
Suparti, 40, orang tua korban tidak terima atas perbuatan itu. Dia
lantas melaporkan penganiayaan itu ke polisi. "Mungkin anak saya
melanggar, tapi sanksinya harus mendidik. Bukan dengan memukul dan
menendang," ujarnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti,
membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu sudah berada di Polsek Perak.
"Masih ditangani Polsek Perak dan belum masuk ke Polres Mojokerto," kata
dia.
Semoga bermanfa'at dan jadi pelajaran buat semua
0 komentar:
Posting Komentar