Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan
mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur. Setiap permulaan awal tahun
pelajaran, sekolah / taman kanak – kanak menyusun kalender pendidikan
untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran,
mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengaturan waku belajar di taman kanak – kanak mengacu kepada standar
isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah /
taman kanak – kanak, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta
ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Dalam kalender akademik terdapat beberapa komponen, diantaranya :
1. Tahun Ajaran
1. Tahun Ajaran
Tahun ajaran merupakan awal dari dimulainya kegiatan pembelajaran di
sekolah. Tahun ajaran baru ditetapkan oleh Dinas yaitu pada Bulan Juli
setiap tahun dan berakhir di Bulan Juni tahun berikutnya.
2. Minggu Efektif
Minggu efektif adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap
tahun pelajaran. Minggu efektif untuk PAUD adalah 34 Minggu dalam satu
tahun. Tapi setiap sekolah bisa menyesuaikannya sesuai kondisi dan
kebutuhan sekolah.
3. Hari Libur
Hari libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya
kegiatan belajar mengajar terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama
dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan libur nasional.
Setiap Kota/Kabupaten juga lembaga dapat menetapkan hari libur khusus
diluar hari libur yang ditetapkan. Hal tersebut disesuaikan dengan
rencana yang dibuat oleh lembaga tersebut.
Hali libur tersebut mencakup :
- Libur Semester
- Libur hari-hari besar keagamaan
- Libur nasional
- Cuti bersama
- dan Libur khusus yang ditetapkan lembaga.
Fungsi kalender pendidikan :
- Mendorong efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran di sekolah
- Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur sekolah
- Pedoman dalam menyusun program kegiatan pembelajaran sekolah
- Mendorong efektivitas dan efesiensi proses pembelajaran di sekolah
- Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur sekolah
- Pedoman dalam menyusun program kegiatan pembelajaran sekolah
- Pedoman bagi guru untuk menyusun program tahunan, program semester serta membuat silabus dan satuan acara pembelajaran
Kalender Pendidikan (Kaldik) tahun pelajaran 2016/2017 ini digunakan
sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran efektif baik di tingkat
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK. Berdasarkan Kaldik tahun pelajaran
2016/2017 ini hari belajar efektifnya berjumlah 212 hari per semester.
Sedangkan Jumlah Minggu Efektifnya sebanyak 35 minggu dalam 2 semester.
Untuk tahun pelajaran 2016/2017 akan dimulai pada hari Senin, 18 Juli
2016 dan akan berakhir pada hari Sabtu, 17 Juni 2017.
0 komentar:
Posting Komentar