Kamis, 09 Juni 2016

EMPAT POIN PENTING REVISI KURIKULUM 2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan Revisi Kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017 di Depok kemarin (20/3). Tak banyak perubahan dalam kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya.
 
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan ada lima poin hasil revisi kurikulum. 

"Untuk nama, kami sepakati tetap menggunakan nama Kurikulum 2013," katanya usai pengukuhan 156 orang Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).
Poin utama adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Berikut poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.

Pertama, penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru.  Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.
Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

Totok menambahkan, guru mata pelajaran lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.
Kedua, proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta.

 Seiring dengan selesainya revisi Kurukulum 2013 (K-13) yang telah dilakukan pemerintah mulai Januari 2015 hingga akhir Oktober 2015 lalu, maka langkah berikutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berancang-ancang untuk segera merbitkan buku edisi revisi dan ditargetkan bisa dipakai sejak tahun pelajaran yang akan datang.


Seperti diketahui, revisi kurikulum 2013 dan konsekuensi perubahannya dilakukan berdasarkan masukan dari publik, para ahli dan pegiat pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya.

“Saat ini kami sedang melakukan setting atau layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi. Diharapkan tahun ajaran baru Juli mendatang, bisa pakai K-13,” ujar Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno, Kamis (3/3) seperti dilansir pada laman JPNN.

Supriyono menambahkan, buku K-13 edisi revisi tersebut akan dipakai pada Juli mendatang terutama kelas 1, 4 ,7 dan 10. Karenanya ia berharap  buku akan selesai pada pertengahan Maret 2016 karena akan dijadikan sebagai bahan pelatihan.

0 komentar:

Posting Komentar

PENERIMAAN SISWA BARU

Yayasan Pendidikan Dan Sosial Pondok Pesantren Menerima Pendaftaran Siswa Baru Mulai Pertengahan Mei 2016, Untuk Tahun Ajaran 2016-2017 Jenjang Pendidikan : SMP Berbasis Pesantren Hidayatus Saalikin, Madrasah Aliyah Juga Umum ( SMK-SMA) Dengan ketentuan mentaati dan patuh pada tata tertib Pondok Pesantren...... BACA SELENGKAPNYA