Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan
ada lima poin hasil revisi kurikulum.
"Untuk nama, kami sepakati tetap
menggunakan nama Kurikulum 2013," katanya usai pengukuhan 156 orang
Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).
Poin utama adalah meningkatkan hubungan
atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Berikut poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.
Pertama, penyederhanaan aspek penilaian
siswa oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek
sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas
dikeluhkan banyak guru.
Dalam skema yang baru, penilaian sosial
dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan
agama-budi pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya
hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.
Totok menambahkan, guru mata pelajaran
lain boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan
atau misalnya saat siswa ketahuan mencontek.
Kedua, proses berpikir siswa tidak
dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu,
anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta.
Seiring dengan selesainya revisi Kurukulum 2013 (K-13) yang telah dilakukan pemerintah mulai Januari 2015 hingga akhir Oktober 2015 lalu, maka langkah berikutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berancang-ancang untuk segera merbitkan buku edisi revisi dan ditargetkan bisa dipakai sejak tahun pelajaran yang akan datang.
Seperti diketahui, revisi kurikulum 2013 dan konsekuensi perubahannya dilakukan berdasarkan masukan dari publik, para ahli dan pegiat pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya.
“Saat ini kami sedang melakukan setting atau layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi. Diharapkan tahun ajaran baru Juli mendatang, bisa pakai K-13,” ujar Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno, Kamis (3/3) seperti dilansir pada laman JPNN.
Supriyono menambahkan, buku K-13 edisi revisi tersebut akan dipakai pada Juli mendatang terutama kelas 1, 4 ,7 dan 10. Karenanya ia berharap buku akan selesai pada pertengahan Maret 2016 karena akan dijadikan sebagai bahan pelatihan.
Seiring dengan selesainya revisi Kurukulum 2013 (K-13) yang telah dilakukan pemerintah mulai Januari 2015 hingga akhir Oktober 2015 lalu, maka langkah berikutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berancang-ancang untuk segera merbitkan buku edisi revisi dan ditargetkan bisa dipakai sejak tahun pelajaran yang akan datang.
Seperti diketahui, revisi kurikulum 2013 dan konsekuensi perubahannya dilakukan berdasarkan masukan dari publik, para ahli dan pegiat pendidikan sehingga ada perbaikan pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya.
“Saat ini kami sedang melakukan setting atau layout buku pelajaran kurikulum 2013 (K-13) edisi revisi. Diharapkan tahun ajaran baru Juli mendatang, bisa pakai K-13,” ujar Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno, Kamis (3/3) seperti dilansir pada laman JPNN.
Supriyono menambahkan, buku K-13 edisi revisi tersebut akan dipakai pada Juli mendatang terutama kelas 1, 4 ,7 dan 10. Karenanya ia berharap buku akan selesai pada pertengahan Maret 2016 karena akan dijadikan sebagai bahan pelatihan.
0 komentar:
Posting Komentar